Inflasi dan Jerat Kapitalisme: Kaltim Kaya, Rakyat Merana


author photo

11 Sep 2026 - 11.18 WIB



Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Kenaikan inflasi Kaltim hingga 3,83% pada Agustus 2026 menunjukkan semakin beratnya beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Tekanan terbesar berasal dari sektor transportasi yang kemudian dapat merambat pada biaya distribusi dan harga berbagai kebutuhan lainnya. Artinya, ketika biaya mobilitas meningkat, masyarakat bukan hanya menghadapi ongkos transportasi yang lebih mahal, tetapi juga berpotensi menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah inflasi Kaltim semata-mata persoalan naik-turunnya harga, atau justru mencerminkan persoalan struktural dalam sistem ekonomi?
Kaltim dikenal sebagai provinsi kaya sumber daya alam, mulai dari minerba, hutan, hingga perkebunan. Namun, kekayaan tersebut belum otomatis menjadikan rakyat terbebas dari persoalan harga pangan, biaya hidup, dan daya beli. Di sinilah terlihat adanya persoalan tata kelola ekonomi. 

Dalam sistem kapitalisme, aktivitas ekonomi sangat dipengaruhi mekanisme pasar dan kepentingan keuntungan. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara pemenuhan kebutuhan rakyat sangat bergantung pada mekanisme pasar, hal ini tentu berbeda dengan Islam. 

Islam memiliki pandangan khas tentang ekonomi. Persoalan ekonomi tidak hanya dilihat dari keterbatasan barang dan jasa, tetapi juga dari bagaimana kebutuhan setiap individu dipenuhi dan bagaimana kekayaan didistribusikan. 

Negara berkewajiban memastikan kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan, terpenuhi.
Allah SWT berfirman:

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

"Dan pada harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian."
(QS. Adz-Dzariyat: 19)

Islam juga mengatur kepemilikan agar kekayaan tidak terkonsentrasi pada segelintir orang. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dikuasai untuk kepentingan segelintir pihak.
Rasulullah Saw bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."
(HR. Abu Dawud)

Prinsip tersebut menunjukkan bahwa sumber daya yang menyangkut kepentingan umum harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata menjadi sumber keuntungan individu atau korporasi.

Islam juga mengharamkan riba, perjudian, penipuan, kecurangan, penimbunan barang yang merugikan masyarakat, serta transaksi batil. Allah SWT berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
(QS. Al-Baqarah: 275)

Distribusi kekayaan pun tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Zakat, waris, nafkah, sedekah, larangan menimbun harta, dan pengelolaan Baitul Mal menjadi bagian dari mekanisme distribusi kekayaan. Allah SWT berfirman:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
(QS. Al-Hasyr: 7).

Dalam sistem Islam, negara juga bukan sekadar regulator. Negara adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan mereka. Rasulullah Saw bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
(HR. Bukhari dan Muslim).

Karena itu, ketika terjadi krisis pangan, kelangkaan barang, kemiskinan, atau persoalan distribusi, negara tidak cukup hanya mengawasi pasar. Negara harus hadir melalui kebijakan yang memastikan produksi, distribusi, dan pemenuhan kebutuhan rakyat berjalan dengan baik.

Keunggulan ekonomi Islam dalam menjaga stabilitas ekonomi terletak pada pengaturan yang menyeluruh yakni kepemilikan, pengelolaan sumber daya alam, distribusi kekayaan, perdagangan, larangan riba dan penimbunan, serta tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat.

Dengan demikian, solusi inflasi tidak berhenti pada pengendalian angka inflasi, tetapi menyentuh akar persoalan ekonomi dan tata kelolanya.
Maka, persoalannya bukan sekadar “berapa persen inflasi Kaltim?”, tetapi mengapa provinsi yang kaya sumber daya masih membuat rakyat rentan terhadap kenaikan harga dan biaya hidup?

Jika akar persoalannya adalah sistem, maka solusinya pun harus menyentuh sistem. Islam menawarkan pengaturan ekonomi yang menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat, distribusi kekayaan, dan pengelolaan sumber daya untuk kemaslahatan umum sebagai tanggung jawab negara.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Bagikan:
KOMENTAR