(Oleh Dwi Nanda)
Sebutan pinjol dan judol tentu tidak semanis minuman cendol. Ia selayakya bunga bangkai yang terlihat indah di awal namun aslinya berbau busuk.
Diskominfo Kaltim mengatakan, jika fenomena judol alias judi online masih berada dalam tahap yang mengkhawatirkan. Tercatat setidaknya ada sekitar 8,8 juta pemain aktif yang 71,6 persennya berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah. https://kaltimprov.go.id/detailberita/judi-online-ancam-masa-depan-generasi-muda-dan-ketahanan-digital-kaltim. Ia lalu mengingatkan jika sebagian besar para pengguna Pinjol adalah kalangan ekonomi rentan yang diiming-imingi keuntungan instan tanpa mempertimbangkan dampak ke depan.
Dengan nasib serupa, Brazil, Filipina dan India juga kesulitan berhadapan dengan masalah judol dan pinjol ini https://www.detik.com/sumut/berita/d-8045850/3-negara-yang-boncos-karena-judi-online-selain-indonesia. Lantas, mengapa pinjol dan judol bisa terus tumbuh subur di negara berkembang utamanya negara kita?
[Negara Berflower dan Siklus Kerentanan Ekonomi]
Sebagaimana yang kita pahami, negara berkembang adalah negara yang pendapatan perkapita pertahunnya jauh lebih rendah ketimbang negara-negara maju. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data BPS yakni menembus sekitar USD 5.083,4. Masih sangat jauh dari standar negara maju. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2546/ekonomi-indonesia-tahun-2025-tumbuh-5-11-persen.html.
Sayangnya, perhitungan angka terkadang tidak mencerminkan kondisi real yang terjadi di lapangan. Seperti pendapatan perkapita kita yang naik. Jika dirata-ratakan secara kasar, itu berarti setara dengan angka sekitar 6,9 juta perbulan perkepala. Padahal kenyataannya, masyarakat masih banyak yang pendapatannya di bawah UMR atau bahkan tidak sampai sejuta perbulan.
Data ini dapat bias karena seperti memukul rata pendapatan di suatu daerah tanpa melihat realitasnya. Contoh sederhananya seperti ada sembilan orang miskin dan satu orang miliarder di mana pendapatan mereka dijumlahkan dan dibagi ke setiap kepala. Hasilnya akan terlihat sangat jomplang, padahal yang kaya hanya satu orang saja.
Biasnya angka seperti ini seakan menampar kita, bahwa masyarakat ekonomi ke bawah yang terseret gelombang ekonomi yang cenderung terus naik, akhirnya memilih jalan pintas untuk memutus kesulitan. Di situlah dua sejoli judol dan pinjol hadir sebagai fatamorgana di tengah Padang gersang.
Dulu, orang main judi harus datang ke ladang togel, bertaruh di kasino-kasino atau warung remang-remang yang mempertaruhkan nyawa sekalipun. Tapi sekarang, kecanggihan teknologi membuat segalanya terdengar seperti sihir. Kita tinggal chat, isi data diri, penuhi persyaratan yang memang tidak terlalu sulit dan uang akan cair. Tagihan? Bodo amat. Yang penting duit masuk dulu, kalau ada debt kolektor tinggal cosplay jadi tikus yang terus berlari melewati jalan-jalan sempit yang tidak terlihat. Walau mereka pun nantinya juga tidak tahu kapan bisa berhenti di sela kejar-kejaran.
Algoritma sosial media yang cerdas dengan mudah mendeteksi seseorang yang sedang dalam kondisi butuh-butuhnya. Ditambah paparan konsumtif dari para papan atas juga merongrong jiwa validasi yang ingin tampil seperti selebriti.
Jika algoritma medsos sudah bekerja, maka iklan-iklan tawaran judol maupun pinjol bisa dengan masif datang selayaknya kucing yang menunggu pemiliknya membagi makanan. Jika literasi keuangan atau yang sejenisnya tidak pernah kita dengar maka masuk sudah ke lingkaran setan yang sulit untuk keluar.
[Kapitalisme Bandar Keuntungan]
Aplikasi judol dan pinjol tidak bekerja secara acak, melainkan menggunakan algoritma kapitalis yang sengaja mengincar data keputusasaan sembilan orang miskin seperti di contoh, lalu mengubah rasa frustrasi mereka menjadi komoditas keuntungan bagi para pemilik modal.
Ditambah, kapitalisme telah melahirkan impian semua seseorang dengan menampilkan gaya hidup hedon, konsumtif yang mengstandarkan kesuksesan hanya dari materi. Impian inilah yang dimainkan para pemilik modal untuk menjerat masyarakat keluar dari kemiskinan lewat cara instan.
[Islam Memberantas Impian Semu
Sebetulnya, masalah judol dan pinjol adalah dampak yang juga membawa dampak buruk dalam kehidupan. Dua sejoli itu terjadi karena adanya benang kusut sistem ekonomi kita yang tidak menyentuh ke akarnya.
Kalau dalam sistem sekarang kita menganut sistem ekonomi kapitalis, maka dalam Islam lain lagi ceritanya.
Sebagaimana pandangan dan jalan hidup, Islam juga memberi rambu-rambu terkait penerapan ekonomi oleh negara. Salah satunya dan yang krusial adalah terkait jalur distribusi yang tidak seharusnya beredar di antara orang kaya saja.
Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Terjemahan Surah al-Hasyr: 7)
Islam telah memutus lingkaran setan ini dengan pelarangan keras terhadap pinjaman berbasis riba dan judi online yang mengelukan seperti minuman beralkohol.
Di samping itu, negara sebagai pemimpin juga memastikan kebutuhan pokok masyarakat terjamin dengan memberikan lapangan pekerjaan. Jika seseorang tidak mampu bekerja, maka nafkah diambil alih oleh kerabat terdekat, jika tidak bisa pula maka akan ditanggung oleh negara melalui pembiayaan dari Baitul maal.
Dari mana sumber pendapatan Baitul maal? Setidaknya ada 12 pos pemasukan dalam sistem ekonomi Islam: (1) Anfal, Ghanimah, Fa’i, dan Khumus; (2) Al Kharaj; (3) Al Jizyah; (4) Macam-macam harta milik umum; (5) Pemilikan Negara berupa tanah, bangunan, sarana umum dan pemasukannya; (6) Al Usyur; (7) Harta tidak sah para penguasa dan pegawai, harta yang didapat secara tidak sah dan harta denda; (8) Khumus rikaz (barang temuan) dan tambang; (9) Harta yang tidak ada pewarisnya; (10) Harta orang yang murtad; (11) Zakat; (12) Pajak.
Perpajakan secara adil dilakukan jika negara dalam kondisi terdesak dan ditetapkan pada orang-orang kaya yang memang memiliki harta berlebih. Negara pun tidak akan bermain dalam permainan pasar yang fluktuatif dalam saham dan semcamnya. Negara hanya bermain dalam sektor riil.
[Penutup]
Demikianlah, jika masalah ekonomi sudah terpecahkan dengan kembali ke syariah, insya Allah orang-orang tidak akan melirik jalan judon dan pinjol karena kebutuhan mereka telah terpenuhi. Wallahu 'alam.