Anggaran RSUD Teuku Umar Disorot: Puluhan Miliar Dikelola Minim Transparansi, Kajati Aceh Didesak Audit 2024–2025


author photo

9 Sep 2026 - 16.30 WIB


CALANG — Pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024–2025 menuai sorotan. Nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah dinilai perlu diawasi secara lebih ketat karena informasi mengenai perencanaan, pengadaan, hingga realisasi anggaran belum terbuka secara memadai kepada publik. Rabu (9 Sep 2026).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit yang menggunakan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sejumlah aspek dinilai perlu diperiksa, mulai dari penggunaan anggaran barang dan jasa, pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, bahan habis pakai, pemeliharaan fasilitas, hingga belanja modal.

Minimnya informasi publik mengenai rincian penggunaan anggaran juga dinilai dapat menyulitkan masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan.

Sorotan semakin mengemuka terkait informasi rencana pengadaan yang disebut belum mudah diakses masyarakat melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Padahal, keterbukaan informasi mengenai pengadaan menjadi salah satu instrumen penting agar masyarakat dapat mengetahui paket pekerjaan, nilai anggaran, metode pengadaan, serta pihak yang menjadi penyedia barang dan jasa.

Namun demikian, tidak dipublikasikannya atau sulitnya mengakses informasi pengadaan tidak serta-merta membuktikan telah terjadi korupsi, mark-up, ataupun kerugian negara. Dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, audit, serta proses hukum oleh lembaga yang berwenang.

Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran RSUD Teuku Umar selama 2024 dan 2025.

Kajati Aceh Diminta Audit Menyeluruh

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh didesak melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran RSUD Teuku Umar, khususnya untuk memastikan setiap rupiah yang bersumber dari APBD maupun pendapatan layanan rumah sakit digunakan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan antara lain dapat mencakup dokumen perencanaan dan penganggaran, kontrak pengadaan, dokumen pemilihan penyedia, bukti pembayaran, laporan realisasi anggaran, serta dokumen pendukung lainnya.

Pengadaan obat dan alat kesehatan juga dinilai perlu menjadi perhatian. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan membandingkan harga pembelian dengan harga kewajaran pasar dan memastikan barang yang dibayarkan benar-benar diterima serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Selain itu, metode pengadaan dan proses penunjukan penyedia juga perlu ditelusuri untuk memastikan tidak terdapat konflik kepentingan, rekayasa pengadaan, pemecahan paket yang tidak sesuai ketentuan, ataupun praktik lain yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian negara maupun pelanggaran hukum, masyarakat meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila seluruh penggunaan anggaran dinyatakan sesuai aturan berdasarkan hasil audit, hal tersebut juga penting dipublikasikan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

Transparansi Jadi Kunci

Pengelolaan rumah sakit daerah menyangkut langsung kepentingan masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin kuat pula tuntutan terhadap transparansi dan pengawasan.

Masyarakat Aceh Jaya kini menunggu penjelasan terbuka dari manajemen RSUD Teuku Umar dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengenai pengelolaan anggaran 2024–2025, termasuk rincian pengadaan dan realisasi belanja yang dapat diakses publik.

Pertanyaannya sederhana: jika pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai aturan, mengapa informasi mengenai perencanaan dan penggunaannya tidak dibuka secara transparan kepada masyarakat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting untuk memastikan anggaran kesehatan benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan ruang bagi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR