Penulis: Samsinah, Amd.keb (Muslimah Peduli Umat)
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ekosistem mobil listrik nasional (molinas) sedang dibangun di Subang, Jawa Barat. Produksi massal mobil listrik nasional akan dimulai pada 2028 mendatang. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran motor listrik nasional dan ekosistem pendukungnya di pabrik Alva, Cikarang, Bekasi, Kamis 13 Agustus 2026. (Presidenri.go.id, 13/08/2026)
Presiden menyampaikan bahwa gagasan tersebut merupakan ‘Game charger’ bagi industri otomotif Indonesia, karena dianggap bisa menjadi terobosan besar yang mengubah arah industri otomotif Indonesia dari kendaraan yang tergantung bahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik yang ramah lingkungan. (Wartaekonomi.co.id, kamis, 13/08/2026)
Pengembangan motor listrik ini dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurut Rosan Perkasa Roeslani yang merupakan CEO Danantara juga Menteri Investasi dan Hilirisasi , ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap industri Molinas ini.
Menurut Prabowo, pengembangan kendaraan listrik menunjukkan keterlibatan perusahaan swasta, BUMN, pelaku usaha, akademisi, serta peneliti dalam satu ekosistem industri yang merupakan salah satu contoh yang baik dari apa yang disebutnya Indonesia Incorporated. Hal ini sesuai dengan pernyataan Bos Grup Lippo, James Riady untuk memborong 20.000 unit motor listrik. (Beritasatu.com)
Meskipun Molinas digadang-gadang sebagai masa depan transportasi Indonesia. Selain dianggap sebagai kendaraan ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan BBM, memanfaatkan energi dalam negeri serta mengembangkan industri dalam negeri. Benarkah pengembangannya untuk kepentingan rakyat atau justru menguntungkan segelintir perusahaan yang terlibat didalamnya?
Sebagaimana kita ketahui disaat peluncuran motor listrik nasional beserta ekosistemnya di Fasilitas Produksi ALVA di Bekasi pada hari Kamis 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberanian berinisiatif dan mengambil risiko para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional. Namun ketika proyek besar ini melibatkan banyak perusahaan dan modal besar disinilah semakin terlihat siapa yang akan menikmati proyek molinas.
Sekalipun pemerintah menetapkan syarat perusahaan dengan kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri atau TKD oleh Kementerian Perindustrian, namun kendaraan listrik yang diproduksi didalam negeri belum sepenuhnya komponennya berasal dari dalam negeri, tetapi 60% masih harus di impor. Artinya kemandirian industri yang digaungkan pemerintah masih bergantung pada pihak luar.
Disisi lain, pemerintah juga berupaya membantu skema pembiayaan yang lebih terjangkau agar masyarakat mampu membeli, sekilas kebijakan ini kelihatan berpihak kepada rakyat, padahal sejatinya hanya merupakan tipuan kebijakan sekuler untuk mengalihkan perhatian dari ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan BBM masyarakat.
Adapun klaim bahwa molinas adalah strategi kedaulatan industri mobil nasional, tetap saja yang diuntungkan adalah oligarki. Memang kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi ketika digunakan di jalan, tetapi rantai pasokannya meninggalkan jejak ekologis yang besar di wilayah tambang nikel.
Sebagaimana disebutkan dalam data Auriga Nusantara bahwa demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektar hutan alam Indonesia. Alhasil kendaraan listrik tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan transportasi baik dari sisi emisi atau kemacetan. Justru hanya menjadi ajang bisnis para kapitalis.
Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi adalah tanggung jawab negara sebagai ra'in. Negara wajib menjamin ketersediaan sarana transportasi yang mencukupi dan memudahkan akses memperolehnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SA, “ Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam pandangan Islam, pengadaan sarana transportasi dan seluruh kebutuhan rakyat lainnya haruslah berbasis kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan bisnis oligarki seperti yang terjadi saat ini. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat.
Dalam hal ini negaralah yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaannya untuk kemaslahatan rakyat. Allah Swt berfirman dalam QS. Al-Jatsiyah ayat 13 yang artinya, "Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Untuk itu, negara perlu melakukan beberapa hal. Pertama, negara berupaya menyediakan transportasi yang benar-benar ramah lingkungan. Bukan hanya mengalihkan satu polusi ke polusi lain.
Kedua, negara menjamin ketersediaan sarana transportasi umum untuk mempermudah rakyat dalam melakukan mobilitas juga mempermudah akses agar rakyat bisa menggunakan transportasi umum tersebut. Dengan ini, individu rakyat tidak perlu membawa kendaraan pribadi sehingga bisa mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara.
Ketiga, negara harus memiliki kemandirian dan kedaulatan finansial sehingga tidak bergantung pada oligarki dalam pembiayaan dan penyediaan sarana transportasi ini.
Hanya saja , hal ini hanya bisa diterapkan secara utuh sistem pemerintahan Islam atau Khilafah. Melalui sistem politik ekonomi Islam yang bertentangan secara total dengan sistem kapitalisme sekuler saat ini. Sistem ini akan mewujudkan kesejahteraan kepada rakyat dan menjaga keseimbangan alam. Bukan menciptakan kerusakan dan memanjakan para oligarki.
Maka sudah saatnya kaum muslim berpikir secara mendalam dan jernih untuk mempelajari Islam secara kaffah dan mewujudkan dalam kehidupan keseharian. Dari sini akan tercipta Islam yang akan memberikan rahmat bagi segenap alam.
Wallahu a'lam bishsawab