BANDA ACEH — Pemuda pemerhati pembangunan dan sosial Aceh, Abubakar Nurdin, mendesak Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota menghentikan belanja anggaran yang dinilai tidak mendesak, di tengah masyarakat masih menghadapi dampak banjir, tanah longsor, kerusakan infrastruktur, dan keterbatasan kebutuhan dasar. Kamis (10 Sep 2026)
Abubakar menilai pemerintah harus menempatkan pemulihan masyarakat sebagai prioritas utama, bukan mempertahankan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, jamuan, pencitraan, maupun kegiatan lain yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
«“Berhentilah berpesta di atas penderitaan rakyat. Rakyat Aceh sudah cukup menderita,” tegas Abubakar dalam pernyataannya.»
Menurut dia, kondisi masyarakat pascabencana seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh belanja daerah, terutama anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pemulihan.
Ia menyoroti sejumlah pos belanja yang menurutnya perlu mendapat perhatian publik dan pengawasan lebih ketat, antara lain belanja makan dan minum, perjalanan dinas, renovasi gedung atau rumah jabatan, pengadaan barang, kegiatan pelatihan, produksi foto dan video, iklan publikasi, pengadaan sembako, serta sewa rumah dinas.
Abubakar mengatakan besarnya anggaran pada sejumlah kegiatan pemerintahan harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Setiap rupiah yang dihamburkan untuk hal yang tidak mendesak berarti ada kebutuhan rakyat yang berpotensi terabaikan. Masih ada rumah yang belum dibangun, jalan yang belum diperbaiki, sekolah yang rusak, dan warga yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung potensi kekayaan alam Aceh yang menurutnya semestinya memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Aceh, kata dia, memiliki berbagai sumber daya alam dan potensi ekonomi yang besar. Karena itu, pengelolaannya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menopang belanja pemerintahan.
Desak Anggaran Diprioritaskan untuk Rakyat
Abubakar meminta pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikan sementara belanja yang dinilai tidak mendesak, khususnya selama proses pemulihan masyarakat pascabencana masih berlangsung.
Ia mendorong anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan dampak bencana, perbaikan infrastruktur, penyediaan air bersih, bantuan sosial, pendidikan, serta kebutuhan dasar masyarakat.
“Uang negara bukan milik pejabat. Itu titipan rakyat,” katanya.
Menurut Abubakar, pemerintah harus mampu menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan anggaran yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Minta Data Anggaran Dibuka
Selain meminta efisiensi anggaran, Abubakar mendesak seluruh pemerintah daerah membuka informasi anggaran kepada publik secara transparan.
Ia meminta setiap perangkat daerah mempublikasikan rincian program dan belanja yang dapat diakses masyarakat, termasuk informasi mengenai pengadaan barang dan jasa.
“Publikasikan rincian anggaran secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang publik dibelanjakan,” ujarnya.
Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya kecurigaan terhadap penggunaan anggaran sekaligus memperkuat pengawasan publik.
BPK dan APH Diminta Turun Tangan
Abubakar juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, serta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pos-pos anggaran yang dinilai bermasalah.
Ia menegaskan pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data dan prosedur hukum, bukan semata-mata berdasarkan tudingan.
“Telusuri setiap pos yang dipertanyakan. Jika dalam pemeriksaan terbukti terdapat kerugian negara, harus ada mekanisme pengembalian dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Abubakar berharap pemerintah tidak menunggu munculnya protes masyarakat sebelum melakukan evaluasi terhadap pola belanja daerah.
“Rakyat tidak membutuhkan pidato yang indah. Rakyat membutuhkan bantuan nyata, pekerjaan yang jujur, pelayanan yang baik, dan keadilan yang bisa dirasakan setiap hari,” tegasnya.
Ia kembali menyerukan agar pemerintah Aceh dan kabupaten/kota menjadikan efisiensi serta transparansi anggaran sebagai prioritas, terutama ketika masyarakat masih menghadapi dampak bencana dan berbagai persoalan kebutuhan dasar.(Ak)