Molinas, Siapa yang Diuntungkan?


author photo

23 Agu 2026 - 12.04 WIB




Oleh : Ummu Tazkia
Muslimah Bogor

Motor Listrik Nasional atau Molinas resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 Agustus 2026, di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengembangan Molinas melibatkan pelaku usaha dalam negeri dan didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Setelah motor listrik, pemerintah juga menargetkan produksi massal mobil listrik nasional pada tahun 2028. Presiden menyebut gagasan ini sebagai sebuah game changer. (Sekretariat Presiden, 13 Agustus 2026).

Pengembangan kendaraan listrik nasional ini juga menarik keterlibatan banyak perusahaan. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyebut ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap mobil listrik nasional. Sejumlah perusahaan global seperti BYD dan VinFast juga disebut berpeluang terlibat dalam pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Subang, Jawa Barat. Bos Grup Lippo, James Riady, bahkan menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik. (BeritaSatu, 14 Agustus 2026).

Dari fakta ini, wajar jika muncul pertanyaan, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari proyek yang disebut sebagai kendaraan nasional ini?

Presiden memang patut mengapresiasi keberanian pelaku usaha yang berinvestasi dan mengambil risiko dalam membangun industri kendaraan listrik. Namun, ketika proyek besar ini melibatkan banyak perusahaan dan modal besar, kita juga perlu melihat lebih jauh. Apakah proyek ini benar-benar menjadikan kebutuhan rakyat sebagai tujuan utama, atau justru membuka ruang keuntungan yang semakin besar bagi pemilik modal?

Pemerintah memang menetapkan adanya Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Namun, kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri belum berarti seluruh komponennya berasal dari dalam negeri. Sebagian komponen dan teknologi masih bergantung pada impor. Artinya, kemandirian industri yang digaungkan pemerintah masih menghadapi persoalan ketergantungan terhadap pihak luar.

Di sisi lain, pemerintah juga berusaha membuat pembiayaan kendaraan listrik lebih terjangkau agar masyarakat mampu membeli. Sekilas kebijakan ini terlihat berpihak kepada rakyat. Tetapi, apakah benar masalah utama rakyat adalah tidak mampu membeli kendaraan listrik? Bagaimana dengan kebutuhan energi dan BBM yang juga harus dijamin ketersediaannya oleh negara?

Klaim bahwa kendaraan listrik merupakan strategi menuju kedaulatan industri juga perlu dilihat dari dampak lingkungannya. Kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi ketika digunakan di jalan. Namun, baterainya membutuhkan bahan tambang seperti nikel. Menurut data Auriga Nusantara, aktivitas pertambangan nikel dalam dua dekade terakhir telah menyebabkan hilangnya sekitar 193.830 hektare hutan alam Indonesia. (Auriga Nusantara, 2024). Jadi, ramah lingkungan di jalan belum tentu berarti tanpa masalah di sepanjang rantai produksinya.

Dalam Islam, negara bukan hanya bertugas sebagai regulator atau pemberi izin kepada perusahaan. Pemimpin adalah ra'in, yaitu pengurus dan penjaga urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, penyediaan transportasi dan energi harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan sekadar membuka pasar dan keuntungan bagi pemilik modal.

Allah SWT berfirman, “Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58). Ayat ini menunjukkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus digunakan untuk mewujudkan keadilan. Sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat juga tidak semestinya hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak.

Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya yang menyangkut kepentingan umum agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dengan demikian, pembangunan industri dan pengelolaan energi seharusnya berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan segelintir pemilik modal.

Maka, persoalan Molinas sebenarnya bukan sekadar tentang motor listrik atau mobil listrik. Persoalannya adalah siapa yang menguasai industri, siapa yang mendapatkan keuntungan, dan untuk siapa kekayaan alam dikelola. Islam telah memberikan prinsip yang jelas bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat, kekayaan alam harus dikelola dengan amanah, dan kebijakan ekonomi harus mengutamakan kemaslahatan masyarakat. Ketika prinsip-prinsip tersebut benar-benar dijadikan landasan dalam mengatur negara, pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan industri, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan kebutuhan rakyat menjadi tujuan utama.
Bagikan:
KOMENTAR