BPK RI dan APH Didesak Audit Anggaran BRA 2025, Sorotan Tajam Tertuju pada Belanja Jasa Tenaga dan Proyek Miliaran


author photo

21 Agu 2026 - 10.35 WIB


BANDA ACEH — Pengelolaan anggaran Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Sejumlah pos belanja bernilai miliaran rupiah dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih mendalam, terutama terkait belanja jasa tenaga, pembangunan pasar, penyusunan DED lahan, penyelenggaraan acara, perjalanan dinas, serta sejumlah pengadaan yang tercatat melalui mekanisme Pengadaan Langsung maupun berstatus dikecualikan. Jumat (21 Agu 2016).

Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun, terdapat sejumlah paket dengan nilai cukup besar. Kondisi tersebut mendorong desakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit serta verifikasi terhadap penggunaan anggaran BRA sepanjang 2025.

Sorotan terbesar mengarah pada belanja jasa tenaga. Beberapa pos yang tercatat antara lain jasa tenaga administrasi untuk konsolidasi perdamaian Aceh senilai Rp3,475 miliar, jasa tenaga ahli untuk kegiatan yang sama sebesar Rp5,522 miliar, jasa tenaga administrasi penyediaan jasa sekitar Rp1,306 miliar, serta jasa tenaga ahli pelayanan rehabilitasi sosial sebesar Rp1,662 miliar.

Jika seluruh pos terkait jasa tenaga tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai hampir Rp11 miliar, belum termasuk sejumlah belanja tenaga keamanan, kebersihan dan sopir.

Nilai tersebut dinilai membutuhkan penjelasan secara terbuka, terutama mengenai jumlah tenaga yang dipekerjakan, kualifikasi, tugas, masa kerja, besaran honor, serta bukti pelaksanaan pekerjaan.

Pertanyaan utamanya bukan semata-mata mengenai besarnya anggaran, tetapi apakah setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar didukung pekerjaan yang nyata, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sorotan berikutnya tertuju pada belanja jasa penyelenggaraan acara senilai Rp2 miliar melalui e-purchasing. Selain itu, terdapat belanja jasa penyelenggaraan acara rapat koordinasi BRA sebesar Rp188,78 juta yang tercatat sebagai pengadaan dikecualikan.

Nilai tersebut dinilai perlu diverifikasi melalui dokumen kontrak, rincian kegiatan, jumlah peserta, lokasi, komponen biaya, bukti pembayaran serta laporan pertanggungjawaban.

Pembangunan Dua Pasar Tembus Rp5 Miliar

Belanja pembangunan pasar juga menjadi perhatian. Dua paket pembangunan pasar desa di Kota Panton Labu dan Paloh Igeuh, Aceh Utara, masing-masing tercatat sebesar Rp2,4 miliar dan Rp2,635 miliar.

Ditambah dua paket pengawasan pembangunan masing-masing Rp72 juta dan Rp82 juta, total anggaran yang berkaitan dengan pembangunan kedua pasar tersebut mencapai sekitar Rp5,189 miliar.

Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan keberadaan fisik bangunan, kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan, kualitas konstruksi, progres maupun pemanfaatannya oleh masyarakat penerima manfaat.

Audit juga diperlukan untuk memastikan proses pemilihan penyedia telah sesuai dengan ketentuan pengadaan pemerintah.

12 Paket DED Lahan Senilai Rp1,19 Miliar

Sorotan lain muncul pada 12 paket penyusunan Detail Engineering Design (DED) lahan. Masing-masing paket tercatat sekitar Rp99,89 juta dan seluruhnya dilakukan melalui Pengadaan Langsung.

Total nilai 12 paket tersebut mencapai sekitar Rp1,198 miliar.

Keseragaman nilai paket menjadi salah satu aspek yang patut diklarifikasi. Namun, kesamaan nilai tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Karena itu, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah setiap paket memang merupakan kebutuhan yang berdiri sendiri, memiliki keluaran pekerjaan yang jelas, serta memenuhi ketentuan penggunaan metode Pengadaan Langsung.

BPK maupun APH juga dinilai perlu memeriksa kualitas dokumen DED dan membandingkannya dengan nilai pembayaran serta harga jasa konsultansi yang wajar.

Perjalanan Dinas dan Honorarium Turut Disorot

Belanja perjalanan dinas yang mencapai sekitar Rp706,45 juta juga menjadi perhatian.

Rinciannya meliputi perjalanan dinas biasa untuk pemberdayaan ekonomi sebesar Rp421,413 juta, perjalanan dinas untuk pelayanan sosial Rp131,442 juta, dan perjalanan dinas lainnya Rp153,598 juta.

Dokumen perjalanan, surat tugas, tiket, bukti penginapan, laporan perjalanan serta pertanggungjawaban biaya dinilai perlu diverifikasi untuk memastikan seluruh perjalanan benar-benar dilaksanakan.

Sementara itu, honorarium pengelola keuangan tercatat sekitar Rp421,368 juta dan belanja lembur sekitar Rp126,79 juta.

Kedua pos tersebut membutuhkan pemeriksaan terhadap daftar penerima, dasar pembayaran, beban kerja, daftar hadir, surat tugas dan dokumen pendukung lainnya.

Pengadaan Barang Bernilai Ratusan Juta

Sejumlah pengadaan barang dan jasa lainnya juga menjadi sorotan, antara lain pakaian dinas sekitar Rp190 juta, upgrade sistem e-Proposal BRA Rp190 juta, pengadaan tablet dan Magic Keyboard untuk Ketua serta Kepala Sekretariat sekitar Rp75 juta, serta review DED Gedung Kantor dan Museum Perdamaian sekitar Rp197,8 juta.

Khusus paket review DED tersebut, mekanisme Penunjukan Langsung perlu dipastikan telah memenuhi dasar hukum dan persyaratan yang berlaku.

Untuk pengadaan perangkat elektronik, pemeriksaan fisik dan pencocokan jumlah unit, spesifikasi, harga satuan serta bukti serah terima menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi pembayaran atas barang yang tidak sesuai kontrak.

Paket Pengadaan dan Status Dikecualikan Perlu Dijelaskan

Belanja bahan cetak yang tersebar dalam sejumlah paket bernilai relatif kecil juga dinilai perlu ditelusuri secara administratif dan substantif.

Pemecahan paket tidak otomatis merupakan pelanggaran, karena dapat saja disebabkan kebutuhan, waktu pelaksanaan, atau karakteristik pekerjaan yang berbeda. Namun, apabila paket-paket tersebut sebenarnya merupakan satu kebutuhan yang sama dan sengaja dipisahkan untuk menghindari metode pemilihan yang seharusnya, maka kondisi tersebut perlu diperiksa sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Demikian pula sejumlah belanja yang tercatat sebagai dikecualikan, antara lain tagihan listrik sekitar Rp100,47 juta, air Rp24,7 juta, internet/komunikasi Rp30,77 juta, rapat koordinasi penghubung BRA Rp200 juta dan pelatihan tenaga keamanan Rp127,2 juta.

Status dikecualikan tidak seharusnya dimaknai sebagai bebas dari pemeriksaan. Penggunaan anggaran tetap harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan diperiksa oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

BPK Diminta Tidak Berhenti pada Pemeriksaan Administratif

Desakan audit terhadap anggaran BRA 2025 dinilai perlu diarahkan pada pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya mencocokkan dokumen administrasi.

BPK RI Perwakilan Aceh maupun APH, apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, dinilai perlu memeriksa kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan kondisi riil di lapangan.

Pemeriksaan dapat mencakup daftar penerima jasa tenaga, bukti pekerjaan, kontrak, pembayaran, keberadaan fisik barang, kualitas bangunan pasar, dokumen DED, perjalanan dinas, hingga hubungan antara pejabat pengadaan dan penyedia apabila ditemukan indikasi konflik kepentingan.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif. Besarnya nilai anggaran atau penggunaan metode Pengadaan Langsung semata tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.

Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai sejauh mana anggaran BRA benar-benar memberikan manfaat bagi mantan kombatan, korban konflik dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Sekretariat BRA maupun Pemerintah Aceh terkait berbagai sorotan tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah seluruh anggaran tersebut telah dikelola sesuai prinsip efisiensi, transparansi, kepatuhan terhadap aturan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Jika audit menemukan adanya kerugian keuangan negara atau pelanggaran hukum, proses penanganan tentu harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila seluruh pengeluaran terbukti sah dan dapat dipertanggungjawabkan, hasil pemeriksaan tersebut juga penting diumumkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR