Seorang dokter diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 3,5 tahun hingga korban dilaporkan positif gonore. Jika dugaan ini terbukti, tragedi ini bukan sekadar kejahatan seksual, melainkan pengkhianatan paling brutal terhadap amanah seorang ayah: melindungi anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan kasih sayangnya.
Kasus ini mengguncang nurani sekaligus mempertanyakan arah pendidikan dan peradaban kita. Bagaimana mungkin seseorang berpendidikan tinggi, menguasai ilmu kedokteran, tetapi justru diduga melakukan tindakan yang membahayakan darah dagingnya sendiri?
Inilah ironi ketika ilmu dipisahkan dari iman. Dalam cara pandang sekuleristik, agama disisihkan dari pengaturan kehidupan, sementara keberhasilan kerap diukur melalui materi, jabatan, dan pemenuhan hasrat duniawi. Ilmu pun berisiko direduksi menjadi alat meraih prestasi dan kepuasan fisik, bukan jalan mengenali kebenaran dan menunaikan tanggung jawab kepada Allah.
Tentu, satu kasus tidak cukup untuk membuktikan bahwa sekularisme secara langsung menyebabkan kejahatan tersebut. Namun, tragedi ini menegaskan bahwa kecerdasan dan gelar akademik tidak otomatis melahirkan ketakwaan. Manusia membutuhkan standar moral yang kokoh, bukan sekadar aturan yang bergantung pada kesadaran individual.
Islam menawarkan solusi menyeluruh. Akidah menjadi landasan berpikir dan bertindak; pendidikan membentuk kepribadian beriman dan berakhlak; keluarga menjalankan amanah pengasuhan; sedangkan negara wajib menegakkan hukum, melindungi anak, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah.
Islam tidak berhenti pada kecaman setelah kejahatan terjadi. Islam mengatur kehidupan secara paripurna untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan kehormatan manusia. Ketika wahyu dijadikan pedoman kehidupan, ilmu menemukan arah, kekuasaan mengenal batas, dan manusia memahami bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Yuyun Novia S.Th.I