Oleh : Sayidah Aisyah, S. KM. (Aktivis dan Pendidik)
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terus berkembang mulai memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kontribusi IKN terhadap peningkatan PAD dapat terlihat dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang telah mencapai 111 persen atau Rp5,44 miliar dari target Rp4,9 miliar dan PBJT perhotelan juga telah melampaui target.
Tahun ini, PBJT perhotelan ditargetkan pemerintah daerah sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan realisasi dari Januari hingga 20 Juli 2026 telah mencapai 206 persen atau Rp3,08 miliar.
Di sisi lain, sedikitnya ada tiga komunitas adat terdampak langsung, yakni Suku Balik, Paser, dan Benuaq, yang kini perlahan kehilangan ruang hidupnya akibat pembangunan ibu kota baru.
Sebagian tanah masyarakat adat Balik hanya dihargai dengan barang-barang sederhana. Kepala adat Suku Balik, Sibudin mengungkapkan pembangunan IKN justru merusak alam yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar. Kualitas hutan, tanah dan sumber air milik warga adat menjadi terganggu akibat proyek tersebut. Semenjak ada pembangunan, warga kesulitan untuk mengakses sungai untuk keperluan sehari-hari. Selain itu lahan-lahan pertanian warga juga tergusur untuk keperluan IKN.
Sehingga dari realita di atas muncullah pertanyaan sebenarnya untuk siapa IKN di bangun?
Tidak dapat dipungkiri bahwa kemungkinan besar banyak usaha yang tumbuh justru milik orang dari luar daerah. Masyarakat lokal belum tentu terlibat karena sudah kalah saing dengan pemodal besar. Atau hanya sebagai pekerja dan bukan pemilik usaha.
Jikalaupun ada UMKM yang terlibat, keuntungan yang mereka dapat tidak seberapa karena dipotong pajak. Sehingga, masyarakat lokal lebih banyak mendapat dampak negatif daripada positifnya.
Mulai dari kehilangan ruang hidup terutama bagi para masyarakat adat, kerusakan alam meluas yang mengakibatkan kesulitan akses air bersih, tidak mendapat peluang pekerjaan yang sama dengan para pemodal besar, muncul banyak warga pendatang yang beresiko meningkatkan kriminalitas, masuknya budaya luar sehingga masyarakat akan semakin liberal/bebas, serta meningkatnya resiko penyakit menular seksual. Innalillahi.
Pembangunan IKN yang carut-marut ini menunjukkan ketidakseriusan negara dalam menjamin kebutuhan warga negaranya. Sistem kapitalis mendorong negeri ini lebih mementingkan kebutuhan dan keinginan para pemilik modal. Hilanglah naluri kemanusiaan para pemangku jabatan yang tega mengorbankan hak-hak rakyat kecil.
Ini sungguh menyalahi sabda Rasulullah saw., “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Dalam Islam, semua orang yang tinggal di dalam wilayah negara bersistem Islam adalah warga negara yang dijamin hak kesejahteraannya secara individu per individu. Maka negara akan berupaya semaksimal mungkin untuk membangun ibu kota yang memperhatikan aspek strategis, prioritas dan kemaslahatan masyarakat.
Pengelolaan keuangan negara dalam sistem Islam akan fokus pada kemaslahatan umat. Memprioritaskan masyarakat lokal yang sangat membutuhkan. Semuanya akan diatur oleh negara dengan teliti. Zakat akan diutamakan agar terdistribusi ke seluruh rakyat yang berhak mendapatkannya.
Kebutuhan pokok rakyat seperti jaminan pendidikan, kesehatan, sarana pelayanan pelengkap yang merata akan diberikan secara cuma-cuma. Termasuk fasilitas umum akan dinikmati oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. Tidak akan ada perbedaan perlakuan negara kepada si kaya dan si miskin. Karena negara Islam akan melayani seluruh rakyatnya berlandaskan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT bukan karena materi belaka. Wallahu a'lam bi showab.