Islam Menuntaskan Pemadaman Listrik Berulang


author photo

3 Jul 2026 - 00.09 WIB




Oleh: Dinnar Fitriani Susanti 
Aktivis Muslimah Balikpapan 

PT PLN (Persero) mengakui pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, merupakan bagian dari manajemen beban yang dilakukan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Kalimantan.

Langkah tersebut ditempuh menyusul gangguan operasional pada unit pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) yang menyebabkan pasokan listrik ke sistem kelistrikan Kalimantan belum optimal.

Plh Manager Komunikasi dan TJSL PLN, Annisa Nabiha, menegaskan kondisi tersebut tidak berkaitan dengan ketersediaan energi primer maupun pasokan batu bara.

Solusi atas kondisi ini dengan melakukan jadwal bergilir pemadaman listrik di wilayah Kalimantan Timur. 

Namun persoalan pemadaman listrik bergilir ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Timur, sebelumnya juga terjadi di beberapa wilayah seperti Sumatera bahkan terjadi black out, pemerintah melalui Dirut PLN meminta maaf atas hal ini.

Berulangnya pemadaman listrik bahkan hingga terjadi black out di negeri ini, bukanlah hanya sekedar persoalan tekhnis dengan menggilir pemadaman dengan solusi informasi kepada masyarakat jadwal pemadaman. 

Dilema Listrik di Kelola dengan Kapitalis Sekuler 

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang kaya akan sumber daya energi. Mulai dari minyak, gas, batu bara, panas bumi, hingga tenaga air tersedia dalam jumlah besar.

Namun di saat yang sama, sebagian masyarakat masih harus menghadapi pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Ternyata persoalannya bukan sekadar soal jumlah sumber daya yang dimiliki.

Ketika listrik padam, dampaknya langsung terasa, semisal aktivitas rumah tangga terganggu. Usaha kecil maupun besar mengalami kerugian. Pelayanan publik ikut terdampak. Kegiatan ekonomi melambat.

Dalam waktu singkat, gangguan listrik dapat memengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat.

Yang menarik, krisis energi tidak hanya terjadi di negara miskin sumber daya. Bahkan negara yang kaya energi pun bisa mengalami masalah serupa. Ini menunjukkan bahwa kekayaan alam saja tidak cukup.

Yang lebih penting adalah bagaimana sumber daya tersebut dikelola, didistribusikan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Persoalan berulangnya pemadaman membuka tabir sistem pengelolaan Kapitalis Sekuler dalam mengelola kebutuhan masyarakat berupa listrik. 

Sistem Kapitalis Sekuler dalam mengelola kebutuhan masyarakat seperti listrik di serahkan pada mekanisme pasar. Sehingga kepemilikan dan pengelolaannya akan dikelola dari jalan privatisasi.

Kemudian sumber untuk menghidupkan listrik atau bahan bakunya pun juga tidak terlepas dari mekanisme Kapitalis Sekuler ini. 

Salah satu bahan utama listrik yaitu batu bara tidak dimiliki sebagai kepemilikan masyarakat. Sehingga wajar ini pasti akan mempertimbangkan proses pasar yaitu untung dan rugi. Maka krisis energi dengan solusi pemadaman berulang adalah sesuatu yang alami dalam sistem Kapitalis Sekuler.

Islam Memandang Persoalan Listrik 

Dalam Islam, energi termasuk kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses energi yang memadai, adil, dan berkelanjutan.

Islam juga menekankan bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama harus dikelola untuk kemaslahatan umum, bukan sekadar berorientasi pada keuntungan.

Jika kekayaan alam dikelola secara optimal demi kepentingan rakyat, manfaatnya dapat dirasakan dalam banyak sektor, seperti Penyediaan energi yang lebih baik. Pembangunan infrastruktur. Peningkatan kualitas pendidikan. Pelayanan kesehatan yang lebih optimal

Karena itu, pembahasan tentang energi bukan hanya persoalan teknis mengenai pembangkit, pasokan, atau distribusi.

Lebih dari itu, ini adalah persoalan tata kelola, tanggung jawab negara, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat.

Dan Islam sebagai ideologi mampu menuntaskan yang demikian kompleks. Karena Islam memandang bahwa umat wajib mendapatkan hak kebutuhan akan listrik. Dan Negara sebagai pelaksana berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan umatnya.
Bagikan:
KOMENTAR