‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Di Tengah Derita Pascabanjir, Disperindagkop UKM Bireuen Alokasikan Ratusan Juta untuk Perjalanan Dinas, Inspektorat Didesak Audit Total


author photo

22 Jul 2026 - 15.32 WIB




BIREUEN – Di saat ribuan warga Kabupaten Bireuen masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi akibat bencana banjir, alokasi anggaran operasional Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Besarnya belanja operasional dinilai memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) di tengah kebutuhan pemulihan masyarakat. Rabu (22 Jul 2026).

Berdasarkan dokumen anggaran Tahun 2026, Disperindagkop UKM mengalokasikan Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp427.870.500. Selain itu, terdapat Belanja Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan sebesar Rp186.540.000, Belanja Pakaian Batik Tradisional senilai Rp95.000.000, Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp53.040.400, Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp22.577.260, Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Rp12.410.000, Belanja Sewa Tanah untuk Bangunan Gedung Perdagangan/Perusahaan Rp45.600.000, serta Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp16.000.000.

Data anggaran juga menunjukkan adanya kenaikan Belanja Perjalanan Dinas dibandingkan Tahun Anggaran 2025. Jika pada tahun sebelumnya dialokasikan sebesar Rp322.586.720, maka pada Tahun 2026 meningkat menjadi Rp427.870.500, atau bertambah sekitar Rp105 juta.

Di sisi lain, pada Tahun Anggaran 2025 pemerintah juga mengalokasikan Rp136.000.000 untuk pembangunan Sarana Pendukung Pasar Induk Bireuen yang diharapkan memberi dampak langsung terhadap aktivitas perdagangan masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan kritik dari berbagai kalangan yang menilai pemerintah daerah seharusnya lebih mengedepankan belanja yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi pascabencana, pemberdayaan pelaku UMKM, koperasi, serta pedagang kecil.

"Saat masyarakat masih berjuang bangkit dari dampak banjir, publik tentu berharap setiap rupiah APBK diprioritaskan untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan didominasi belanja operasional," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sorotan tersebut turut disertai desakan agar Inspektorat Kabupaten Bireuen melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran operasional Disperindagkop UKM Tahun Anggaran 2026. Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh belanja telah disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain itu, DPRK Bireuen juga didorong mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBK agar setiap program memiliki output dan outcome yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi pascabanjir.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penyusunan anggaran maupun skala prioritas belanja Tahun Anggaran 2026. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab serta klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(MN)
Bagikan:
KOMENTAR