‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Kisruh BGN, Jabatan: Amanah atau Ajang Merampok Uang Rakyat?


author photo

5 Jun 2026 - 14.39 WIB




Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) atas dugaan kasus korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tamparan keras bagi bangsa ini. Di saat jutaan orang tua menaruh harapan besar agar anak-anak mereka mendapatkan asupan gizi layak demi memutus rantai stunting dan kemiskinan, anggaran raksasa yang menjadi hak generasi penerus justru diduga kuat dipangkas oleh keserakahan birokrasi. Ini bukan sekadar kerugian finansial negara, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan: pencurian masa depan anak-anak kita.

Kasus ini menjadi bukti telanjang bahwa sistem pengawasan tata kelola keuangan publik kita masih sangat rapuh. Program dengan anggaran masif yang menyangkut hajat hidup orang banyak terbukti masih menjadi "kue empuk" yang rawan dikorupsi jika celah pengawasan internalnya jebol. Mengandalkan pengawasan formal pasca-anggaran cair jelas tidak lagi cukup. Kita membutuhkan reformasi sistemik yang mampu menutup celah korupsi sejak dari hulu.

Jika kita merefleksikan carut-marut ini, khazanah tata kelola pemerintahan dalam Islam sebetulnya menawarkan solusi fundamental yang sangat relevan. Islam memandang kekuasaan dan jabatan bukan sebagai ladang fasilitas atau previlese, melainkan amanah berat yang pertanggungjawabannya menembus hingga ke akhirat (mas’uliyyah). Ketika Umar bin Khattab memimpin, beliau begitu gemetar jika ada hak rakyat sekecil apa pun yang terzalimi, sebuah kesadaran teologis yang melahirkan integritas mutlak pada diri pejabat.

Namun, Islam tidak hanya mengandalkan kesalehan individu, melainkan juga membangun sistem pengawasan yang rigid. Salah satunya melalui mekanisme Hisbah (pengawasan pasar dan publik) serta kebijakan pembuktian terbalik (kasbus syubhat). Dalam sistem ini, harta kekayaan pejabat dihitung secara ketat sebelum dan sesudah menjabat. Jika terdapat lonjakan kekayaan yang tidak wajar dan tidak bisa dibuktikan asal-usulnya secara legal, negara berhak menyitanya untuk dikembalikan ke kas negara (Baitul Mal). Ditambah dengan sanksi (ta'zir) yang tegas dan tanpa tebang pilih, sistem ini mampu memberikan efek jera yang nyata.

Membongkar gurita korupsi di program krusial seperti MBG tidak akan selesai hanya dengan mengganti figur kepala lembaga atau menambah aplikasi pengawasan. Kita butuh perombakan cara pandang terhadap amanah kekuasaan dan penerapan sistem pengawasan yang radikal objektif. Jangan sampai makanan yang masuk ke mulut anak-anak sekolah—yang kita harapkan menjadi pemimpin masa depan—bersumber dari anggaran yang telah dirampok.

Ummu Aribah - Bogor
Bagikan:
KOMENTAR