‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Subsidi Kuliah Menyusut, Mahasiswa Putus Kuliah Meningkat


author photo

12 Jun 2026 - 01.18 WIB




Oleh : Hameeda (Pemerhati Masyarakat)

Dunia pendidikan tinggi kita hari ini sedang tidak baik-baik saja. Di tengah impian menuju Indonesia Emas, kita justru disuguhi realitas banyaknya mahasiswa yang terpaksa angkat kaki dari ruang kuliah bukan karena tidak mampu secara akademik, melainkan karena tidak mampu secara finansial.

Laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 oleh Kemdiktisaintek menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia sampai tahun 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa, meningkat 2,62% dibandingkan dengan tahun 2024, dan angka putus kuliah terbanyak ada pada jenjang sarjana (Detik.com, 25-05-26).

Berdasar tren alokasi dana bagi PTNBH yang diperoleh dari bantuan dana PTNBH dan APBN, selama satu dekade terakhir semakin menurun. Akibatnya, beban biaya pendidikan bergeser langsung ke pundak mahasiswa dan orang tua. Bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kondisinya jauh lebih mencekik karena pembiayaan operasional murni bergantung pada kantong mahasiswa. 

Penyusutan subsidi ini adalah konsekuensi logis dari liberalisasi pendidikan. Melalui berbagai regulasi, kampus seolah dipaksa mandiri dan membiayai dirinya sendiri. Ketika negara memangkas tanggung jawabnya dan beralih peran hanya sebagai regulator, kampus tidak punya pilihan selain memperbesar pemasukan dari lini utama yakni biaya kuliah mahasiswa.

Inilah wajah asli kapitalisme yang merambah sektor pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai investasi masa depan bangsa, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang diperjualbelikan. Sebagaimana logika pasar: ada uang, ada barang; ada biaya, ada kursi kuliah. Dampaknya, angka putus kuliah melonjak, dan mimpi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperbaiki nasib lewat jalur akademik pun kandas di tengah jalan.

Dalam konstruksi Islam, pendidikan bukanlah komoditas komersial, melainkan kebutuhan dasar masyarakat (al-hajah al-asasiyah) yang wajib dipenuhi. Pendidikan tinggi memiliki peran strategis untuk mencetak generasi yang tidak hanya saleh secara kepribadian, tetapi juga memiliki kepakaran (expert) di bidangnya untuk membangun peradaban.

Oleh karena itu, Islam memosisikan negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang memegang tanggung jawab penuh. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, secara gratis bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang sosial-ekonominya. Tidak boleh ada skenario di mana pemuda yang cerdas dan bersemangat terpaksa putus kuliah karena tidak bisa membayar mahalnya biaya kuliah.

Dari mana anggarannya? Dalam tata kelola Islam, pembiayaan pendidikan ditopang oleh Baitulmal. Sumber pemasukan Baitulmal sangat melimpah, diantaranya pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam (migas, tambang, hutan, laut) yang tidak boleh diprivatisasi oleh korporasi. Hasil kekayaan alam inilah yang dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, utamanya pendidikan gratis yang berkualitas.

Bagaimana dengan kampus swasta? Dalam sistem Islam, kampus swasta tetap diizinkan berdiri namun tidak boleh dikomersialkan. Skema pembiayaannya berbasis wakaf produktif yang mandiri atau disokong oleh negara, sehingga mahasiswa tetap bisa mengaksesnya secara cuma-cuma. Selain itu, kurikulum yang diterapkan di kampus swasta wajib disetarakan dengan kampus negeri demi menjaga standar kualitas dan visi yang sama, melahirkan ilmuwan yang bertakwa.

Sistem yang memosisikan pendidikan sebagai komoditas dagang telah terbukti gagal menyelamatkan masa depan generasi muda kita. Selama sudut pandang kapitalistik ini dipertahankan, jeritan mahasiswa yang kesulitan membayar UKT akan terus terdengar, dan angka putus kuliah akan terus bertambah.

Sudah saatnya kita kembali pada esensi hakiki pendidikan: sebuah pelayanan publik yang wajib dijamin penuh oleh negara. Membebaskan biaya kuliah bukan sekadar janji politik, melainkan kewajiban mutlak sebuah negara yang ingin membentuk generasi yang bertakwa dan cerdas, kuat secara kepribadian (syakhshiyyah), unggul dalam ilmu pengetahuan, serta mampu menghasilkan karya nyata yang bermanfaat bagi peradaban. Wallahu a’lam bissawab.
Bagikan:
KOMENTAR