Oleh: Wulan Safariyah
(Aktivis Dakwah Muslimah Balikpapan)
Kekerasan yang melibatkan remaja kembali menyita perhatian publik. Di Samarinda, dua remaja menjadi korban penusukan setelah diduga terjadi perselisihan yang berawal dari aksi balap liar. Pertemuan yang semula disebut bertujuan menyelesaikan persoalan secara baik-baik justru berubah menjadi aksi pengeroyokan dan penusukan menggunakan senjata tajam. Dua korban mengalami luka, sementara para pelaku melarikan diri.
Peristiwa tersebut diberitakan oleh Koran Kaltim pada 14 Juli 2026 dan menjadi pengingat bahwa kekerasan di kalangan remaja bukanlah persoalan yang dapat dipandang sebagai kenakalan biasa. Fenomena serupa berulang di berbagai daerah dengan bentuk yang berbeda: tawuran, pengeroyokan, balap liar, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan jalanan. Semua itu mengisyaratkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pembinaan generasi.
Kasus demi kasus hendaknya tidak berhenti pada proses penegakan hukum terhadap pelaku. Yang lebih penting adalah keberanian mencari akar persoalan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Krisis Pembinaan di Tengah Kehidupan Sekuler
Maraknya kekerasan remaja tidak dapat dilepaskan dari krisis pembinaan karakter. Banyak remaja tumbuh di tengah arus informasi yang nyaris tanpa batas. Konten kekerasan, budaya permisif, dan gaya hidup yang mengedepankan kebebasan individu mudah diakses melalui media digital. Hal tersebut menjadi contoh bagi generasi dalam berekspresi.
Ketika generasi tidak lagi menjadikan halal dan haram sebagai standar hidup, melainkan sekadar mengikuti trend dan kebebasan berekspresi, maka perlahan rasa empati akan terkikis. Akibatnya, kekerasan bukan lagi dianggap sebagai sesuatu yang mengerikan, tetapi perlahan menjadi hal yang biasa ditengah masyarakat.
Pendidikan memang berhasil melahirkan banyak generasi yang cerdas secara akademik. Namun, kecerdasan intelektual saja tidak mampu membentuk generasi berakhlak mulia dan berkepribadian Islam. Ketika ukuran baik, buruk, benar dan salah, ditentukan oleh individu itu sendiri dengan mengikuti tren, tekanan dilingkungan atau keinginan pribadi, dari pada nilai-nilai agama, pengendalian diri menjadi semakin rapuh.
Remaja ketika jauh dari kehidupan Islam dan tidak dibimbing dengan akidah Islam, serta tidak dibina dalam kajian Islam, maka akan menjadi generasi yang mudah tersulut emosi dan berubah menjadi amarah, dendam, hingga melakukan tindakan kekerasan.
Kondisi tersebut lahir dari faham sekuler, yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Ketika agama hanya ditempatkan sebagai urusan ibadah saja, sementara pembentukan karakter, budaya, media, dan lingkungan sosial dibangun di atas ukuran pandangan manusia semata, maka lahirlah generasi yang kehilangan arah. Mereka memiliki keberanian, akan tetapi tidak selalu memiliki kendali; memiliki semangat, tetapi tidak selalu memiliki tujuan yang benar.
Di tengah arus kehidupan yang semakin sekuler saat ini, dakwah kepada remaja menjadi kebutuhan yang mendesak, agar mereka tetap teguh taat pada syariat dan terhindar dari perbuatan maksiat. Ironisnya, seringkali sikap yang idealis justru dimusuhi, dijauhi, dan dianggap tidak selaras dengan zaman. Padahal, dari tangan para remajalah perubahan besar sesungguhnya bisa kita raih.
Peristiwa di Samarinda tentu tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu penyebab. Namun, kasus tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat membina generasi muda agar mampu menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
Membangun Generasi Berkepribadian Islam
Islam memiliki pembinaan terhadap setiap individu yang dimulai dari pembentukan akidah. Rasulullah saw. lebih dahulu membangun keimanan para sahabat sebelum membangun masyarakat yang kuat. Akidah menjadi fondasi yang melahirkan standar benar dan salah berdasarkan wahyu, bukan sekadar dorongan emosi atau tekanan lingkungan.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'd: 11).
Ayat ini menunjukkan bahwa perubahan masyarakat bermula dari perubahan cara berpikir dan kepribadian manusianya.
Islam menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki gharizah baqa' yaitu naluri mempertahankan diri yang dimiliki setiap manusia. Naluri tersebut adalah fitrah, yang diberikan Allah SWT. Namun, naluri tersebut harus diarahkan dengan syariat tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah. Sebab, akan berakibat pada perbuatan yang melampaui batas, seperti amarah, dendam yang berujung pada tindakan kriminal.
Karena itu, pembinaan generasi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum setelah kejahatan terjadi. Membentuk generasi perlu dengan pembentukan kepribadian Islam secara menyeluruh. Dengan membangun akidah Islam sebagai fondasi berpikir. Selain itu, pentingnya peran Orangtua, keluarga, guru, ulama, dan lembaga pendidikan wajib membekali generasi muda dengan pemahaman Islam agar mereka memiliki standar benar dan salah, baik dan buruk yang bersumber dari syariat, bukan dari lingkungan.
Maka dari itu, menghadirkan lingkungan dan teladan yang baik, pemuda membutuhkan komunitas yang menjaga mereka dalam kebaikan, figur yang layak dicontoh, serta aktivitas dakwah yang membentuk karakter dan kepedulian terhadap umat.
Di era digital, kita juga wajib menguasai ruang media dengan dakwah dan edukasi. Media tidak boleh dibiarkan dipenuhi dengan konten yang merusak. Generasi muda perlu dibina menjadi pengguna sekaligus pembuat konten yang menyebarkan ilmu, menguatkan akidah, akhlak, dan kesadaran Islam sehingga nilai-nilai kebaikan akan terjaga. Media sosial seharusnya menjadi sarana membangun peradaban, bukan ruang yang menormalisasi kekerasan dan kemaksiatan. Sehingga, media menjadi sarana membangun bukan menghancurkan.
Pemuda adalah aset terbesar umat. Sejarah Islam mencatat bahwa banyak perubahan besar digerakkan oleh generasi muda yang memiliki keimanan, ilmu, dan keberanian. Karena itu, sudah saatnya pembinaan generasi tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah Islam.
Kasus penusukan di Samarinda hendaknya menjadi alarm bagi semua pihak. Jika pembinaan generasi hanya berfokus pada aspek intelektual, sementara pembentukan moral dan spiritual diabaikan, maka berbagai bentuk kekerasan akan terus muncul dalam wajah yang berbeda.
Dengan demikian, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Generasi yang shaleh, berilmu, dan berakhlak mulia tidak lahir secara kebetulan. Mereka lahir dari pembinaan yang benar, lingkungan yang baik, dan nilai-nilai yang kokoh. Dari sanalah harapan akan masyarakat yang aman, beradab, dan bermartabat dapat diwujudkan.
Wallahu a'lam bishawab