‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Selamatkan Generasi dari Seks Bebas: Hanya Islam yang Solutif


author photo

29 Jul 2026 - 16.08 WIB




Oleh: Fahira Mutya Mutmainna, S.Si

(Aktivitis Muslimah)

Baru-baru ini tengah viral di tiktok seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan di Bontang bernama Dr. Rakhruzzabadi, M.Kes., Sp.OG yang akrab disapa oleh warga dengan sebutan dokter Badi. Lewat video-video edukasinya yang spontan dan sering menyentil realita di lapangan. “Ternyata di Bontang ini banyak yang tanpa disentuh lelaki bisa hamil.” Ujar dokter Badi. Beliau melontarkan sindiran satir tersebut di media sosialnya lantaran mendapatkan pola kasus yang hampir sama, yakni persalinan anak usia belasan tahun. Setiap ditanya berulang-ulang mereka tetap tidak mengaku pernah melakukan hubungan seksual meski kondisi kehamilan sudah jelas terlihat. 

Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa hampir semua orang tua yang mengantarkan anaknya ke rumah sakit tidak mengetahui bahwa anak mereka sedang hamil. Orang tua akan tahu kondisi anaknya setelah melakukan pemeriksaan. Menurutnya, kasus ini akan berdampak buruk pada bayi yang akan dilahirkan. Yakni, dapat mengalami berat badan lahir rendah. Tak hanya itu, kasus ini tidak bisa dianggap sebagai masalah moral semata, melainkan akan berdampak panjang terutama pada kesehatan bayi yang dilahirkan dan masa depan anak-anak itu sendiri.

Curhatan Sekaligus Peringatan 
kasus yang menimpa dokter di Bontang harus menjadi peringatan serius, tidak hanya bagi Kota Bontang tetapi juga bagi orang tua pada umumnya. Bontang merupakan kota industri dengan mobilitas penduduk tinggi, tekanan ekonomi, serta akses informasi yang tidak tersaring. Data menunjukkan persoalan ini nyata. Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Kota Bontang mencatat 8 permohonan dispensasi nikah, akibat hamil di luar nikah untuk pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan 6 perkara dikabulkan. Kementerian Agama Kota Bontang juga mencatat 10 pasangan pengantin di bawah umur yang pernikahannya dicatatkan di KUA sepanjang 2025. (Pusaranmedia.com, 26/01/2026).

Akar Persoalan Bukan Sekadar Ketidaktahuan.
Sering disampaikan bahwa penyebab utama kehamilan pada remaja adalah ketidaktahuan. Minimnya edukasi sejak dini, perbedaan pemahaman tentang hubungan seksual, serta tidak disadarinya gejala kehamilan sering dijadikan alasan. Namun, sesungguhnya persoalan ini berakar dari sistem pergaulan liberal yang lahir dari ideologi Kapitalisme Sekuler.

Selain itu, edukasi seks justru menimbulkan rasa ingin tahu. Regulasi dan sanksi dalam sistem Kapitalisme bersifat lemah, tidak memberikan keadilan, bahkan berlindung di balik dalih HAM. Akibatnya, persoalan tidak terselesaikan dan justru semakin meningkat.

Negara Gagal Melindungi Generasi
Runtuhnya penjagaan terhadap generasi terjadi karena tiga pilar utama tidak berfungsi, yaitu individu, masyarakat, dan negara. 
Pertama, individu: Sistem pendidikan Kapitalisme Sekuler membentuk pola pikir kebebasan tanpa batas. Anak diajarkan bahwa seksualitas adalah hak pribadi dan agama tidak boleh mencampuri urusan individu. Akibatnya kontrol diri melemah, dan remaja mudah terjerumus pergaulan bebas. 

Kedua, masyarakat: Fungsi kontrol sosial masyarakat melemah. Pergaulan bebas, pacaran, dan budaya hedonis dianggap wajar. Media massa dan media sosial justru menjadi corong yang menyebarkan gaya hidup liberal, sehingga nilai-nilai agama dan norma kesusilaan tergerus. Keluarga juga sibuk dengan tekanan ekonomi sehingga pengawasan terhadap anak berkurang.

Ketiga, negara: Negara gagal menjalankan perannya dalam menentukan kebijakan sistem pendidikan. Sebab hari ini pendidikan sekuler hanya mengejar nilai semata, hasilnya generasi lemah iman.

Sistem hukum bersifat lemah dan tidak memberikan efek jera. Sanksi bagi pelaku perzinaan dan eksploitasi anak ringan, serta berlindung di balik dalih HAM. Regulasi justru melegalkan pergaulan bebas melalui kurikulum pendidikan seks, sementara permohonan dispensasi nikah karena hamil duluan tetap diproses. 

Akibat tidak berfungsinya ketiga pilar ini. Kehidupan Kapitalisme Sekuler justru menyuburkan pergaulan bebas dan kehamilan di luar nikah. Inilah bukti nyata bahwa sistem tersebut gagal menjaga masa depan generasi.

Dalam sistem Islam memperbaikinya secara sistemik, bukan tambal sulam, yaitu ; Pertama, Individu Bertakwa. Ini benteng pertama. Islam membangun individu dengan akidah kokoh dengan pola pikir dan pola sikapnya sesuai syariat.

Kedua, Peran keluarga dan masyarakat. Keluarga adalah sebagai madrasah pertama bagi anak, Allah perintahkan: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). Orang tua wajib mendidik, memberi teladan, dan mengawasi pergaulan anak. 
Sedangkan masyarakat melaksanakan amar ma’ruf Nahi Munkar. Individu butuh lingkungan yang saling peduli dan menjaga. Masyarakat, juga wajib jadi polisi moral. Realita hari ini? Keluarga sibuk kerja, masyarakat apatis dengan prinsip "bukan urusan saya". Kemungkaran pun tumbuh subur.

Ketiga, Negara Menerapkan Syariat Kaffah. Ini pilar paling penting karena punya kekuasaan. Negara adalah pengurus umat. “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari).

Maka negara akan menerapkan sistem sosial / interaksi pria dan wanita, sebagai berikut: 
1. Larangan bercampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) yang dibenarkan oleh syar’i. Misalkan dalam bidang pendidikan, kesehatan, muamalah dan haji.
2. Berduaan laki-laki dan perempuan bukan mahram (khalwat). Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya” (HR. Bukhari). Pacaran semua sarana mendekati zina.
3. Memamerkan kecantikan dan aurat (tabarruj). Larang berhias di QS. Al-Ahzab ayat 33. Setiap wanita keluar rumah wajib memakai kerudung ( QS. An -Nur ayat 31. 
Dan menutup aurat secara syar’i. Allah berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al-Ahzab: 59). 

Dengan menegakkan hukum, maka angka perzinaan dan kehamilan di luar nikah akan turun drastis. Karena orang takut melanggar. Hukuman bagi orang berzina belum menikah, Allah berfirman: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera” (QS. An-Nur: 2). Sanksi ini jawabir (menghapus dosa) dan jawazir (memberi efek jera). 

Pilar-pilar tersebut merupakan fondasi mutlak yang harus berdiri kokoh dan berjalan simultan untuk mencapai kemaslahatan umat. Sebab negara hadir dalam menjaga generasi. Semua ini perlu dakwah kepada Islam, yang didukung penuh oleh negara dan sistem Islam yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan akan membawa keberkahan. Hanya Islam yang mampu menjaga kehormatan, nasab, dan masa depan umat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Bagikan:
KOMENTAR