Indonesia kembali lagi dengan kondisi terpuruk. Baru-baru ini terjadi kembali Kebakaran hutan dan lahan atau yang disingkat dengan (karhutla) terus berulang dan semakin meluas. Karhutla bukan kebakaran biasa tapi sudah menelan banyak korban jiwa dan asap semakin menyebar secara luas.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan, Sumatra, dan Papua. Tak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, karhutla menyebabkan kabut asap pekat yang menyesakkan warga setempat.
Pada pekan lalu, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun meninggal dunia setelah alami sesak napas. Warga kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah itu diketahui sempat dirawat di RSUD Puruk Cahu.
Kabar duka ini datang di tengah karhutla dan kabut asap yang melanda Kalteng. Bocah tersebut diketahui mempunyai riwayat penyakit asma yang telah lama diderita, sehingga kondisinya makin parah sejak terjadinya kabut asap. Detik, 14-9-2026
Melihat situasi yang mencekam ini pemerintah setempat terus berupaya untuk memadamkan api dengan berbagai cara. Disisi lain banyak anak-anak yang sudah terkena dampak dari karhutla. Ada yang mengalami batuk, demam, tersumbat pernapasan, Ispa bahkan meninggal dunia.
Ini bukan persoalan biasa beberapa negara ASEAN juga ikut merasakan dampak karhutla. Akan tetapi negara tetangga melihat bahwa Indonesia tidak serius dalam menyelesaikan problem karhutla tersebut.
Karhutla berdampak besar bagi generasi, gak hanya anak-anak masyarakat setempat terus mengeluh dengan kondisi saat ini. Karhutla terjadi karena keserakahan manusia dan bagian dari kejahatan negara korporasi yang salah dalam mengatur kebijakan negeri. Pengelolaan tata lingkungan hidup terus menjadi problem selama 10 tahun terkahir. Bencana berbagai bencana terus datang dikarenakan tidak serius dalam mengelola sumber daya alam. Kebakaran besar yang terjadi di Kalimantan mengakibatkan banyak warga yang terhambat dari berbagai aktivitas. Selain itu para pemadam juga kewalahan dalam memadamkan api. Pemerintah pun tidak serius dalam menanggapi kasus karhutla tersebut. Masyarakat terus berupaya keluar dari zona merah tapi lagi-lagi mereka menjadi tumbal dari kebijakan ini. Ironisnya karhutla sudah berlangsung hampir 2 bulanan lamanya tapi belum ada upaya secara maksimal dari pemerintah.
NEGARA TIDAK MELAKUKAN UPAYA SECARA TOTALITAS
hampir 1 bulan penuh karhutla terjadi tapi tidak ada upaya secara totalitas dari pemerintah dalam menanggapinya. Masyarakat terus merintih dengan kabut asap sepanjang jalan, aktivitas terhambat bahkan nyawa menjadi taruhan.
Pemerintah benar-benar abai terhadap nyawa masyarakat. Disisi lain ada para korporat yang terus mengejar untung sebanyak-banyaknya dibalik musibah ini. Sehingga mereka melihat ini hanya bagian dari faktor alam atau perubahan iklim cuaca yang panas. Pemerintah juga abai pada tata kelola hutan secara maksimal dan menjaga kelestariannya.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semata-mata terjadi bukan karena iklim atau perubahan cuaca yang panas. Oleh karena adanya terjadi kecurangan dalam sistem kapitalisme hari ini dalam melegalkan hutan hanya untuk keuntungan bagi para oligarki.
Faktanya karhutla terjadi bukan hanya dalam tahun ini saja, tetapi sudah hampir setiap tahun terjadi terus berulang dan terus mengancam masyarakat setempat dan anak-anak akibat rakusnya para penguasa dan pengusaha.
Harusnya Negara memiliki tanggung jawab penuh dalam mengelola, mengatur, mengawasi dan mengatasi pemanfaatan lahan serta sumber daya alam agar tidak terjadi kerusakan.
Akan tetapi Sejauh ini Pemerintah hanya mengatur kebijakan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Sehingga ketika kebijakan bergerak dalam lingkup koordinasi atau tindak lanjut patroli memadamkan api tidak secara maksimal dan terlihat hanya sebagai lelucon.
Fakta menunjukkan hari ini pemerintah lagi- lagi bersebrangan dengan Masyarakat.
Saat ini masyarakat putus asa terhadap pemerintah dalam menanggapi kasus karhutla tersebut. Sampai hari ini tercatat masyarakat Masi terus berjuang ditengah kabutnya kita Kalimantan.
Islam Memandang Alam Sebagai Amanah Yang Harus Dijaga
Islam menempatkan manusia sebagai pihak yang diberi amanah untuk mengelola alam, bukan untuk merusaknya.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi setelah Allah memperbaikinya.
(QS. Al-A'raf : 56)
Oleh karena itu, perlindungan terhadap tata kelola lingkungan dan alam bukan agenda teknis ketika bencana terjadi. Tetapi bagian dari tanggung jawab penguasa dalam mengri'ayah rakyatnya.
Negara sebagai ra'in wajib mengurusi rakyat dengan sebaik-baiknya. Negara juga yang akan menyelesaikan permasalahan karhutla , walau harus mengeluarkan dana besar untuk pengadaan insfratruktur atau alat yang canggih. Negara bertanggung jawab penuh dan melakukan upaya terbaik dalam menanggapi berbagai persoalan.
Dalam Islam memandang bahwa nyawa rakyat menjadi prioritas. Tidak bisa di ganti dengan apapun. Negara juga yang harus memastikan keselamatan, kesehatan dan keberlangsungan hidup rakyatnya agar tidak ada yang sakit, kelaparan bahkan terancam nyawa.
Negara terus melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak terjadi karhutla. Dengan mengambil peran penting seperti mengelola hutan dengan bijak, tata kelola sumber daya alam dalam jangka panjang, menengah dan singkat. Disisi lain Islam memandang bahwa hutan bukan milik pribadi tetapi milik umum yang dikelola baik oleh negara. Tidak boleh diprivatisasi untuk tujuan apapun. Dan bila terjadi kebakaran akibat disengaja maka akan dihukum dengan seadil-adilnya. Wallahu'alam