‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Perempuan Berdaya, Generasi Mulia, Peradaban Digdaya


author photo

11 Jun 2026 - 15.40 WIB



Andika Ramadani (Aktivis Muslimah)
Wacana pemberdayaan perempuan saat ini identik dengan peningkatan kapasitas ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan pembukaan peluang usaha. Pemerintah daerah gencar menyelenggarakan program-program yang mendorong perempuan menjadi produktif dan mandiri secara finansial. Namun, perlu dikaji apakah arah pemberdayaan ini selaras dengan peran strategis perempuan yang sesungguhnya. Jika arahnya meleset, yang terjadi bukan penguatan peradaban, melainkan penggerusan fungsi utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
DP3AKB Kota Balikpapan berkolaborasi dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kapasitas Perempuan melalui Kelas Buket/Parcel pada 21–23 Mei 2026. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah bagi perempuan untuk mengembangkan keterampilan merangkai buket dan parcel yang memiliki nilai estetika sekaligus potensi ekonomi.
Peserta diajak menuangkan kreativitas, mengasah kemampuan, serta melihat bahwa keterampilan sederhana dapat berkembang menjadi peluang usaha bernilai ekonomi. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas diri, menumbuhkan semangat berwirausaha, dan menciptakan peluang usaha dari rumah.
Dorongan terhadap produktivitas ekonomi perempuan selalu dikaitkan dengan kemandirian dan kreativitas. Kegiatan pelatihan buket dan parsel bagi perempuan mencerminkan cara pandang sistem kapitalisme dalam melihat perempuan, yakni sebagai bagian dari sumber daya ekonomi yang harus diberdayakan agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam paradigma ini, ukuran keberhasilan perempuan sering kali dikaitkan dengan produktivitas, kemampuan menghasilkan pendapatan, dan keterlibatannya dalam aktivitas ekonomi.
Sejatinya peran strategis perempuan bukan pada pemberdayaan ekonomi melainkan fungsi utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Meningkatkan kapasitas diri pun sudah selayaknya diarahkan pada peran strategis tersebut sehingga darinya lahir generasi dan peradaban mulia.
Berbagai program pemberdayaan perempuan yang diklaim bertujuan meningkatkan kesejahteraan sering kali tidak menyentuh akar persoalan yang dihadapi keluarga.
Sayangnya, perempuan terus didorong mandiri dan kreatif untuk menghadapi persoalan ekonomi yang sejatinya diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalis. Program pemberdayaan yang mengatasnamakan kesejahteraan sejatinya adalah mantra pembius agar perempuan mau masuk ke sistem kerja pasar. Pada akhirnya, keuntungan lebih banyak dinikmati pihak kapitalis, sementara perempuan, generasi, dan suami menjadi pihak yang dikorbankan. Waktu dan perhatian perempuan yang seharusnya dicurahkan untuk mendidik anak tersita untuk memenuhi tuntutan ekonomi.
Masalah mendasarnya adalah sistem ekonomi kapitalisme yang menyebabkan perempuan terpaksa bekerja. Kemiskinan struktural yang lahir dari sistem inilah yang memaksa perempuan meninggalkan rumah. Andai tata kelola ekonomi dan distribusi kekayaan berjalan benar, kesejahteraan akan diraih tanpa mengorbankan peran krusial perempuan sebagai pencetak generasi mulia.
Dalam sistem kapitalisme, pemberdayaan perempuan lebih banyak diarahkan agar perempuan menjadi pelaku ekonomi yang produktif dan mampu menopang kebutuhan hidup yang semakin mahal.
Akibatnya, perempuan didorong untuk memasuki dunia usaha maupun pasar kerja bukan karena pilihan yang bebas, tetapi karena tuntutan ekonomi. Perempuan menghadapi beban ganda sebagai pengurus rumah tangga sekaligus pencari nafkah.
Dampaknya tidak hanya dirasakan perempuan, tetapi juga keluarga secara keseluruhan. Waktu kebersamaan dengan anak berkurang, pengasuhan generasi muda tidak optimal, dan kewajiban sebagai istri terabaikan.
Karena itu, alih-alih menyelesaikan persoalan kesejahteraan, berbagai program pemberdayaan dalam sistem kapitalisme kerap hanya menjadi solusi parsial yang membuat masyarakat beradaptasi dengan kesulitan ekonomi tanpa menghilangkan penyebab utamanya.
Yang patut dievaluasi bukan sekadar bagaimana memberdayakan perempuan agar semakin produktif secara ekonomi, melainkan sistem ekonomi kapitalisme itu sendiri yang telah menyebabkan banyak perempuan terpaksa bekerja demi membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Kenaikan biaya hidup, sulitnya lapangan kerja yang layak, rendahnya daya beli masyarakat, dan kesenjangan ekonomi merupakan persoalan yang lahir dari tata kelola ekonomi yang lebih mengutamakan kepentingan pemilik modal daripada pemenuhan kebutuhan rakyat.
Akibatnya, satu sumber nafkah dalam keluarga sering kali tidak lagi mencukupi sehingga perempuan terdorong ikut mencari penghasilan.
Padahal, jika tata kelola ekonomi berjalan dengan benar dan kesejahteraan rakyat benar-benar menjadi prioritas, kebutuhan keluarga dapat terpenuhi tanpa harus mengorbankan peran krusial perempuan sebagai pendidik generasi.
Dengan demikian, perempuan dapat menjalankan tugas mulianya dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak tanpa dibayangi tekanan ekonomi yang memaksanya memikul beban ganda.
Islam memuliakan kedudukan perempuan. Kedudukan perempuan yang paling utama adalah sebagai istri dan ibu. Dalam Islam, perempuan tidak diwajibkan bekerja mencari nafkah. Kewajiban nafkah berada di pundak suami, ayah, atau mahram lainnya. Jika perempuan berdaya dan memiliki ilmu serta keahlian, bekerja diperbolehkan dengan tujuan memanfaatkan keilmuannya, bukan karena keterpaksaan ekonomi.
Islam mengatur industri yang dibolehkan, serta posisi negara dalam melindungi perempuan jika bekerja. Syaratnya jelas: menjaga kehormatan, aman dari ikhtilat yang dilarang, tidak melalaikan kewajiban utama, dan lingkungan kerja yang menjamin keselamatan.
Lebih dari itu, Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan perempuan melalui sistem nafkah. Perempuan dinafkahi oleh mahramnya. Jika tidak ada mahram yang mampu, negara melalui baitul mal wajib memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan sistem ini, kebutuhan masyarakat termasuk perempuan terjamin tanpa memaksa mereka meninggalkan peran utama.
Program pemberdayaan yang hanya berorientasi ekonomi tidak akan melahirkan generasi mulia. Ia justru menjauhkan perempuan dari fungsi strategisnya sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. “Perempuan berdaya” yang hakiki adalah perempuan yang kuat dalam ilmu, akhlak, dan pemahaman perannya, sehingga mampu melahirkan generasi yang bertakwa dan berilmu.
Islam tidak mengukur kemuliaan perempuan dari besarnya penghasilan atau keterlibatannya di ruang publik semata, melainkan dari ketakwaan dan pelaksanaan amanah yang Allah berikan.
Ketika seorang perempuan memilih bekerja, hal tersebut merupakan hak yang dibolehkan syariat, bukan suatu kewajiban. Islam memandang peran perempuan sebagai ibu dan pendidik generasi sebagai amanah yang sangat mulia dan strategis dalam membangun keluarga serta masyarakat.
Meski demikian, Islam tidak melarang perempuan bekerja selama aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan syariat. Pekerjaan yang dijalani harus halal, menjaga aurat dan kehormatan diri, serta tidak menyebabkan terabaikannya kewajiban kepada Allah maupun tanggung jawab keluarga.
Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi perempuan dan menjamin kesejahteraan mereka. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki agar mereka mampu menjalankan kewajiban nafkah, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat sehingga perempuan tidak terpaksa bekerja karena tekanan ekonomi.
Negara berkewajiban menciptakan lingkungan kerja yang aman, mencegah eksploitasi tenaga kerja perempuan, memberikan perlindungan dari pelecehan dan kekerasan, serta menerapkan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang melanggar kehormatan dan keselamatan perempuan.
Islam tidak membiarkan perempuan menghadapi kesulitan ekonomi seorang diri. Jaminan ini merupakan bagian dari sistem kesejahteraan Islam yang memastikan setiap individu, termasuk perempuan, memperoleh kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan.
Negara berperan sebagai pengurus urusan rakyat (ra'in) yang bertanggung jawab memastikan tidak ada warga yang terlantar. Rasulullah ﷺ bersabda, _"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya"_ (HR. Bukhari dan Muslim).
Solusi tuntas hanya terwujud jika sistem kehidupan dibangun di atas fondasi Islam. Ketika negara menjamin nafkah dan kesejahteraan, perempuan dapat fokus menjalankan tugas mulianya sebagai istri dan pencetak generasi peradaban Islam gemilang. Mari perjuangkan Islam agar kemuliaan perempuan dan generasi terjaga.
Wallahu Alam
Bagikan:
KOMENTAR