Oleh: Cindy Chantika S., S.Si.
(Aktivis Dakwah Kampus)
1 Muharram adalah hari pertama dalam kalenderHijriah yang menandai Tahun Baru Islam. Momen iniditetapkan dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Bagi umat Muslim, tanggal ini bukan sekadar pergantian angka, melainkanwaktu penting untuk refleksi diri, berhijrah menjadilebih baik, dan meningkatkan ibadah.
Salah satu hal yang menarik untuk di bahas terkait halini kemiskinian struktural, Menurut laporan Bank Dunia, terdapat sekitar 60,3% penduduk Indonesia (setara 171,8 juta jiwa) hidup di bawah standar garis kemiskinan global akibat masalah struktural sepertipendidikan, konektivitas daerah, dan keterbatasanlapangan kerja. Terdapat 67,9 juta jiwa yang rawanjatuh miskin atau kembali ke jurang kemiskinan akibatguncangan ekonomi, Terdapat 2,38 juta jiwa yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem atau tidakmampu memenuhi kebutuhan dasar kelangsungan hidup.
Bukan hanya itu, Jumlah pelaku judi online (judol) di Indonesia mencapai sekitar 12,3 juta orang, denganmayoritas (sekitar 80%) berasal dari kalanganmasyarakat berpenghasilan menengah ke bawah atau ≤ Rp5 juta per bulan. Fenomena ini didominasi oleh kelompok usia produktif (20-30 tahun), bahkanmerambah hingga 80.000 anak di bawah usia 10 tahun. Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia mencapai angka fantastis Rp286,84 triliun dari 422,1 juta kali transaksi, dengan nilai deposit tembusRp36,01 triliun. Praktik ilegal ini melibatkan sekitar12,3 juta pemain aktif dari berbagai kalangan, termasuk menyasar generasi muda dan kelompok usia rentan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) mengungkapkan dugaan prostitusi anakberjumlah sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun. Terdapat 130.000 transaksi terkait prostitusianak dengan perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Berdasarkan data 2024, tercatat sekitar 303 kasus anakkorban eksploitasi ekonomi dan seksual, 128 anakkorban perdagangan, dan 481 anak korban pornografidi Indonesia.
Berdasarkan laporan KPAI, terdapat 258 laporan kasusperundungan yang didominasi relasi kuasa dan perselisihan di sekolah. Angka riil pelaku diyakinijauh lebih besar, sejalan dengan temuan Kemkomdigibahwa 48% anak pernah menjadi korban cyberbullyingdan riset Goodstats yang mencatat lonjakan dua kali lipat kasus kekerasan anak secara nasional.
Mirisnya lagi Angka eksploitasi seksual di Indonesiajuga masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkandengan tren yang terus meningkat. Data KomnasPerempuan mencatat terdapat 376.529 kasusKekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) yang mencakup berbagai bentuk kekerasanseksual. Selain itu, laporan otoritas mencatat lebih dari1,4 juta kasus eksploitasi seksual anak daring (CSE).
Kemudian, Angka kekerasan di Indonesia masihmenjadi perhatian serius, dengan sistem SIMFONI Kemen PPPA mencatat puluhan ribu korban per tahunnya. Survei dan laporan terkini menunjukkan bahwa
Kekerasan terhadap Perempuan: Mencapai ratusanribu kasus setiap tahunnya, di mana ranah personal atau rumah tangga menjadi lokasi dengan angkatertinggi (hingga mencapai 89%).
Kekerasan terhadap Anak: Menyumbang puluhan ribukorban, dengan angka kasus yang dilakukan oleh orang tua juga mengalami tren peningkatan.
Tiga bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkanadalah kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan psikis, dengan pelaku didominasi oleh orang terdekat seperti keluarga atau teman.
Sedangkan di belahan bumi yang lain genosidaterhadap palestina tidak ada habis-habisnya, terhitungdari tanggal 7 Oktober 2023 sampai saat ini masihberlangsung masif. Berdasarkan otoritas kesehatansetempat per akhir Juni 2026, konflik telah memakan korban sedikitnya 73.066 warga Palestina tewas dan lebih dari 173.000 lainnya luka-luka.
Inilah potret umat islam saat ini, 1 Muharram 1448 Hsudah tiba, namun kondisi umat Islam masih jauh daripredikat khairu ummah.
Umat Islam saat ini berada dalam kegelapan dunia akibat penerapan aturan sekuler, hukum buatanmanusia. Umat yang seharusnya bersatu laksana satutubuh, kini tercerai-berai, lemah, dan teraniaya. Begitubanyak darah tertumpah dan nyawa melayang, khususnya di Gaza, Palestina, Tanah yang diberkahi. Dunia Islam layaknya anak-anak ayam kehilanganinduknya. Mereka bingung, sporadis, bahkan salingmenyerang.
Dengan asas sekulerismenya yang memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai moral dan agama telahdicabut. Asas ini melahirkan paham liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, baik kebebasanberakidah, berpendapat, berkepemilikan dan bertingkah laku hingga aturan-aturan agama pun makin dipinggirkan. Padahal, kekuatan ruhiyah yang lahir dari pemahaman terhadap agama adalah satu-satunya yang mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan.
Akibatnya potret kelam diatas sudah sangat jelasbahwa kehidupan di era kapitalisme sekuler hanyaakan mendatangkan kenestapaan bagi umat.
Tentu Berbeda dengan islam, Makkah yang duluditinggalkan oleh Rasulullah saw. dan kaum muslimadalah negeri yang menjalankan aturan-aturan jahiliah. Masyarakat Arab jahiliah di Makkah saat itumempertahankan sistem kehidupan mereka, sepertisyirik, perdukunan dan takhayul, perjudian, riba, perzinaan, kecurangan dalam perdagangan, ketimpangan ekonomi, penindasan terhadapperempuan dan kaum dhuafa, serta fanatismekesukuan, dll..
Pada saat yang sama, mereka terus-menerus memusuhiIslam yang didakwahkan oleh Rasulullah saw.. Inikarena Rasulullah saw. mendakwahkan Islam untukmengubah secara total peradaban dan aturan-aturankehidupan kufur saat itu. Beliau membawa aturanIslam yang berisi penentangan terhadap pelacuran (QS 24: 33), larangan membunuh bayi perempuan (QS 81: 8–9), pengharaman riba (QS 2: 275–276), larangancurang dalam perdagangan (QS 83: 1–3), pengharaman miras dan judi (QS 5: 90–91), dsb.
Tentu dakwah Rasulullah saw. berbenturan kerasdengan kekuasaan kaum musyrik Quraisy yang mempertahankan status quo di Makkah dengan sistemjahiliahnya. Oleh karena itulah, Rasulullah saw. mulaimendakwahi berbagai kabilah di luar Makkah dan memohon kepada Allah Swt. agar diberi kekuasaanyang dapat mengukuhkan dakwah Islam.
وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِيمِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا
“Katakanlah, ‘Tuhanku, masukkanlah aku dengan caramasuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku dengancara keluar yang benar, serta berilah aku dari sisiEngkau kekuasaan yang menolong.’.” (TQS Al-Isra’ [17]: 80).
Jelas, peristiwa hijrah Nabi saw. bukanlah dalamrangka melarikan diri atau ber-’uzlah, tetapi demi menegakkan institusi negara yang menjalankan sistemkehidupan Islam. Madinah akhirnya menjadi negara Islam pertama sekaligus titik sentral dakwah dan kekuasaan Islam (nuqthah al-irtikâz).
Dari Madinahlah kekuasaan dan dakwah Islam tersebar ke seluruh negeri dan kabilah. Hinggawafatnya Baginda Nabi saw., kekuasaan negara Islam telah meliputi Jazirah Arab. Umat manusia pun berbondong-bondong memeluk Islam karenamenyaksikan kemuliaan dan keadilan ideologi Islam (Lihat: QS An-Nashr [110]: 1—3).
Oleh karena itu, umat saat ini wajib melakukanperubahan total, yakni meninggalkan segala hal yang Allah Swt. larang menuju ketaatan total kepada-Nya. Nabi saw. bersabda,
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah.” (HR Al-Bukhari).
Untuk itu, tidak cukup sekadar hijrah secara pribadi, seperti memperbaiki ibadah dan akhlak pribadi. Lebihdari itu, umat wajib diseru untuk menjalankan syariatIslam secara kafah (total). Pelaksanaan syariat Islam secara kafah adalah bukti keimanan dan ketaatan total seorang hamba di hadapan Allah Swt.. Allah Swt. berfirman,
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِيأَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidakberiman hingga mereka menjadikan kamu sebagaihakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan dalam hati merekasesuatu keberatan apa pun atas putusan yang kamuberikan, dan mereka menerima keputusan itu dengansepenuhnya.” (TQS An-Nisa’ [4]: 65).
Namun demikian, pelaksaan syariat Islam secara total tidak mungkin terlaksana tanpa institusi negara. Berbagai kemungkaran tidak akan hilang tanpa adakekuatan hukum yang dijalankan negara. Di sinilahumat wajib menyadari bahwa eksistensi negara Islam atau Khilafah Islam yang akan menerapkan aturan-aturan Allah Swt. secara kaffah adalah keniscayaan dan kewajiban syariat.
Wallahu a’lam bissawab