Oleh : Sarla Tul Martisa, S. Pd.
Pendidik dan Aktivis
Kasus HIV pada remaja kembali menjadi sorotan publik. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV sejak tahun 2001 hingga Juni 2026, 522 diantaranya berasal dari kalangan pelajar, mulai dari PAUD hingga SMA. Angka ini tentu mengundang keprihatinan mendalam, karena generasi yang seharusnya berada dalam fase belajar dan membangun masa depan, justru dihadapkan pada ancaman penyakit serius yang berkaitan erat dengan perilaku berisiko.
Pemerintah melalui Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan tidak dapat langsung dimaknai sebagai lonjakan penularan. Hal ini, menurutnya, dipengaruhi oleh semakin luasnya cakupan layanan tes HIV, sehingga deteksi menjadi lebih optimal. Penjelasan ini penting sebagai konteks dalam membaca data agar tidak terjadi kesimpulan yang tergesa-gesa.
Namun, jika dicermati lebih dalam, justru berpotensi mengaburkan realitas persoalan yang sebenarnya. Memang benar bahwa peningkatan deteksi akan meningkatkan angka temuan kasus.
Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah mengapa remaja bahkan pelajar termasuk dalam kelompok yang terdeteksi?
Fakta bahwa ratusan pelajar telah teridentifikasi hidup dengan HIV menjadi sinyal yang tidak dapat diabaikan. Data ini menunjukkan adanya masalah serius dan tantangan yang lebih kompleks, terutama terkait pola pergaulan, literasi kesehatan, sistem pendidikan, dan lingkungan sosial yang membentuk perilaku generasi muda hari ini.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menekankan pentingnya pendidikan seksual sejak dini sebagai langkah preventif untuk mencegah perilaku berisiko. Edukasi ini diharapkan dapat membantu anak memahami konsekuensi dari pergaulan bebas, sekaligus mendorong mereka untuk mengambil keputusan yang lebih bijak. Pendekatan ini tentu memiliki nilai strategis, khususnya dalam meningkatkan kesadaran remaja terhadap risiko kesehatan.
Namun, dalam implementasinya, pendidikan seksual sering kali berfokus pada aspek biologis dan pencegahan medis semata. Sementara itu, dimensi nilai, moral, spiritual, dan pembentukan karakter belum sepenuhnya disentuh.
Di sinilah pentingnya melihat persoalan HIV pada remaja secara lebih komprehensif. Pencegahan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga menyangkut bagaimana sistem sosial, pendidikan, dan lingkungan membentuk cara pandang serta perilaku generasi muda.
Sistem sosial zaman ini melahirkan perilaku bebas tanpa batas. Sistem ini telah mendorong kebebasan individu tanpa kontrol nilai, menjadikan standar benar dan salah bergantung pada kepuasan pribadi, bukan pada aturan yang berlaku. Akibatnya, solusi yang ditawarkan pun bersifat parsial dan tidak menyentuh akar masalah.
Edukasi seksual versi sekuler hanya berupaya mengurangi risiko, bukan mencegah sumber perilaku itu sendiri. Bahkan dalam beberapa kasus, pendekatan ini justru dianggap melegitimasi perilaku seksual bebas selama dilakukan “dengan aman”. Padahal, jika akar masalahnya adalah kerusakan sistem nilai dan pola pergaulan, maka solusi yang dibutuhkan harus bersifat sistemik dan menyentuh aspek fundamental kehidupan manusia.
Dalam perspektif ini, pendekatan berbasis nilai menjadi relevan untuk dipertimbangkan, Islam misalnya. Pertama, Islam menawarkan sistem pengaturan pergaulan sosial yang bersifat preventif melalui konsep Nizam al-Ijtima’i. Sistem ini menekankan pentingnya menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan, seperti anjuran menjaga pandangan, larangan mendekati zina, serta kewajiban menutup aurat dengan pakaian syar’i, serta pembatasan interaks yang berpotensi menimbulkan syahwat. Aturan-aturan ini bertujuan membangun lingkungan sosial yang kondusif dan meminimalkan potensi perilaku berisiko sejak awal.
Kedua, Islam tidak hanya melarang, tetapi juga menyediakan solusi yang realistis melalui pengaturan pernikahan. Islam mendorong pernikahan sebagai jalan yang sah untuk menyalurkan naluri seksual manusia, sekaligus menetapkan sanksi tegas (uqubat) bagi pelanggaran hukum syara’. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengedepankan moralitas, tetapi juga penegakan hukum yang memberikan efek jera.
Ketiga, dalam sistem pendidikan, Islam juga mengintegrasikan aspek kesehatan reproduksi dalam kerangka pendidikan yang lebih luas, yakni melalui pemahaman fiqih pergaulan dan akhlak. Dengan pendekatan ini, pelajar tidak hanya memahami aspek biologis, tetapi juga menyadari tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjaga diri. Kita seharusnya sadar bahwa menjaga kehormatan diri adalah bagian dari ibadah dan amanah dari Allah. Kesadaran ini akan membentuk kontrol diri yang kuat, karena setiap perbuatan diyakini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.
Keempat, pencegahan yang efektif hanya dapat terwujud melalui sinergi tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga memiliki posisi strategis sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter atau kepribadian anak. Masyarakat berperan menciptakan kekondusifan dan budaya yang saling menguatkan dalam menjaga nilai-nilai kebaikan. Sementara itu, negara memiliki tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan, menyediakan sistem pendidikan yang komprehensif, dan memastikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Dengan demikian, darurat HIV pada remaja hendaknya tidak hanya dipahami dari sisi deteksi medis semata. Upaya yang diperlukan adalah pendekatan yang lebih menyeluruh—yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif dan berbasis nilai—agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, mengubah cara pandang parsial menjadi sistemik dan dari bebas nilai menjadi berlandaskan aturan Ilahi.
Generasi muda adalah asset masa depan bangsa. Upaya melindungi generasi muda dari risiko HIV bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan juga investasi dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, sinergi antara pendekatan medis, edukatif, dan pembinaan nilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini secara lebih utuh. Ingat, tanpa menyentuh akar masalah, solusi apa pun hanya akan menjadi tambalan sementara yang tidak menyelesaikan persoalan secara hakiki. Wallahualam.