‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Pemberdayaan Perempuan dalam Jerat Kapitalisme


author photo

2 Jun 2026 - 10.03 WIB



Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Dalam upaya meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan kemandirian perempuan, DP3AKB Kota Balikpapan bekerja sama dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan Pembinaan Kapasitas Perempuan melalui Kelas Buket dan Parcel pada 21-23 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi perempuan untuk mengembangkan keterampilan merangkai buket dan parcel yang memiliki nilai estetika sekaligus nilai ekonomi.
Melalui pelatihan tersebut, peserta didorong untuk mengasah kreativitas dan memanfaatkan keterampilan yang dimiliki sebagai peluang usaha rumahan. 

Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, kemandirian, serta kontribusi perempuan dalam menopang kesejahteraan keluarga.
Sayangnya, paradigma pemberdayaan perempuan dalam sistem yang berlaku saat ini hampir selalu dikaitkan dengan aspek ekonomi. Perempuan didorong agar semakin produktif dan mandiri untuk membantu menyelesaikan persoalan ekonomi keluarga. Padahal, peran strategis perempuan tidak semata-mata terletak pada kontribusi ekonomi, melainkan pada fungsi utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Dari peran inilah lahir generasi yang akan menentukan arah dan kualitas sebuah peradaban.

Di bawah sistem kapitalisme, perempuan terus didorong memasuki pasar kerja atas nama kemandirian dan pemberdayaan. Berbagai program pelatihan dan peningkatan keterampilan digulirkan untuk menjadikan perempuan lebih produktif secara ekonomi. Namun pada saat yang sama, sistem ini menciptakan tekanan ekonomi yang semakin berat sehingga banyak keluarga tidak mampu bertahan hanya dengan satu pencari nafkah. 

Akibatnya, perempuan terdorong keluar dari peran utamanya sebagai pendidik generasi untuk menjadi bagian dari roda produksi kapitalistik.
Ironisnya, slogan pemberdayaan perempuan sering kali hanya menjadi instrumen untuk memastikan tersedianya tenaga kerja dan pasar yang lebih luas bagi kepentingan ekonomi kapitalis. Perempuan dibebani peran ganda, yakni mengurus rumah tangga sekaligus menopang kebutuhan ekonomi keluarga. Sementara itu, generasi kehilangan perhatian optimal dari sosok ibu dan keluarga kehilangan fungsi strategisnya sebagai pusat pendidikan pertama dan utama, tentu ini sangat bertentangan dalam pandangan Islam.

Dalam pandangan Islam, perempuan dipandang sebagai sosok yang dimuliakan. Salah satu bentuk kemuliaan tersebut tampak pada kedudukannya sebagai istri yang berhak memperoleh nafkah dari suami. Allah SWT berfirman:

"Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang patut." (QS Al-Baqarah: 233).

Ayat ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup keluarga merupakan tanggung jawab suami. Adapun harta yang dimiliki perempuan tetap menjadi hak pribadinya dan tidak dibebani kewajiban menafkahi keluarga. Dengan demikian, Islam memberikan jaminan perlindungan ekonomi kepada perempuan sekaligus menempatkan suami sebagai pihak yang bertanggung jawab atas nafkah keluarga.

Lebih jauh, Islam menetapkan perempuan sebagai ummun wa rabbatul bait, yakni ibu dan pengatur rumah tangga. Peran ini bukan bentuk pembatasan ruang gerak perempuan, melainkan kemuliaan yang diberikan syariat karena dari tangan seorang ibu lahir generasi yang akan menentukan masa depan umat. Perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya dan benteng utama dalam menjaga ketahanan keluarga.
Karena itu, peningkatan kapasitas perempuan seharusnya tidak hanya diarahkan pada aspek ekonomi, tetapi juga pada penguatan perannya sebagai pendidik generasi dan pembangun peradaban.
Perempuan perlu dibekali ilmu, pemahaman Islam, serta keterampilan yang mendukung terwujudnya keluarga yang kokoh dan generasi yang bertakwa.

Islam juga menawarkan solusi yang bersifat sistemik. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah, serta menerapkan sistem ekonomi yang adil sehingga kesejahteraan tidak dibebankan kepada perempuan. Pada saat yang sama, Islam tetap memberikan ruang bagi perempuan untuk beraktivitas di ranah publik, menuntut ilmu, berdakwah, bermuamalah, dan berkontribusi bagi masyarakat selama berada dalam koridor syariat.

Dengan demikian, pemulihan fitrah perempuan bukan sekadar mengajak perempuan kembali ke rumah, melainkan menghadirkan sistem kehidupan yang memungkinkan mereka menjalankan peran strategisnya sebagai ibu dan pendidik generasi tanpa terhimpit tekanan ekonomi. Ketika perempuan dimuliakan sesuai tuntunan Islam dan keluarga kembali menjadi pusat pembentukan generasi, maka akan lahir generasi mulia yang mampu membangun peradaban yang agung. Inilah hakikat perempuan berdaya dalam pandangan Islam, bukan semata berdaya secara ekonomi, melainkan berdaya dalam melahirkan dan membentuk generasi terbaik bagi umat. Wallahu a'lam bish-shawab.
Bagikan:
KOMENTAR