‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

LGBT: Dibalik Nama Kebebasan, Fitrah Yang Dipertanyakan dan Malapetaka Yang Mengintai?


author photo

22 Jul 2026 - 18.21 WIB




Oleh: A Tenri Sarwan, S.M

Sejarah yang terulang, dan kisah masa lalu adalah pelajaran berharga. Ketika hal buruk jadi terasa biasa, dan benar kata pepatah "Apa yang sering kita lihat, akan kita anggap biasa. Apa yang kita anggap biasa, akan kita lakukan." Fenomena LGBT kian meresahkan. Dari hal yang tersembunyi lalu menjadi agenda global. Maka wajar ulama harus mulai bertindak. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan secara tegas bahwa langkah hukum ini diambil sebab imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif untuk membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik. MUI tetap menyatakan lawan dan perang terhadap perilaku dan yang mengampanyekan LGBT. (Mui.or.id, Ahad 28 Juni 2026)

Mengapa LGBT kian tak punya malu menampakkan penyimpangan? Mengapa ada manusia yang justru masih pro terhadap pelaku penyimpangan? Mengapa hal ini terjadi dan bagaimana seharusnya ummat menyikapinya? 

Buah Sistem Rusak? 

Tidak ada asap kalau tidak ada api. Kerusakan demi kerusakan yang semakin tak terbendung bukanlah hal tabu yang patut kita kagetkan. Karena inilah dampak saat manusia hidup tanpa aturan Sang Pencipta dalam mengatur kehidupannya. Kebebasan yang digaungkan tanpa batas melahirkan manusia-manusia yang tak mampu lagi mengukur benar dan salah, baik dan buruk, terpuji dan tercela dengan standar seharusnya. Manusia-manusia didikan sistem rusak dan merusak yang menjadi akar merajalelanya penyimpangan di tengah-tengah ummat. Manusia-manusia yang menuhankan hawa nafsu mereka dan mematikan akal dan nurani. 

Binatang bahkan tahu bagaimana harus memenuhi nafsu mereka. Walaupun hanya dibekali insting. Sementara kini manusia-manusia yang telah dibekali akal yang sempurna jauh lebih buruk dari binatang yang tidak memiliki akal. Gerakan LGBT terus bergerak melakukan segala cara agar mendapatkan tempat di tengah-tengah masyarakat, dari hal menjijikkan perlahan dengan keuntungan yang mereka janjikan beberapa negara menerima mereka secara terbuka. 

Sesuatu yang dahulu ditolak kini mendapatkan tempat dengan gerakan yang masif dan terstruktur mereka terus berusaha melakukan segala cara agar mereka diterima. Dan mereka mendapatkannya. AS misalnya yang menolak gerakan ini pada tahun 50-an, kini menjadi barometer gerakan kaum sodom. Dan kita patut khawatir, jika terus diam, Indonesia bukan tidak mungkin menjadi negara selanjutnya? 

LGBT adalah agenda global, yang besar dalam ideologi rusak dan merusak. Jika terus dibiarkan negeri-negeri muslim akan dalam bahaya besar. Cukuplah kisah kaum Nabi Luth menjadi peringatan, betapa perbuatan keji ini sangatlah Allah swt. benci. Inilah kerusakan yang lahir dari ideologi yang rusak dan merusak yang memisahkan agama dan kehidupan hingga menjadi lahan tumbuh suburnya perilaku bejat yang bertentangan dengan fitrah manusia. Maka, bukan hanya ulama tapi ummat Islam seluruhnya harus terus bersama, bersatu dan bergerak untuk memberantas penyimpangan yang sangat berbahaya ini hingga akarnya. LGBT buah dari sistem rusak ini harus dipandang ummat sebagai hal yang urgent dan persoalan yang harus segera dituntaskan. Naudzubillah, jika gerakan global ini di terima di negeri muslim, melihat berbagai negara adidaya dan badan internasional secara konsisten mempropagandakan LGBT ke seluruh dunia. Negeri-negeri muslim tak boleh terlena. Lantas apa yang harus dilakukan? 

Islam Solusi Hakiki

Islam agama yang sempurna dan paripurna, jauh sebelumnya telah memberikan solusi hakiki bagi kasus LGBT yang telah jelas keharamannya dan merupakan dosa besar. Sebelum LGBT terjadi, Islam telah hadirkan aturan yang mampu menjaga fitrah agar terhindar dari perilaku menyimpang. Rasulullah saw. Dalam hadist Abu Daud telah memerintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak-anak karena dikhawatirkan terjadi fitnah. Rasulullah saw. Bersabda:

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

 “Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka” (HR Abu Daud).

Inilah Islam yang hadir untuk menjaga bukan hanya nyawa, tetapi hingga fitrah manusia. Islam yang hadir dari Sang Pencipta manusia memahami betul bagaimana perilaku manusia. Hingga sejak anak-anak, Islam sudah memberikan pencegahan untuk menutup pintu menuju kemungkaran (zina dan LGBT). 

Bahkan jika LGBT sudah terjadi Islam juga telah menghadirkan sanksi tegas yang tujuannya jelas. Sanksi dalam IsIam tidak lain tujuannya sebagai pencegah yang dapat memberikan efek jera agar tidak akan ada pelaku lain (zawajir) dan sebagai pertanggungjawaban atau penebus dosa di akhirat kelak (jawabir). 

Sanksi tegas dalam IsIam telah Rasulullah saw. Sampaikan dalam hadist dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Sanksi tegas dalam Islam akan menyelamatkan ummat dan generasi. Menjauhkan ummat dari malapetaka sebagaimana kisah kaum sodom. Maka, jika ummat benar-benar menginginkan hilang dan lenyap para pelaku LGBT hingga akarnya. Tidak akan ada solusi lain. Solusi satu-satunya hanya ada dalam Islam. Sistem terbaik dari Sang Pencipta.

Sebab, sistem rusak dan merusak yang diterapkan hari ini adalah sistem yang melahirkan kerusakan sistemis. Maka, saatnya ummat sadar dan bergerak bersama bukan hanya Ulama tapi semua ummat muslim harus segera bertindak untuk mencampakkan sistem rusak dan merusak, segera menghentikan jalan bagi pelaku penyimpangan untuk merusak lebih banyak lagi.

Alhasil, ulama tidak hanya sampai pada merealisasikan naskah akademik dan RUU, tetapi lebih daripada itu ulama sangat dibutuhkan kehadirannya untuk membina ummat dengan Islam yang sempurna (kaffah) yang hadir dengan segala solusi hakiki untuk setiap problematika yang terjadi di tengah-tengah ummat hari ini. Hingga Allah swt. menangkan Islam dan menghancurkan para pembenci Islam.

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Wallahu'alam bishshowab
Bagikan:
KOMENTAR