Tahun Ajaran Baru, Polemik Pendidikan Masih Masa Lampau?


author photo

7 Jul 2026 - 23.36 WIB



Oleh: A Tenri Sarwan, S.M

Tas baru, baju baru, sepatu baru semua serba baru bahkan sistem pendaftaran juga berganti baru. Pemerintah merombak aturan pendaftaran dengan mengganti PPDB sistem zonasi dengan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Sistem sebelumnya hadir untuk membereskan polemik pendidikan katanya dan faktanya masalah belum juga usai, lalu berganti sistem baru apakah jauh lebih baik?

PPDB zonasi dengan tujuan awal salah satunya menghilangkan stigma sekolah favorit dan buangan nyatanya masih melekat kuat. Sistem zonasi pun tak bersih dari kecurangan administrasi. Disdikbud Kota Samarinda misalnya melaporkan, lulusan SD Negeri dan swasta tahun ini mencapai 13.079 anak, Sementara daya tampung SMP negeri di Samarinda di angka 10.053 kursi dan SMP swasta 4.459 kursi.

Fakta di lapangan, masyarakat menginginkan anak-anak mereka masuk ke sekolah-sekolah negeri yang kapasitasnya terbatas. (Niaga.asia, 2 Juli 2026) 

Belum selesai kasus akan sekolah dimana, polemik nyatanya belum berhenti di situ. Kasus seorang ibu di Pamulang harus bayar uang seragam Rp 2,2 juta ke rekening kepsek dan beberapa kasus serupa yang tentu layaknya gunung es. Apa yang tersembunyi jauh lebih banyak dari apa yang terungkap (kompas.com, 17 Juli 2026) 

Istilah ganti presiden, ganti kebijakan. Ganti menteri, ganti kurikulum. Memang bukan isapan jempol belaka. Tapi apakah tahun ajaran baru berarti polemik telah berakhir atau carut marut pendidikan masa lampau masih menghantui? Mengapa polemik pendidikan tak kunjung menemukan solusi? 

Akar Masalah Yang Dirawat

Sistem zonasi hadir sebagai upaya pemerataan akses pada layanan pendidikan yang faktanya melahirkan banyak masalah baru. Maka, lahirlah SPMB yang diduga hadir sebagai angin segar untuk pendidikan. Tapi, nyatanya tak beda jauh dengan sistem sebelumnya. Bagaimana mampu menjadi angin segar jika sejak awal semuanya lahir dari kesalahan memandang akar masalah sebenarnya. Sehingga solusi yang hadirpun adalah solusi pragmatis. 

Solusi yang lahir dari akal yang telah mengakar pemikiran sekulerisme, yang memisahkan agama dari kehidupan hanya akan memandang semuanya dari kacamata materi. Sistem pendidikan sekulerisme yang membuat semua yang terlibat hanya berorientasi pada uang semata. Tahun ajaran baru, semuanya serba mahal, masuk sekolah favorit lewat jalur orang dalam. Suap-menyuap pendidikan jadi aktivitas biasa.

Penerapan sistem kapitalisme inilah akar masalah utama yang terus dirawat hingga kini. Walaupun tahun ajaran telah berganti, nyatanya problem pendidikan negeri masih problem di masa lampau yang tak kunjung menemukan jalan penyelesaian. Sebab, memang sering kali solusi yang diberikan tak pernah menyentuh akar masalah. Semuanya hanya soal teknis. Belum lagi pencapaian dari sistem pendidikan hanya berkutat pada aspek meraih nilai tinggi biar bisa memasuki dunia kerja. 

Belum lagi masalah anak-anak negeri yang masih kesulitan mengakses pelayanan pendidikan. Bahkan ada yang sampai putus sekolah. Inilah negeri dengan sistem kapitalisme, yang membuat peran negara mandul dalam mengatasi berbagai problem di tengah-tengah masyarakat. Amanat undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa nyatanya semakin jauh panggang dari api. Kesenjangan pendidikan justru kian nampak di permukaan. Lalu apa yang harus dilakukan? 

Islam Harapan Pendidikan

Problematika pendidikan dan segala turunan problem yang tak kunjung selesai setiap ajaran baru akan terus muncul di permukaan sebab sejak awal penyelenggara utama sistem pendidikan belum sepenuhnya melaksanakan tugasnya. Bukan tentang stigma sekolah favorit atau sekolah buangan, tapi bagaimana jaminan negara tentang pemerataan pendidikan. 

Negara harus hadir dan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang memadai. Menyiapkan setiap kebutuhan tiap individu, sarana dan prasarana yang memadai, guru, tenaga pendidik yang mumpuni, sistem pendidikan kurikulum yang juga tetap. 

Orang tua tidak akan pusing memikirkan di mana anak-anak mereka akan sekolah sebab semua fasilitas dan layanan setara di setiap wilayah. Negara tak perlu sibuk dengan kecurangan zonasi karena ini hanyalah bagian teknis yang tak akan menjadi persoalan berarti.

Pendidikan bukan komoditas yang dikomersialisasi, ini adalah hak dasar rakyat. Maka, negara harus menjadikan aspek pendidikan sebagai prioritas utama. Dalam Islam, negara akan memastikan 4 hal utama yang akan menjamin hadirnya pendidikan terbaik bagi tiap individu:

Pertama, kurikulum berbasis aqidah IsIam, yang akan melahirkan generasi berkepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap Islam), inilah visi utama yang tak akan pernah berubah. 

Kedua, akses yang mudah dengan layanan pendidikan terbaik dan gratis bagi setiap anak. 

Ketiga, pembangunan infrastruktur yang memadai dan memastikan semuanya merata di seluruh wilayah. Negara memberikan fasilitas pendidikan yang menunjang semua proses belajar mengajar berjalan baik di seluruh wilayah negeri. Perpustakaan memadai, laboratorium yang mumpuni, gedung sekolah dengan segala fasilitas terbaik. 

Keempat, negara hadir untuk membiayai semua fasilitas pendidikan secara menyeluruh dengan sumber pendapatan dari kas baitul mal. Membayar gaji tenaga pengajar dan lain-lain serta semua sarana dan prasarana pendidikan. 

Tidak akan ada lagi stigma sekolah favorit ataupun unggulan ataupun buangan karena semua aspek pemerataan pendidikan telah optimal. Tak akan ada kecurangan zonasi. Tidak akan ada ibu yang harus membayar sejumlah uang demi anaknya dapat bersekolah. Alhasil, Islam adalah harapan bagi hadirnya pendidikan berkualitas dan mencetak generasi terbaik. Maka, siapkah ummat mewujudkannya?

Rasulullah SAW, bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ…

“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” 
(HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad).

Wallahu'alam bishshowab.
Bagikan:
KOMENTAR