Penulis : Lia Julianti (Aktivis Dakwah Tamansari Bogor)
Korupsi kembali mencoreng wajah pengelolaan aset publik di Indonesia. Kali ini dugaan korupsi terjadi dalam pengadaan pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) dengan nilai kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan satwa justru diduga diselewengkan oleh pihak-pihak yang diberi amanah mengelolanya.
Kasus tersebut bukan sekadar persoalan administrasi atau lemahnya tata kelola. Ia menunjukkan betapa praktik korupsi telah merambah hampir seluruh sektor, bahkan pada lembaga yang bertugas menjaga kelestarian satwa. Akibatnya bukan hanya kerugian materi yang harus ditanggung negara, tetapi juga terancamnya kesejahteraan hewan, rusaknya kepercayaan publik, dan semakin besarnya beban masyarakat yang pada akhirnya harus menanggung biaya akibat kebocoran anggaran.
Sebagian pihak menilai penyebab utama kasus semacam ini adalah lemahnya pengawasan. Memang, pengawasan yang tidak optimal membuka peluang penyimpangan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, lemahnya pengawasan hanyalah salah satu gejala. Persoalan mendasarnya adalah sistem yang memungkinkan manusia mengejar keuntungan pribadi tanpa dibatasi oleh nilai-nilai ketakwaan yang kokoh dan aturan yang mampu menutup seluruh celah korupsi.
Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan sering diukur dengan besarnya keuntungan materi. Orientasi ini mendorong lahirnya budaya pragmatis: selama ada kesempatan memperoleh keuntungan dan peluang lolos dari pengawasan, penyimpangan dianggap sebagai risiko yang layak diambil. Tidak mengherankan jika berbagai regulasi antikorupsi terus diperbarui, lembaga pengawas diperkuat, teknologi pengawasan diterapkan, tetapi kasus korupsi justru terus bermunculan dengan modus yang semakin beragam.
Korupsi akhirnya menjadi problem sistemik. Pelaku bukan hanya individu yang berakhlak buruk, melainkan produk dari sistem yang gagal membangun kepribadian amanah sekaligus gagal menciptakan tata kelola yang benar. Kapitalisme melahirkan budaya materialistis, individualistis, dan kompetisi tanpa batas. Selama keuntungan materi menjadi ukuran utama, jabatan mudah berubah menjadi alat memperkaya diri, bukan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Karena itu, Islam tidak hanya mengandalkan pengawasan administratif, tetapi membangun tiga lapis penjagaan sekaligus. Pertama, ketakwaan individu yang menjadikan seseorang merasa selalu diawasi Allah SWT. Kedua, kontrol masyarakat melalui pelaksanaan amar makruf nahi mungkar. Ketiga, negara yang menerapkan hukum Islam secara tegas dan adil tanpa pandang bulu.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188).
Ayat ini menjadi landasan bahwa setiap bentuk pengkhianatan terhadap harta publik merupakan keharaman yang harus dicegah dan diberantas.
Dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah, pengelolaan harta milik umum dilakukan berdasarkan syariat. Setiap pejabat dipilih karena kapasitas dan integritasnya, bukan karena transaksi politik ataupun kepentingan oligarki. Negara memiliki lembaga pengawasan (hisbah) yang aktif mengawasi pelaksanaan amanah, sementara para pejabat dapat dimintai pertanggungjawaban atas kekayaan yang dimilikinya apabila terdapat indikasi penyalahgunaan jabatan.
Lebih dari itu, Khilafah menutup berbagai pintu yang menjadi sumber korupsi. Politik tidak dijadikan ladang investasi sehingga tidak ada kebutuhan mengembalikan biaya politik melalui penyalahgunaan anggaran. Jabatan dipandang sebagai amanah pelayanan, bukan sarana mencari keuntungan. Sistem pendidikan Islam juga membentuk kepribadian yang bertakwa sehingga rasa takut kepada Allah menjadi benteng pertama sebelum pengawasan manusia bekerja.
Penerapan sanksi pidana dalam Islam juga memiliki efek pencegah (zawajir) sekaligus penebus dosa (jawabir). Hukuman diberikan secara cepat, adil, dan tanpa diskriminasi sehingga tidak ada ruang bagi praktik jual beli hukum ataupun perlindungan terhadap pelaku yang memiliki kekuasaan. Dengan demikian, budaya korupsi tidak memperoleh tempat untuk tumbuh.
Islam juga mengajarkan kasih sayang terhadap seluruh makhluk hidup. Rasulullah SAW bersabda:
"Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang. Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya Yang di langit akan menyayangi kalian." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Karena itu, penyalahgunaan anggaran pakan satwa bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah memelihara makhluk Allah. Negara wajib memastikan kebutuhan hewan terpenuhi dengan baik sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga kehidupan.
Kasus dugaan korupsi pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi akar persoalan, bukan sekadar menghukum individu pelaku. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi landasan pengelolaan negara, korupsi akan terus berulang dengan pelaku dan modus yang berbeda. Tambal sulam regulasi tidak akan menyelesaikan problem yang bersifat sistemik.
Sebaliknya, Islam menghadirkan solusi yang menyeluruh. Syariat Islam membangun individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli terhadap kemungkaran, dan negara yang menerapkan hukum Allah secara kaffah melalui institusi Khilafah. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, amanah dapat dijaga, harta publik terlindungi, kesejahteraan manusia maupun makhluk hidup lainnya terpelihara, sehingga benar-benar terwujud firman Allah SWT:
"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya: 107).
Inilah rahmat Islam yang sesungguhnya: menghadirkan kepemimpinan yang bersih, keadilan yang nyata, serta pengelolaan seluruh urusan kehidupan berdasarkan wahyu Allah, demi kemaslahatan manusia dan seluruh alam semesta.