Oleh: Armiyati, S.Pd
(Pendidik & Pemerhati Generasi)
Meski dunia berkali-kali menyerukan gencatan senjata, entitas Zionis tetap melanjutkan agresinya terhadap Gaza. Serangan udara, pengepungan, pemutusan akses bantuan kemanusiaan, serta penghancuran infrastruktur sipil terus dilakukan tanpa mempedulikan hukum internasional maupun nilai-nilai kemanusiaan.
Pada saat yang sama, perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat berlangsung secara sistematis. Ribuan unit pemukiman baru dibangun di atas tanah milik rakyat Palestina. Sedikit demi sedikit wilayah Palestina dirampas hingga sebagian besar lahannya berada di bawah kontrol Zionis. Bahkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka mengakui bahwa militer Israel laknatullah saat ini telah menguasai sekitar 60 persen wilayah Gaza dan mengungkap rencana untuk memperluas penguasaan tersebut hingga mencapai 70 persen(Metrotvnews.com), akibatnya rakyat Palestina dipaksa hidup dalam kantong-kantong wilayah yang semakin sempit dan terisolasi.
Sementara itu, Masjid Al-Aqsa yang merupakan kiblat pertama umat Islam terus menjadi sasaran berbagai provokasi. Pengibaran bendera Israel di kawasan Al-Aqsa bukan sekadar tindakan simbolik, melainkan pesan politik bahwa Zionis ingin menunjukkan klaim kekuasaan mereka atas tempat suci umat Islam tersebut.
Padahal Allah SWT telah memuliakan Al-Aqsa dalam firman-Nya:
"Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya." (QS. Al-Isra': 1)
Karena itu, ancaman terhadap Al-Aqsa bukan hanya ancaman terhadap rakyat Palestina, tetapi juga terhadap kehormatan seluruh kaum Muslim.
Fakta-fakta yang terjadi hari ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Penghancuran Gaza, pembunuhan massal warga sipil, blokade berkepanjangan, serta perampasan tanah Palestina melalui ekspansi permukiman Yahudi di Tepi Barat merupakan bagian dari strategi yang saling terhubung. Tujuannya adalah menghilangkan keberadaan Palestina secara bertahap, mengubah komposisi penduduk, memperluas wilayah kekuasaan Zionis, serta mengokohkan dominasi mereka atas seluruh kawasan yang mereka klaim sebagai bagian dari Israel Raya.
Dalam mewujudkan ambisi tersebut, segala cara ditempuh. Pembunuhan massal terhadap warga sipil, pengusiran penduduk dari tanah kelahiran mereka, penghancuran fasilitas publik, blokade ekonomi, hingga teror psikologis dijalankan secara sistematis.
Penjajahan terhadap Palestina ini tak luput dari peran besar Amerika Serikat juga. Selama puluhan tahun, Washington menjadi sponsor utama eksistensi entitas Zionis melalui bantuan senjata, dukungan ekonomi, perlindungan diplomatik, dan tekanan politik terhadap negara-negara lain,dukungan tersebut membuat Zionis merasa memiliki kekebalan hukum sehingga terus melanjutkan penjajahan tanpa takut mendapat hukuman yang berarti.
Namun faktor eksternal bukan satu-satunya penyebab. Realitas yang lebih menyakitkan adalah sikap sebagian penguasa negeri-negeri Muslim yang justru memilih normalisasi hubungan dengan Zionis atau mendukung berbagai solusi politik yang tidak menyelesaikan akar persoalan.
Sebagian berbicara tentang perdamaian, sementara Palestina terus dibombardir. Sebagian menyerukan solusi dua negara, sementara tanah Palestina terus dirampas sedikit demi sedikit. Akibatnya, Palestina tidak hanya menghadapi musuh dari luar, tetapi juga menghadapi kelemahan politik dunia Islam sendiri.
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:
"Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan turut merasakan sakit dengan demam dan tidak dapat tidur." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menggambarkan bahwa penderitaan Palestina semestinya dirasakan oleh seluruh umat Islam sebagai penderitaan bersama, bukan sekadar persoalan bangsa tertentu.
Saat ini dunia Islam terpecah ke dalam puluhan negara bangsa yang masing-masing bergerak berdasarkan kepentingannya sendiri. Nasionalisme telah menjadi tembok yang memisahkan umat dari kekuatan kolektifnya. Akibatnya, ketika Palestina diserang, tidak ada satu kepemimpinan politik yang mampu menggerakkan seluruh potensi umat untuk melakukan pembelaan secara efektif.
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan fungsi kepemimpinan umum umat Islam sebagai pelindung umat dan penjaga negeri-negeri Islam dari ancaman musuh.
Dalam Islam, akar persoalan Palestina tidak dapat dipisahkan dari hilangnya institusi pemersatu umat Islam. Karena itu, pembebasan Palestina dipandang tidak cukup hanya melalui diplomasi, bantuan kemanusiaan, atau kecaman internasional.
Diperlukan kekuatan politik yang mampu menyatukan seluruh potensi umat Islam dalam satu arah perjuangan, yaitu penerapan khilafah Islamiyyah sistem Islam secara kaffah yang menyatukan negeri-negeri Muslim di bawah satu kepemimpinan. Institusi ini mampu menghapus sekat nasionalisme yang memecah belah umat serta menyatukan potensi politik, ekonomi, dan militer kaum Muslim.
Dengan persatuan tersebut:
Pengkhianatan dan normalisasi dengan Zionis dapat dihentikan.
Kekuatan militer umat dapat disatukan.
Kekayaan negeri-negeri Muslim dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Pembelaan terhadap Palestina dapat dilakukan secara efektif dan terorganisasi.
Wallahu’alam bish-shawab.