Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Aksi balap liar kembali memakan korban. Dua remaja menjadi korban penusukan di Kota Samarinda pada Selasa (14/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.20 WITA. Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu ini bermula ketika dua kelompok remaja sepakat bertemu di sebuah tempat pencucian motor untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Namun, pertemuan tersebut justru berubah menjadi aksi pengeroyokan dan penusukan. Sekitar enam orang diduga terlibat dalam penyerangan itu. Akibatnya, dua remaja mengalami luka akibat senjata tajam, satu mengalami luka sayatan di tangan dan satu lainnya mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang.
Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan cerminan rapuhnya pembentukan kepribadian generasi muda di tengah krisis nilai yang melanda kehidupan saat ini. Remaja tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi konten kekerasan, budaya permisif, serta derasnya arus informasi tanpa penyaring yang memadai. Akibatnya, banyak yang kehilangan arah hidup dan mudah terseret pada perilaku destruktif.
Ketika standar hidup tidak lagi dibangun di atas ukuran halal dan haram, melainkan mengikuti tren, hawa nafsu, dan kebebasan berekspresi, maka rasa empati akan terus terkikis. Kekerasan pun perlahan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, bukan lagi perbuatan yang harus dijauhi.
Padahal Allah Swt. telah mengingatkan bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di tengah manusia merupakan akibat dari perbuatan manusia sendiri. Allah Swt. berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum [30]: 41).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kerusakan sosial, termasuk maraknya kekerasan di kalangan remaja, bukanlah peristiwa yang muncul tanpa sebab. Kerusakan itu merupakan konsekuensi ketika manusia menjauh dari petunjuk Allah dan membangun kehidupan berdasarkan aturan yang dibuat oleh manusia sendiri.
Kondisi ini merupakan buah dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem seperti ini, agama lebih banyak ditempatkan sebagai urusan ibadah pribadi, sementara pendidikan, pergaulan, media, budaya, hingga hukum dibangun di atas asas kebebasan. Akibatnya, remaja tidak dibimbing menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku. Persoalan yang semestinya dapat diselesaikan dengan musyawarah justru berubah menjadi amarah, dendam, bahkan tindakan kriminal.
Karena itu, dakwah Islam di kalangan remaja merupakan kebutuhan yang sangat mendesak agar mereka tumbuh sebagai generasi yang taat kepada syariat dan menjauhi kemaksiatan. Allah Swt. berfirman,
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran [3]: 104).
Ironisnya, tidak sedikit remaja yang berusaha menjaga idealisme Islam justru mendapat cibiran dan dijauhi. Padahal, dalam sejarah Islam, pemuda merupakan motor perubahan peradaban. Mereka adalah kelompok yang paling cepat menerima kebenaran dan paling besar pengorbanannya dalam perjuangan menegakkan Islam.
Islam memiliki metode yang jelas dalam membentuk kepribadian yang saleh dan unggul. Rasulullah ﷺ bersabda,
"Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa pembentukan kepribadian tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi sangat dipengaruhi oleh pola pendidikan, keluarga, masyarakat, dan sistem kehidupan yang menaungi seorang anak. Oleh karena itu, Islam menjadikan pembinaan akidah sebagai fondasi utama pembentukan kepribadian.
Dalam pandangan Islam, manusia memiliki gharizah baqa' atau naluri mempertahankan diri. Naluri ini merupakan fitrah yang Allah ciptakan, tetapi tidak boleh dibiarkan berjalan mengikuti hawa nafsu. Naluri tersebut harus diarahkan oleh akidah Islam dan hukum syariat sehingga melahirkan keberanian yang bertanggung jawab, kemampuan mengendalikan emosi, serta akhlak yang mulia, bukan kekerasan.
Metode Islam dalam membentuk generasi dimulai dengan penanaman akidah sebagai asas berpikir. Dari akidah inilah lahir standar halal dan haram yang menjadi tolok ukur setiap perbuatan. Keluarga menjadi madrasah pertama yang menanamkan keimanan, sekolah membangun ilmu dan adab, para ulama membimbing umat dengan ilmu syar'i, sedangkan masyarakat menghadirkan budaya amar makruf nahi mungkar yang menjaga setiap individu dari penyimpangan.
Di era digital, pembentukan kepribadian juga menuntut penguasaan ruang media. Generasi muda tidak boleh hanya menjadi konsumen konten yang merusak moral, tetapi harus dibina menjadi pembuat dan penyebar konten yang menguatkan akidah, akhlak, dan kesadaran Islam.
Media semestinya menjadi sarana membangun peradaban, bukan alat normalisasi kekerasan dan kemaksiatan.
Namun demikian, pembinaan individu dan keluarga saja tidak cukup apabila sistem kehidupan justru terus melahirkan budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Karena itu, solusi terhadap krisis kepribadian generasi harus dilakukan secara menyeluruh melalui penerapan syariat Islam secara kaffah. Dengan penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, keluarga, pendidikan, media, pergaulan, ekonomi, hingga hukum akan berjalan dalam satu arah, yaitu membentuk manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab terhadap dirinya, masyarakat, serta Rabb-nya. Allah Swt. menegaskan,
"Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui." (QS. Al-Jatsiyah [45]: 18).
Generasi yang saleh dan unggul tidak lahir dari sistem yang menjauhkan manusia dari aturan Allah. Mereka lahir dari sistem yang menjadikan akidah sebagai asas kehidupan, syariat sebagai pedoman perilaku, dan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan. Inilah metode Islam dalam mencetak generasi terbaik, generasi yang tidak hanya cerdas dan berprestasi, tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang kokoh serta siap menjadi penjaga peradaban.
Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.