Oleh : Purwanti Rahayu
Krisis tenaga pengajar di Kota Samarinda dinilai belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah berkurangnya jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), sekolah-sekolah masih bergantung pada guru honorer agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan keberadaan guru honorer saat ini menjadi tulang punggung operasional pendidikan di banyak sekolah, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pinggiran.
Menurutnya, kebutuhan tenaga pengajar masih jauh lebih besar dibanding jumlah guru yang tersedia. Kondisi itu membuat sekolah tidak memiliki banyak pilihan selain mempertahankan tenaga honorer.
Dia menjelaskan, jumlah guru ASN terus mengalami penyusutan setiap tahun akibat pensiun dan perpindahan tugas. Sementara itu, penerimaan tenaga pendidik baru dinilai belum mampu menutupi kekurangan yang terjadi. (Klausa.co)
"Kesenjangan Guru dalam Sistem Kapitalisme*
Pemerintah resmi menata status kepegawaian guru non-ASN. Berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, guru honorer yang terdata di Dapodik diberi kepastian untuk tetap mengajar hingga 31 Desember 2026 sebagai masa transisi. Setelah itu, status guru di sekolah negeri akan disetarakan menjadi ASN (PNS atau PPPK). Kenyataan di lapangan memang memperlihatkan kesenjangan yang mencolok. Beban tugas dan tanggung jawab mendidik sama besarnya, namun status kepegawaian dan kesejahteraan (gaji) seringkali sangat jauh berbeda antara PNS, PPPK, dan guru honorer/swasta.
Profesi guru kini semakin kurang diminati oleh generasi muda akibat kombinasi rendahnya kesejahteraan dan gaji, tingginya beban administratif, kurangnya penghargaan sosial, serta besarnya risiko tekanan mental dari berbagai pihak. Masalah ini menjadikan profesi ini dinilai kurang menjanjikan.
Kelas tanpa guru sangat mengganggu kelancaran akademik dan pembentukan karakter. Hal ini memicu hilangnya kesempatan belajar, tertinggalnya kurikulum, dan memudarnya kedisiplinan. Akibat ketiadaan bimbingan langsung, siswa berisiko terjerumus pada kenakalan remaja. Kehadiran guru vital sebagai fasilitator dan teladan moral.
Ada banyak guru di Indonesia yang merangkap tugas-tugas administratif tambahan di sekolah, seperti tata usaha atau pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), murni karena keterbatasan staf.
Dalam sistem kapitalisme, tenaga kerja—termasuk guru—memang dipandang sebagai penyedia jasa atau pekerja (buruh intelektual). Pendidikan cenderung dikelola sebagai komoditas yang diperjualbelikan, dan guru sering kali diposisikan sebagai roda penggerak yang memfasilitasi kebutuhan pasar kerja.
Berbagai problem utama pendidikan khususnya guru mulai dari beban administratif yang berlebihan, kurangnya penguasaan teknologi digital, tuntutan adaptasi kurikulum, kesejahteraan yang belum merata, serta minimnya perlindungan hukum. Hal ini sering kali menurunkan motivasi mengajar dan menghambat optimalisasi kualitas pembelajaran semuanya buah dari sistem pendidikan kapitalisme.
Transisi penghapusan honorer yang diganti skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan menyejahterakan guru, namun menimbulkan masalah baru. Masalah muncul akibat kuota formasi yang terbatas, rumitnya seleksi, ketidakpastian status (seperti wacana PPPK paruh waktu), hingga masalah pembayaran gaji yang sering terbentur keuangan daerah.
Situasi di mana sekolah dan daerah dibiarkan mencari solusi sendiri akibat ketidakhadiran negara dalam pemenuhan guru adalah realitas yang menuntut langkah adaptif. Sekolah dapat menyiasatinya melalui redistribusi tugas, optimalisasi teknologi, hingga pelibatan masyarakat agar proses belajar-mengajar tetap berjalan.
Fenomena di mana Samarinda sebagai pusat provinsi kaya Sumber Daya Alam (SDA) namun mengalami krisis guru disebabkan oleh distribusi yang tidak merata, pensiun massal, dan kebijakan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kota ini dibayangi defisit ratusan tenaga pendidik yang sebagian besar ditutupi oleh tenaga honorer.
Kekayaan sumber daya alam Samarinda tidak otomatis menciptakan banyak lapangan kerja di sektor pendidikan atau menjamin kesejahteraan guru. Pendapatan daerah yang melimpah sering kali diserap oleh sektor ekstraktif, sementara alokasi untuk rekrutmen guru baru serta perbaikan gaji tenaga honorer masih sangat terbatas dan belum merata. Penguasanya pun minim perhatian empati.
*Guru Mulia dalam Islam*
Dalam pandangan Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Pemimpin atau negara diposisikan sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan yang merata, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh warga tanpa terkecuali.
Dalam Islam, profesi guru menempati kedudukan yang sangat mulia dan strategis, bahkan berada setingkat di bawah derajat para nabi karena tugasnya mewariskan ilmu, menyampaikan ilmu dan membimbing manusia dari kegelapan menuju cahaya. Oleh karena itu, ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten dan jaminan kesejahteraan mereka adalah amanah penting untuk menjaga keberlangsungan peradaban yang berakhlak dan berilmu.
Memuliakan guru merupakan kunci mendapatkan ilmu yang berkah dan bermanfaat.
Hadits (Guru sebagai Pewaris Nabi) yang artinya: "Sesungguhnya para ulama (orang berilmu/guru) adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Keteladanan Rasulullah SAW Sebagai penyampai wahyu sekaligus pendidik utama. Rasulullah SAW selalu mencontohkan akhlak mulia kepada para sahabatnya yang bertindak sebagai murid.
Duduk dengan penuh sopan santun: Di majelis ilmu, para sahabat duduk dengan sangat tenang, seolah ada burung di atas kepala mereka karena saking khusyuk dan hormatnya mendengarkan Rasulullah mengajar.
Teladan sahabat dan khalifah setelah Rasulullah SAW membuktikan bahwa meninggikan derajat guru akan meninggikan peradaban Islam.
Ali bin Abi Thalib RA: Beliau pernah menegaskan, "Aku adalah budak bagi siapapun yang mengajarkan ilmu kepadaku walau hanya satu huruf," yang menunjukkan pengagungan luar biasa terhadap ilmu dan penyampainya.
Demikianlah gambaran sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam memuliakan ilmu dan guru. Mari bersama - sama kita perjuangkan Islam secara kaffah agar guru mulia, generasi emas terwujud, generasi penerus yang berkualitas dan menghormati peran guru.
Wallahu'alam Bisshawab