‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Marak Kasus Korupsi, Islam Solusi Hakiki


author photo

27 Agu 2026 - 19.55 WIB



Oleh: Sri Utami, S.Pd

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur (PKC PMII Kaltim) Mei lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang.
Ketua PKC PMII Kaltim mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat. Mereka menuntut aparat penegak hukum (APH) benar-benar profesional, jujur, dan transparan. Banyak kasus besar yang membuat geram, mulai dari dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri dan PT Jiwasraya, masalah utang PT CBS ke anak perusahaan PT Krakatau Steel, sampai permainan pasokan batu bara ke PLTU. Belum lagi polemik yang melibatkan Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah. Keadilan di negeri semakin sulit dicari.

Korupsi Membudaya Akibat Sistem yang Salah

Kasus korupsi terjadi terus-menerus. Dari pejabat daerah sampai pusat, dari yang bernilai kecil hingga triliunan rupiah. Bahkan, aparat atau lembaga yang seharusnya memberantas korupsi, sering kali malah terjerat kasus korupsi. Hal ini membuktikan bahwa korupsi bukan hanya masalah oknum, tapi masalah sistemis.

Inilah akibat sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, hukum dan politik dikuasai oleh orang-orang yang memiliki uang dan kekuasaan. Tak heran hukum sering tumpul ke atas tapi sangat tajam ke bawah. Masyarakat akhirnya menjadi ragu dan enggan percaya lagi pada aparat.

Ketika masyarakat bersuara dan melakukan aksi demo, seringkali tidak didengar. Pihak yang berani mengkritik terkadang malah ditangkap atau  justru dikriminalisasi. Padahal mengingatkan dan mengkritik penguasa merupakan bentuk amar makruf nahi mungkar.

Pandangan Islam terhadap Kritik Penguasa

Sebagai seorang muslim, sudah harusnya kita meyakiniIslam punya jawaban untuk semua masalah, termasuk masalah korupsi dan ketidakadilan hukum. Dalam Islam, menasihati atau mengkritik pemerintah yang salah itu bukanlah kejahatan, tapi justru perintah agama. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dulu di zaman sahabat, Khalifah Umar bin Khattab RA pernah dikritik langsung oleh seorang wanita tua di depan umum gara-gara masalah mahar pernikahan. Umar tidak marah, tidak juga memenjarakan wanita itu. Umar justru sadar dan mengakui kesalahannya di depan banyak orang. Begitulah indahnya saat Islam diterapkan.

Cara Islam Mencegah dan Menghukum Koruptor

Islam punya aturan yang lengkap untuk mengatasi berbagai masalah, termasuk korupsi. Sebagai tindak preventif, Islam memiliki aturan mendidik iman individu, memberi gaji yang cukup buat para pegawai negara, dan memeriksa harta pejabat sebelum dan sesudah mereka menjabat.

Dalam hukum Islam, sanksi bagi para pelaku kejahatan seperti korupsi dirancang sangat tegas agar memberikan efek jera yang nyata melalui dua fungsi utama, yaitu jawabir dan zawajir. Fungsi jawabir berarti hukuman yang dijatuhkan di dunia berlaku sebagai penebus dosa, sehingga pelaku tidak perlu lagi menerima azab atas perbuatannya tersebut di akhirat kelak. Sementara itu, fungsi zawajir bertindak sebagai tindakan pencegahan yang efektif; ketegasan dan kejelasan sanksi tersebut dibuat sedemikian rupa agar masyarakat luas merasa takut dan berpikir berulang kali sebelum berani melakukan kejahatan serupa.

Kalau ada yang nekat korupsi, dalam Islam itu masuk tindakan ghulul (mengambil harta negara). Hukumannya bisa disita seluruh hartanya, namanya diumumkan ke publik agar timbul rasa malu, dimasukkan penjara, sampai hukuman mati jika korupsinya merugikan banyak orang.

Kesimpulan

Aksi demo yang dilakukan para mahasiswa itu adalah bukti  rakyat jengah pada maraknya korupsi dan haus akan keadilan. Berharap keadilan lahir dari sistem saat ini, rasanya seperti mimpi belaka. Keadilan yang sejati hanyalah saat berhukum dengan Islam. Masalah korupsi bukan persoalan personal, tapi persoalan  sistemik. Sudah saatnya kembali pada hukum Islam yang tegas dan tuntas membasmi korupsi mulai dari akarnya. Insyaa Allah.
Bagikan:
KOMENTAR