Oleh: Ummu Jabir
Di tengah hiruk-pikuk transformasi energi global dan ambisi menuju upaya bebas karbon, Indonesia membuat gebrakan panggung publik dengan rencana besar korporasi nasional yaitu peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas). Proyek ini tidak sekadar diposisikan sebagai langkah transisi energi biasa, melainkan digadang-gadang sebagai sebuah 'game changer' bagi kedaulatan industri otomotif dan ekonomi nasional. Namun, ketika rencana tersebut muncul ke permukaan, pertanyaan mendasar dan fundamental yang patut diajukan adalah: Siapakah yang sebenarnya paling diuntungkan dari megaproyek Molinas ini? Apakah masyarakat luas yang menginginkan kesejahteraan dan kemudahan hidup, ataukah segelintir elite oligarki kapitalistik yang disokong oleh negara?
Pada Kamis, 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan motor listrik nasional beserta perangkat pendukungnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap para pelaku usaha yang berani mengambil risiko dan berinisiatif membangun industri kendaraan listrik nasional. Inisiatif ini dipandang sebagai tonggak awal keberanian swasta dalam menopang cita-cita besar kedaulatan ekonomi.
Langkah ini bukan berhenti pada armada roda dua semata. Usai meresmikan motor listrik, Presiden Prabowo menegaskan target berikutnya yang jauh lebih besar yaitu: produksi massal mobil listrik nasional pada tahun 2028. Rencana besar ini disebut-sebut sebagai strategi 'Indonesia Incorporated', sebuah konsolidasi antara kekuatan negara dan swasta untuk menguasai pasar domestik sekaligus menembus pasar regional.
Namun, jika ditelaah secara kritis, wacana 'keberanian mengambil risiko' yang dipuji oleh penguasa sejatinya menyembunyikan realitas ekonomi politik yang sesungguhnya. Dalam tatanan ekonomi kapitalistik, swasta tidak pernah benar-benar melangkah tanpa tujuan yang pasti, yaitu berupa keuntungan yang dijamin oleh regulasi negara. Apresiasi pemerintah terhadap pelaku bisnis ini menjadi sinyal transparan tentang siapa pencetus, penggerak, dan penikmat utama dari industri baru ini.
Ada pun fakta yang menunjukkan skema industri ini dari hulu ke hilir. Dilihat dari fakta empiris menunjukkan bahwa ekosistem kendaraan listrik nasional dibangun di atas fondasi kolaborasi konglomerasi domestik, raksasa otomotif asing, dan sokongan dana publik:
1. Kolaborasi Pengusaha Dalam Negeri dan Sokongan BPI Danantara: Pengembangan motor listrik nasional dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha besar dalam negeri, seperti PT Indika Energy Tbk. Tak hanya itu, proyek ini mendapatkan dukungan pembiayaan secara massif dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Penggunaan dana kelembagaan negara untuk membiayai ekosistem swasta mempertegas betapa mewahnya fasilitas yang didapatkan oleh para pemain industri ini.
2. Masuknya Investor Swasta dan Raksasa Asing: Proyek Molinas tidak berdiri di atas kaki sendiri. Keterlibatan modal asing sangat dominan. Pabrik global papan atas seperti VinFast Automobile asal Vietnam dan BYD Motor Indonesia asal Tiongkok telah menanamkan investasi bernilai fantastis untuk membangun fasilitas manufaktur kendaraan listrik di kawasan Subang, Jawa Barat. Hal ini dikonfirmasi oleh CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, yang mengungkapkan bahwa ada sekitar 10 perusahaan di Indonesia yang siap menggarap Mobil Listrik Nasional.
3. Komitmen Konsortium dan Konglomerasi Besar: Dukungan terhadap Molinas juga datang dari jajaran konglomerat papan atas tanah air. James Riady selaku Bos Grup Lippo, secara terbuka telah menyatakan komitmennya untuk memborong sebanyak 20.000 unit motor listrik. Langkah borongan ini dengan cepat menjamin kepastian pasar (market surety) bagi produsen, sebuah kemewahan bisnis yang jarang didapatkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah.
Menyaksikan parade angka investasi dan dukungan politik di atas, narasi bahwa Molinas adalah simbol kedaulatan industri nasional mendadak rapuh ketika diuji dengan analisis ekonomi-politik yang mendalam.
Pemerintah memang menetapkan syarat ketat terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Kementerian Perindustrian. Namun, klaim produk nasional ini menyembunyikan kenyataan bahwa sekitar 60% komponen utama lainnya masih sangat bergantung pada impor bahan baku, teknologi core, dan modul baterai dari luar negeri. Ketika mayoritas komponen inti masih diimpor dari produsen asing seperti Tiongkok dan Vietnam, label 'Nasional' pada Molinas tak lebih dari sekadar stempel dagang untuk memikat sentimen nasionalisme publik.
Upaya pemerintah yang gencar memfasilitasi skema pembiayaan murah, subsidi pembelian, hingga cicilan terjangkau bagi masyarakat untuk membeli Molinas, sejatinya merupakan bentuk 'tipuan kebijakan' (policy illusion)ciri khas sistem sekuler. Kebijakan ini sengaja dirancang untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari ketidakmampuan dan kelalaian negara dalam menjamin penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang murah dan terjangkau bagi rakyat. Rakyat dipaksa secara tidak langsung untuk memindahkan beban ekonomi mereka—dari membeli BBM yang mahal ke cicilan kredit kendaraan listrik baru.
Klaim bahwa Molinas adalah strategi kedaulatan industri mobil nasional pada akhirnya runtuh oleh kenyataan bahwa pihak yang paling diuntungkan adalah kelompok oligarki. Kendaraan listrik mungkin dipromosikan sebagai teknologi 'bersih' tanpa emisi knalpot di jalan-jalan perkotaan. Namun, laporan lingkungan hidup menyingkap sisi gelap yang mengerikan dari rantai pasoknya (supply chain).
Hal tersebut terlihatadanya laporan dari WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) yang memperingatkan bahwa meski bebas emisi di jalan raya, kendaraan listrik meninggalkan jejak ekologis yang sangat besar dan merusak. Data dari Auriga Nusantara mencatat bahwa demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir telah menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia akibat pembukaan lahan tambang dan fasilitas pengolahan (smelter).
Pengerukan kekayaan alam ini memperkaya para pemegang konsesi tambang dan pemilik pabrik, sementara masyarakat lokal di sekitar wilayah tambang harus menanggung dampak kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan hilangnya ruang hidup.
Islam Mewujudkan Kedaulatan Hakiki dan Keadilan Hakiki
Kerusakan ekologis dan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh proyek industri berbasis kapitalisme sekuler ini menuntut adanya tatanan alternatif yang fundamental. Islam, sebagai din yang sempurna dan paripurna, menyediakan pandangan hidup (worldview) dan sistem hukum yang memberikan solusi rinci atas tata kelola transportasi, energi, dan kedaulatan industri.
Dalam pandangan Islam, pemenuhan kebutuhan sarana transportasi umum yang layak serta penyediaan energi adalah tanggung jawab mutlak negara. Rasulullah SAW bersabda: 'Imam (kepala negara) adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya' (HR. Bukhari dan Muslim).
Negara tidak boleh bertindak sebagai pedagang (bisnisman) yang mencari untung dari rakyatnya sendiri, atau sekadar menjadi 'stempeler' bagi kepentingan bisnis oligarki. Negara wajib menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses transportasi publik yang aman, murah, bahkan gratis, serta menjamin ketersediaan energi tanpa membebani keuangan rakyat.
Sistem ekonomi Islam membagi kepemilikan menjadi tiga kategori: kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum (publik). Sumber daya alam yang melimpah ruah seperti tambang nikel, batu bara, minyak bumi, dan mineral lainnya secara syari tergolong sebagai 'kepemilikan umum'.
Rasulullah SAW menegaskan: 'Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api' (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Artinya, tambang nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik tidak boleh diserahkan, dikuasai, atau dikonsesikan kepada pihak swasta, oligarki domestik, maupun korporasi asing. Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan mengembalikan seluruh hasil keuntungannya sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat seperti pembangunan infrastruktur umum, fasilitas kesehatan, serta pendidikan gratis.
Sistem politik dan ekonomi Islam menjamin kedaulatan finansial negara sehingga tidak akan pernah tergantung pada imperium bisnis oligarki maupun jebakan utang dan investasi asing yang mendikte kedaulatan nasional. Industri berat dan industri strategis (termasuk otomotif dan energi) dibangun di atas asas kemandirian negara (stabilitas industri dalam negeri), bukan atas dorongan profit komersial perorangan yang merusak tatanan sosial dan alam.
Dengan demikian, pengelolaan transportasi dan energi ini hanya bisa diterapkan secara utuh dan konsisten dalam bingkai sistem Khilafah Islamiyyah. Yang merupakan sistem berdasarkan pada aturan Islam kafah yang sangat jauh berbeda dengan kapitalisme yang menjadikan materi, keuntungan bisnis, dan akumulasi modal di atas keselamatan manusia dan kelestarian alam.
Proyek Motor Listrik Nasional (Molinas) yang hari ini digaungkan tidak lebih dari manifestasi komersialisasi kebijakan publik di bawah kendali kapital. Selama negara bertindak sebagai pelayan kepentingan pemilik modal, istilah 'kedaulatan industri' akan selalu menjadi slogan hampa.
Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa kesejahteraan dan kedaulatan yang sejati hanya akan terwujud tatkala tata kelola industri, energi, dan transportasi dikembalikan pada tuntunan syariat Islam, sebuah sistem yang menempatkan negara sebagai pengurus rakyat yang tulus, membebaskan manusia dari perbudakan oligarki, dan menjaga kelestarian bumi demi kemaslahatan bersama. Wauahuaklam bishawwab