Bullying semakin menjadi, kita butuh Solusi


author photo

7 Okt 2026 - 20.16 WIB



Penulis : Adibatus Sholihah ( Aktivis Muslimah Kalsel)

Permasalahan seperti perundungan (bullying) masih sering terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Banyak berita tentang bullying yang masih kita dengar baik secara langsung maupun diberbagai media sosial.  

Baru-baru ini terjadi lagi perundungan yang dilangsir dari New Indonesia.com (Kamis,18 Juni 2026) publik dikejutkan dengan kasus bullying kepada seorang penyandang disabilitas di Senen, Jakarta Pusat, hingga korbannya sempat koma. Belum lama ini pula, seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto, bahwa ia pernah menjadi korban perundungan di masa sekolah dasar—sebuah jenjang terkecil setelah lulus Taman Kanak-kanak (TK).

Menurut Ubaid Matraji ( Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) ) Dengan banyaknya kasus bullying berdampak besar, apakah Indonesia masuk kategori darurat bullying? realitas perundungan di lapangan jauh lebih buruk. Banyak kasus perundungan yang justru tidak mencuat ke publik, korbannya diredam atau dipaksa menyelesaikan lewat jalur “kekeluargaan” demi menjaga nama baik institusi.“Kondisi ini disebut darurat karena perundungan kini tidak lagi mengenal batasan jenjang pendidikan, bahkan sudah masif sejak tingkat Sekolah Dasar, maupun wilayah geografis,” ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2026).

Kejadian ini hanyalah salah satu contoh kasus perundungan yang terjadi di Indonesia, kalau kita kaji akan banyak kita temukan kasus yang serupa yang sudah terjadi, hanya saja kasus itu tidak terungakap atau yang mengalami perundungan tidak memiliki keberanian untuk melapor. Sangat miris sebenarnya kasus-kasus ini terus terjadi tanpa ada Solusi . Apa sebenarnya yang terjadi di dunia Pendidikan Indonesia? Pendidikannya yang salah atau cara sistemnya yang salah ?

Sistem Kapitalisme awal kehancuran Pendidikan di Indonesia

Kasus perundungan ini massif ditengah masyarakat. Bahkan, banyak remaja yang merasa tindakan semacam ini adalah sebuah kehebatan, karena merasa lebih kuat dibanding korban yang dibully. Memang benar, rusaknya generasi saat ini bukanlah keinginan dari mereka. Generasi muda adalah korban dari keburukan sistem kehidupan yang diterapkan saat ini. 

Saat ini generasi hidup ditengah konsep bebas melakukan apapun atas hidupnya dan system inilah yang memisahkan kehidupan dari agama. Hal ini menyebabkan generasi merasa memiliki hak atas hidupnya secara penuh tanpa harus diatur orang lain apalagi mengkaitkannya dengan agama. Tanpa mereka sadari dengan sistem itu mereka perlahan sudah mengubah pola piker bahwasanya kehidupan dan agama adalah dua hal yang berbeda. Sehingga seseorang Ketika sudah tidak mengaitkan agama dalam kehidupannya maka dia akan mudah terpengaruh oleh hal yang tidak baik dan jauh dari kata taat kepada aturan agama . Padahal sejatinya, manusia membutuhkan aturan dan aturan yang diperbolehkan hanya berdasar dari syariat Allah SWT.

Sistem sekularisme ini lah yang melahirkan Konsep kebebasan yang memisahkan agama dari kehidupan. Dampaknya generasi tidak merasa akan diminta pertanggungjawaban atas setiap tindakan di dunia kelak di akhirat. Padahal jelas, syariat Allah menyampaikan setiap amal perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawabannya. Ini salah satu faktor yang mewajarkan terjadinya bullying. Sekalipun hal tersebut berupa pelanggaran syariat Allah tapi generasi tidak ragu untuk tetap melakukan hal tersebut.

Selain faktor ketaatan individu terhadap syariat Allah SWT, faktor lain yang mendukung massifnya bullying adalah lemahnya lingkungan keluarga untuk membentuk anak yang bertakwa. Rusaknya sistem pendidikan dalam menjamin kualitas pemikiran dan tingkah Ilaku generasi agar sesuai dengan syariat Allah. Ditambah lagi kondisi Masyarakat dengan tidak adanya rasa kepedulian terhadap sesama, sehingga tidak ada upaya amar ma’ruf nahi mungkar. Dan lebih lagi, kebebasan generasi mengakses bebas media massa untuk tontonan yang mendorong bullying, tidak adanya Tindakan cepat dalam menindaklanjuti kasus. Dan terlebih lagi, penerapan hukum atas kasus bullying yang tidak bisa memberikan efek jera bahkan dengan kalimat mewajarkan Tindakan yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur.

Inilah faktor-faktor kerusakan generasi yang memang akarnya berada pada sistem yang diterapkan ditengah masyarakat sehingga menimbulkan masalah kerusakan yang begitu parah. Oleh karena itu, hanya satu cara untuk menghentikan kasus bullying ini sampai keakarnya, yaitu dengan mengganti sistem sekularisme yang salah menuju system Islam yang benar. 

Sistem Islam Hapus Bullying

Telah jelas terlihat sistem sekularisme tidak ada harapan untuk melahirkan generasi yang baik. Harapan mencerdaskan bangsa hanya omong kosong belaka . sistem ini berbeda jauh dengan sistem Islam. Islam bisa melahirkan kualitas generasi secara pemikirannya dan tingkah laku yang baik.
Generasi muda dalam sistem Islam akan dijaga pemikiran dan tingkah lakunya agar bertakwa dan taat terhadap setiap syariat Islam. sistem ini tidak hanya diterapkan secara individu, melainkan diterapkan melalui negara. Sistem negara yang menerapakn syariat Islam disebut dengan Khilafah.

Islam mempunyai solusi untuk menjaga generasi serta menghapuskan perundungan atau bullying. Adapun solusinya yaitu, Pertama, keluarga menjadi hal awal pembentukan karakter generasi paling dasar untuk membentuk ketakwaan generasi. Oleh karena itu, Khilafah secara detail memastikan pengasuhan ayah-ibu kepada anaknya. Orang tua tidak boleh kendor dalam memastikan kualitas pendidikan anak di dalam ataupun luar rumah. 
Kedua, tak cukup keluarga, lingkungan masyarakat yang taat syariat juga harus dijamin. Hal ini karena kondisi anak ketika keluar rumah, tergantung pada kondisi masyarakatnya. Oleh karena itu, Khilafah harus memastikan penerapan Islam secara kaffah.

Selain itu, masyarakat akan menjadi pelindung dan memastikan penerapan syariat dan pelanggaran syariat diterapkan dilingkungan sekitar karena semua sadar bahwa ada kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar. Dengan kondisi seperti generasi akan tetap terjaga ketakwaan meskipun di luar rumah

Ketiga, peran negara. Negara Islam atau Khilafah wajib menjamin kehidupan yang bersih untuk rakyatnya dari kemaksiatan termasuk bullying. Oleh karena itu, negara harus memastikan syariat Islam secara kaffah diterapkan hingga kurikulum pendidikan hanyalah yang bersumber dari Islam.

Tidak hanya menerapkan syariat Islam, negara akan mengontrol konten-konten media yang boleh ditonton atau tidak. Negara akan menghilangkan konten-konten yang tidak sesuai syariat yang bisa merusak akidah generasi ataupun bertentangan dengan syariat Islam . Hal ini akan membantu generasi menjaga pemikirannya dari hal-hal yang tidak perlu.
Peran negaralah yang bisa menghentikan bullying ini. Tak bisa dimungkiri, setelah kesadaran dan kebutuhan masyarakat terhadap penerapan sistem Islam, butuh negara sebagai pemegang kekuasaan yang berhak mengeluarkan sebuah kebijakan. Oleh karena itu, sangat diperlukan kesadaran para penguasa untuk menjadikan Islam sebagai sistem negara.
Dan tidak ada sistem lain yang bisa memberikan jaminan keamanan kepada generasi selain sistem Islam. Hal ini seharusnya mendorong generasi untuk berjuang agar Islam kembali menjadi sistem pengaturan kehidupan melalui sistem negara yaitu sistem Khilafah.
Wallahua’lam bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR