Oleh : Evi Fitriani, S. Pd (Aktivis Muslimah)
Kabar yang menyelimuti negeri hari ini adalah semakin pekatnya kabut asap dan cukup berat di rasakan oleh semua masyarakat. Hal yang paling menyedihkan saat ini, karena tidak ada yang tahu kapan ini semua akan berakhir. Keresahan dirasakan oleh masyarakat yang berada di sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan akibat karhutla. Indeks kualitas udara melaporkan bahwa udara pada fase “membahayakan” yang berdampak pada kesehatan warga secara serius.
Kondisi tersebut bagi kelompok rentan yang mempunyai penyakit bawaan seperti asma menjadi sangat berbahaya. Kasus-kasus warga kehilangan nyawa diduga akibat asap terus bermunculan. Misalnya saja, pengemudi ojol di Sumsel dan guru di Kalsel diduga tiba-tiba sesak nafas dan akhirnya meninggal.
Bukan hanya itu, banyak yang terdampak akibat kabut asap yang terjadi saat ini. Semua masyarakat hari ini harus berhati-hati ketika beraktivitas diluar rumah. Mulai dari anak-anak yang harus diliburkan dan melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh) sebagai solusi untuk mengurangi dampak negatif dari terpaparnya kabut asap, yang sebenarnya ini bukanlah Solusi yang tepat. Belum lagi para orangtua yang juga harus tetap melakukan aktivitas diluar rumah, mengingat bahayanya kondisi saat ini.
Pola yang sama, ketika ada masalah yang dilihat adalah Solusi praktis dalam penyelesaian masalah, bukan menyelesaikan masalah secara tuntas sampai ke akarnya. Faktanya hari ini kita melihat karhutla (kebakaran hutan lahan) terus terjadi, tanpa henti. Empat bulan karhutla berdampak buruk pada kesehatan bahkan beresiko hilangnya nyawa.
Negara gagal dalam melindungi keselamatan masyarakat yang terdampak karhutla, banyaknya korban jiwa dan aktivitas yang terganggu akibat hal ini. Namun kebijakan pengelolaan hutan dalam sistem hari ini justru membawa derita yang tak kunjung usai.
Sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan oleh negara ini berhasil merampas ruang aman bagi penduduk bumi. Masyarakat dan segala makhluk hidup yang berada didalamnya. Sistem kapitalisme tidak pernah memikirkan keamanan, kesejahteraan, kenyamanan, dan kebaikan bagi seluruh makhluk hidup.
Karena sistem kapitalisme hanya memikirkan bagaimana dia bisa hidup dan menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sistem ini di terapkan oleh orang-orang yang memiliki tujuan dan visi tersebut. Yaitu hanya ingin memperkaya dirinya sendiri.
Pemilik modal yang hari ini punya kuasa atas segala kebijakan. Kebijakan-kebijakan dibuat hanya mengeyangkan perut mereka, tanpa memikirkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Rakyat menjerit mereka justru sibuk dengan euphoria di kehidupan masing-masing. Sungguh miris, rakyat dibiarkan menyelematkan hidupnya masing-masing tanpa pelindung dari siapa-siapa. Negara juga tidak mempunyai langkah yang tegas terhadap siapa yang menyebabkan pembakaran hutan tersebut. Negara benar-benar tidak mempunyai Langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini.
Kejadian berulang, langkah sudah di ambil akan tetapi solusi yang ada tidak menyelesaikan permasalahan sampai tuntas, bahkan semuanya dibebankan oleh masyarakat. Kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh Negara. Terlebih dalam kondisi darurat karhutla, bahkan penanganan kesehatan harus menjadi prioritas. Keamanan jiwa dan ruang hidup harusnya menjadi hal utama yang dipastikan oleh Negara. Karena sudah seharusnya seperti itu fungsinya negara, sebagai ra’in yaitu pengatur dan junnah yaitu sebagai pelindung.
Sebagimana konsep bahwa “Negara dan Agama (Islam) adalah sisi dua mata uang yang kedua tidak bisa dipisahkan. Agama adalah pondasi dan negara adalah penjaganya. Islam tanpa penjaga akan hilang, dan negara tanpa pondasi akan runtuh. Islam adalah agama yang sempurna, dalam qur’an surah al-Baqarah ayat 208 yaitu “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)” yang artinya bahwa Islam punya aturan dalam mengatur kehidupan.
Rasulullah Saw juga menyampaikan dalam hadistnya, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Jelas bahwa hutan masuk kedalam padang rumput yang kemudian fungsinya, pengelolaannya diatur oleh negara yang menerapkan Islam. Dan negara juga akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku yang merusak ekosistem hutan.
Khalifah Umar bin Khattab dalam mengatur hutan dengan konsep Hima (cagar alam/konservasi yang dilindungi oleh negara). Kebijakan regulasi kehutanan dan lingkungan pada masa kekhilafahan adalah salah satunya menetapkan Kawasan hijau luas seperti Hima Ar-Rabadzah dan Hima Asy-Saraf dekat Madinah sebagai lindung kekayaan umum negara. Wilayah ini dilarang keras untuk dikuasai atau di eksploitasi secara pribadi oleh individu maupun korporasi.
Penjagaan fungsi kawasan lindung inipun juga sangat ketat. Salah satunya kisah ketika khalifah Umar bin Khattab menyita keuntungan dari unta milik putranya sendiri. Yaitu Abdullah bin Umar, karena kedapatan memanfaatkan rumput di Kawasan Hima negara untuk kepentingan bisnis pribadi demi mencegah konflik kepentingan. Umar bin khattab juga secara formal bertindak sebagai otoritas negara untuk meregulasi kegunaan dan fungsi lahan untuk kepentingan publik luas.
Begitulah gambaran seorang pemimpin yang menjalankan kepemimpinannya untuk menerapkan syariat Allah, agar tercapainya kesejahteraan bagi seluruh penduduk bumi dan itu hanya akan terwujud melalui sebuah sistem yang menerapkan hukum Allah dalam bingkai khilafah ala Minhaj nubuwah. Wallahu ‘alam bishawab.