Emirza Erbayanthi, M.Pd
(Muslimah Bontang)
Kasus viral yang berawal dari keluhan seorang pasien BPJS bernama Yurizal mengenai lamanya menunggu ruang perawatan di RS kini memasuki babak baru. Seorang dokter di RSUD Samarinda yang diduga menulis komentar "bacot nih pasien" di medsos telah dikenai sanksi internal oleh pihak RS. (https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1159990/update-kisah-yurizal-viral-nasib-dokter-rsud-ia-moeis-samarinda-yang-komentar-bacot-nih-pasien.)
Kasus ini membuka tabir realitas sistem kesehatan hari ini. Komentar nirempati dari tenaga medis dan kesehatan menunjukkan potret buram para SDM kesehatan (SDMK). Mereka yang sehari-harinya berhadapan dengan pasien justru tidak menunjukkan sikap empati pada pasien yang sedang menunggu penanganan atas persoalan kesehatan yang dihadapinya. Bahkan, ungkapan-ungkapan yang dituliskan di kolom komentar merupakan kalimat-kalimat yang tidak sepatutnya terucap dari lisan SDMK.
Sistem Layanan Kesehatan dalam Kapitalis
Kasus Yusrizal menggambarkan betapa susahnya mendapatkan jaminan kesehatan terbaik dalam sistem saat ini. Layanan BPJS memang sudah jadi rahasia umum, tetapi ditambah niradab terhadap mereka yang sakit tentu menambah buruknya layanan kesehatan.
Sistem layanan kesehatan yang minim, lambat, tidak berkualitas karena faktor biaya, padahal Indonesia pada dasarnya kaya karena diserahkan kepada swasta/ asing berdampak pada layanan kesehatan bahkan tenaga kesehatan (over kerja) akibatnya kelelahan sehingga menjadi niradab.
Terkait hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyayangkan komentar dari dokter atau nakes di dunia maya. Empati adalah bagian dari profesionalisme, para dokter dan nakes dalam menjalankan tugas harusnya menjaga etika, disiplin, aturan, standar, dan lainnya.
Hanya saja, kasus ini tidak seharusnya dipandang sebagai krisis empati SDMK semata. Pandangan mendalam pada realitas layanan kesehatan saat ini. Penuhnya ruang high care unit (HCU) sehingga membuat pasien menunggu lama adalah wajah buram tata kelola kesehatan. Pasien menunggu dalam waktu yang lama untuk mendapatkan ruang perawatan sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Namun, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan bahwa waktu tunggu delapan jam yang dialami Yurizal disebabkan keterbatasan ruangan HCU yang jumlahnya terbatas di RSCM. Kesehatan adalah hak setiap rakyat yang seharusnya mudah didapatkan dengan layanan penuh empati dari para SDMK.
Komentar nirempati para SDMK menunjukkan hilangnya kepekaan mereka. Empati menjadi salah satu sikap yang wajib dimilki SDMK karena berhadapan dengan seseorang yang memiliki masalah kesehatan. Perilaku, termasuk ucapan dan tulisan adalah cerminan kepribadian seseorang. Perilaku adalah gambaran pemahaman yang dimiliki seseorang.
Perilaku seseorang adalah hasil dari pemahaman yang didapatkan di dalam kehidupan, baik dari pendidikan maupun pengalaman yang dialaminya. Maka, sistem pendidikan adalah salah satu faktor pembentuk kepribadian seseorang, termasuk SDMK karena komentar nirempati tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan.
Hari ini, sistem pendidikan dibangun di atas dasar sekularisme kapitalisme dari pendidikan dasar hingga pendidikan dokter. Asas ini menentukan bangunan kepribadian yang tumbuh pada setiap individu. Sistem sekularisme kapitalisme telah memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keuntungan materi sebagai orientasi.
Akibatnya, kepribadian yang terbentuk dipimpin dan dikendalikan oleh hawa nafsu dan akalnya semata, serta tidak menjadikan akidah Islam sebagai asas. Ketika hawa nafsu dan akal menjadi penentu, kriteria baik-buruk maupun terpuji-tercela berdasarkan pada aturan Allah dan Rasul-Nya.
Mereka abai dengan kewajiban berkata baik dan terpuji, abai pentingnya empati dalam komunikasi. Sikap ini membantu dokter memahami perasaan pasien, meningkatkan kepuasan pengobatan, dan membangun kepercayaan untuk proses kesembuhan penyakit. Hilangnya empati, seperti merendahkan seseorang di media sosial, telah mencederai nilai kemanusiaan dan etika profesi kedokteran.
Terlebih, mereka abai atas adanya pertanggungjawaban di akhirat dengan setiap amal yang dilakukan, termasuk sikap dan ucapan di media sosial. Pengalaman dalam kehidupan yang diatur sistem sekulerisme kapitalisme membentuk kepribadian seseorang. Individualisme, kebebasan berekspresi, dan hak asasi manusia yang menjadi karakter dalam sistem ini, menambah kuat munculnya sikap nirempati pada pasien.
Kondisi banyaknya orang sakit dengan penyakit yang beraneka ragam menambah beban kerja para SDMK dan beban kerja yang berlebihan atau burn out, menjadi salah satu penyebab munculnya gangguan emosi sehingga melahirkan sikap nirempati. Apalagi tata kelola kapitalistik pada sistem kesehatan, berdampak buruk bagi para SDMK.
Selain masalah beban kerja berlebih, terjadi ketimpangan distribusi SDMK, kurangnya dokter spesialis, rumitnya sistem rujukan, hingga kesenjangan penghasilan. Semua ini ikut berdampak buruk dengan kondisi mental para SDMK sehingga dapat memicu sikap nirempati. Sikap nirempati ini menunjukkan gagalnya sistem pendidikan dan tata kelola kesehatan hari ini.
Buruknya layanan kesehatan hari ini seperti masa tunggu yang lama untuk satu ruangan yang sangat dibutuhkan pasien seperti Yurizal, apalagi di RS rujukan pusat, membuktikan betapa sulitnya mengakses layanan kesehatan. Layanan kesehatan saat ini masih menunjukkan situasi yang memprihatinkan.
Rasio dokter terhadap 1.000 penduduk hanya 0,8 dokter untuk 1.000 penduduk. Untuk mencapai rasio 1: 1.000, yakni 1 dokter melayani 1.000 penduduk sebagaimana anjuran WHO, kita masih memerlukan sekitar 47 ribu dokter lagi. Dari sekitar 10 ribu puskesmas di seluruh tanah air, masih ada sekitar 450 (5%) puskesmas yang tidak ada dokternya.
Indonesia masih membutuhkan dokter umum sekitar 92 ribu, kemudian dokter gigi sekitar 129 ribu, juga spesialis sekitar 51 ribu, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Sementara itu, RS di Indonesia berjumlah 3.269 RS dengan perincian 1.221 RS milik pemerintah dan 2.048 RS swasta. Mirisnya, hanya 275 RS yang memiliki sarana prasarana di atas 80%. Dari 1.221 RS pemerintah, ada 946 RS yang minim sarana dan prasarana.
Data tersebut menunjukkan bahwa layanan kesehatan masih jauh dari harapan, padahal kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu rakyat yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Sedangkan dalam sistem kapitalisme, kesehatan adalah komoditas, peran negara sebagai regulator. Negara menentukan lembaga yang berperan sebagai operator, yaitu BPJS.
Rakyat wajib membayar iuran untuk mendapatkan layanan kesehatan. Pengelolaannya dengan prinsip efisiensi ekonomi. Di sisi lain, negara membatasi anggaran yang disediakan untuk layanan kesehatan dan membatasi kapasitas yang mampu disediakan sesuai anggaran yang tersedia. Penetapan anggaran akan berdampak pada terbatasnya sarana kesehatan yang ada.
Kesenjangan ini memberi ruang kepada swasta untuk mengambil peran sebagai penyedia layanan kesehatan. Aroma kesehatan sebagai komoditas menjadi makin kuat. Ketidakjelasan pihak penanggung jawab ketersediaan sarana kesehatan akan berdampak terhadap kesenjangan sarana kesehatan di daerah sebagaimana yang terjadi hari ini. Penyebab buruknya layanan kesehatan hari ini adalah penerapan tata kelola kapitalistik.
Layanan Kesehatan dalam Islam
Islam menjadikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar setiap individu rakyat. Kewajiban negara untuk memenuhi sarana layanan kesehatan berkualitas untuk rakyat dengan gratis karena inilah yang Allah Swt. amanahkan kepada penguasa.
Hal ini adalah satu keharusan karena Islam menetapkan penguasa sebagai raa’in (pengurus) rakyat. Dalam kitab Mashrū‘ Dustūr pasal 164 disebutkan, “Negara menyediakan seluruh pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi semua orang.”
Paradigma ra’awiyah ini mengharuskan penguasa untuk memenuhinya, mulai dari ketersediaan SDMK sampai layanan kesehatan, termasuk semua sarana dan prasarana pendukungnya. Sesuai sabda Rasulullah ﷺ, “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Paradigma ini mendorong negara memberikan layanan kesehatan terbaik bagi rakyat. Layanan kesehatan berkualitas akan disediakan untuk rakyat secara merata di seluruh penjuru wilayah negara. Layanan ini juga diberikan secara gratis kepada semua individu rakyat tanpa diskriminasi.
Syariat Islam telah menetapkan beragam sumber pendapatan negara yang dihimpun dalam baitulmal sehingga negara mampu menyediakan layanan kesehatan terbaik dan merata, termasuk pendidikan dokter yang berkualitas tanpa memungut biaya dari rakyat. Negara akan mengatur kehidupan rakyat sesuai syariat Islam.
Negara membangun masyarakat yang kuat imannya, meningkatkan literasi kesehatan rakyat, serta mendorong konsumsi makanan halal dan tayib sehingga rakyat memiliki pola hidup sehat. Negara akan mewujudkan berbagai faktor determinan sosial kesehatan yang kondusif sehingga terwujudnya masyarakat yang sehat.
Sehingga akan terwujud masyarakat dengan derajat kesehatan yang tinggi dan mengurangi angka kesakitan sehingga beban SDMK berkurang. Sistem kesehatan diselenggarakan oleh negara sesuai tuntunan syariat Islam. Tata kelola sentralistik akan memudahkan pemenuhan kebutuhan sarana kesehatan.
Negara juga membangun mekanisme kerja yang memperhatikan beban kerja SDMK, kompensasi yang menjamin hidup sejahtera, distribusi SDMK merata, dan hal terkait lainnya. Negara menyediakan pendidikan SDMK berasas akidah Islam. Pendidikan dokter akan menghasilkan SDMK yang terampil, profesional, dan berkepribadian Islam, termasuk memiliki empati yang kuat.
Asas akidah islam akan membangun kesadaran SDMK bahwa setiap aktivitas akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Taala. Maka, sistem kesehatan Islam hadir melayani umat dengan riayah terbaik dari negara yang dijalankan oleh SDMK yang profesional dan berakhlak ihsan.Etika SDMK adalah salah satu unsur yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam.
Dokter muslim pada masa Islam, seperti Ishaq bin Ali al-Ruhawi (abad ke-9 M) yang menulis kitab Adab ath-Thabib berisi tentang kewajiban moral dokter kepada pasien. Al-Ruhawi menyatakan bahwa dokter sejati adalah orang yang takut kepada Allah. Tokoh kedokteran Islam lainnya, Abu Bakar Muhammad bin Zakariya Ar-Razi (925 M) menulis kitab yang berjudul Akhlaq ath-Thabib.
Bukunya berisi tentang nasihat bijak terkait pola interaksi antara pasien dan dokter, berikut prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak. Ada juga Ibnu Sina penulis karya besar Al-Qanun fi ath-Thibb menekankan hubungan erat antara ilmu kedokteran dan filsafat moral; serta menegaskan praktik kedokteran tidak hanya berkaitan dengan tubuh fisik, melainkan juga mencakup aspek etika dan spiritual.
Agar semua ini terlaksana dengan baik, negara melakukan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga hisbah. Lembaga ini akan mencegah dan menghentikan setiap hal yang membahayakan masyarakat. Lembaga ini juga memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan agar tidak mengulangi lagi, termasuk para SDMK dalam menjalankan profesinya dan yang melanggar etika.
Inilah konsep layanan dalam Islam, mudah, cepat dan profesional, akan menjadi pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyat, sehingga rakyat mendapat layanan terbaik. Penerapan secara terpadu dengan penerapan sistem politik Islam kafah akan mencegah kasus Yurizal terulang kembali. Oleh karenanya, hadirnya sistem politik Islam kafah menjadi satu kebutuhan. Wallahualam bissawab.