Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat).
Antrean kendaraan yang terus mengular di sejumlah SPBU di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi tersebut juga berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi masyarakat. DPRD Kota Samarinda pun mendesak PT Pertamina mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sayangnya, antrean panjang telah menjadi pemandangan yang seolah biasa. Fenomena ini terjadi dari tahun ke tahun tanpa solusi yang nyata, tidak hanya di Samarinda, tetapi juga di berbagai daerah lain. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di Kalimantan Timur yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi.
Salah satu penyebab meningkatnya antrean adalah tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi, sementara kuota BBM subsidi tidak mengalami penambahan. Akibatnya, semakin banyak pengguna beralih ke BBM bersubsidi. Di sisi lain, praktik penyalahgunaan oleh pengetap masih terus berlangsung meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas.
Kondisi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mengurus kebutuhan rakyat. Akar persoalannya bukan semata pada lemahnya pengawasan, tetapi pada sistem kapitalisme yang menjadikan negara lebih berperan sebagai regulator sekaligus korporasi yang mengejar keuntungan. Sumber daya alam dan energi yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat justru diperlakukan sebagai komoditas ekonomi.
Liberalisasi pengelolaan migas, mulai dari sektor hulu hingga hilir, membuka ruang besar bagi korporasi swasta, bahkan asing, untuk menguasai sektor strategis. Akibatnya, negara kehilangan kendali penuh atas pengelolaan kekayaan alam, sedangkan rakyat harus menerima dampak dari mekanisme pasar yang sarat kepentingan bisnis.
Di Kalimantan Timur, masyarakat cenderung bersikap lebih pasrah dibandingkan daerah lain. Minimnya tekanan publik membuat pemerintah terkesan lamban dan kurang serius menyelesaikan persoalan. Padahal, sebagai daerah penghasil minyak, masyarakat berhak memperoleh pelayanan distribusi BBM yang mudah dan memadai. Jika kesadaran akan hak-hak tersebut tumbuh, persoalan yang terus berulang ini tentu tidak akan dibiarkan berlangsung tanpa penyelesaian.
Jika ditelisik lebih dalam, akar persoalan kelangkaan dan antrean BBM tidak akan pernah terselesaikan selama negeri ini tetap mempertahankan sistem kapitalisme. Pemerintah lebih banyak menghadirkan regulasi teknis yang berbelit, seperti pembatasan kuota dan syarat pembelian yang semakin rumit. Kebijakan semacam ini tidak menyentuh akar masalah, bahkan membuka peluang bagi pemodal besar maupun pelaku penyelewengan untuk terus memanfaatkan keadaan.
Islam menawarkan solusi yang berbeda. Dalam Islam, negara adalah ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mencari keuntungan dari kebutuhan pokok mereka.
Rasulullah Saw bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup orang banyak merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu ataupun korporasi.
Rasulullah Saw bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Para ulama menjelaskan bahwa makna "api" dalam hadis ini mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk minyak dan gas bumi. Karena itu, negara wajib mengelolanya secara langsung demi kemaslahatan rakyat, bukan menyerahkannya kepada swasta atau asing.
Dalam sistem Islam (Khilafah), negara mengelola sektor migas dari hulu hingga hilir secara mandiri serta mendistribusikan hasilnya secara mudah, merata, dan terjangkau tanpa birokrasi yang menyulitkan rakyat. Dengan demikian, kebutuhan energi benar-benar menjadi pelayanan publik, bukan komoditas yang diperdagangkan demi keuntungan.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan antrean dan kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan buah dari sistem yang keliru. Sudah selayaknya sistem yang rusak ini ditinggalkan dan digantikan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak kepada kemaslahatan umat.
Wallahu a'lam bish-shawab.