Keracunan Massal MBG Akibat Problem Sistemik Tak Sekedar Pelanggaran SOP


author photo

4 Okt 2026 - 14.52 WIB



Oleh: Shifwah (Aktivis Muslimah Kal-Sel)

Makan bergizi Gratis kembali memakan korban. Keracunan dialami oleh banyak siswa di berbagai sekolah di Indonesia. 

Berita soal keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin sering terdengar di berbagai platform berita maupun media sosial. Lokasi kejadian pun beragam, seperti di Sidoarjo (Jawa Timur), Rembang (Jawa Tengah), Agam (Sumatra Barat), Tanah Toraja (Sulawesi Selatan), Pati (Jawa Tengah) dan masih banyak lagi daerah dengan kasus yang serupa. (www.bbc.com 11/09/2026)

Berdasarkan hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah warga yang pernah mengalami keracunan akibat menu MBG telah mencapai 43.838 orang. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, kasus keracunan MBG tidak dapat terus dianggap sebagai insiden biasa karena menyangkut keselamatan anak-anak di Indonesia. Menurut dia, aparat penegak hukum seharusnya turun tangan dan serius menangani kasus ini. Hal serupa juga disuarakan Guru Besar Fakultas Hukum Brawijaya, Malang, Prija Djatmika bahwa penyelesaian perkara keracunan ini jangan hanya diselesaikan secara administratif, melainkan harus diproses secara hukum atau dipidana. (Kompas.id 04/09/2026)

Kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus berulang tidak bisa lagi disederhanakan sebagai sekadar "kelalaian SOP" atau katering yang kurang bersih. Runtutan kejadian ini adalah cerminan dari kegagalan sistemis. Akar masalahnya berpangkal pada mindset bisnis ala demokrasi-kapitalisme yang dipakai pemerintah dalam mengurusi program pangan untuk anak-anak sekolah.

Ketika pelayanan publik diurus dengan logika menghitung untung-rugi dan mengejar efisiensi ala industri, maka keselamatan serta kualitas makanan justru kerap dikorbankan.
1.Target 2.500 Porsi: Beban Luar Biasa yang Memicu Risiko

Salah satu regulasi yang bermasalah secara sistemik adalah aturan penetapan Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diwajibkan melayani minimal 2.500 porsi makanan setiap hari. Menyiapkan 2.500 porsi makanan sekaligus dalam waktu singkat bukanlah hal yang mudah. Dalam jumlah sebesar itu, memastikan aspek kebersihan dan higienitas dari porsi pertama hingga porsi ke-2.500 sangatlah sulit.

 Sekalipun SPPG tersebut sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kapasitas di lapangan sering kali kedodoran. Apalagi bagi SPPG yang fasilitas dan kemampuan SDM-nya sebenarnya masih di bawah standar.

2.Perizinan Cuma Formalitas di Atas Kertas

Problem sistemik lainnya terletak pada proses perizinan pendirian SPPG. Saat ini, izin dan kelayakan lebih banyak bertumpu pada syarat-syarat administratif formal. Sedangkan terkait kelayakan tempat, kebersihan dapur, kelengkapan peralatan masak serta kualifikasi karyawan seringkali tidak di kontrol secara langsung. Akibatnya, banyak SPPG yang jauh dari kata layak tetap dipaksakan beroperasi. Parahnya lagi, muncul praktik jual-beli titik lokasi hingga bagi-bagi keuntungan antara pihak yayasan, investor, dan mitra SPPG. Ketika keuntungan dipotong di berbagai tingkatan, anggaran untuk membeli bahan makanan berkualitas ikut terpangkas. Hasilnya? Kualitas bahan baku diturunkan demi menutupi margin keuntungan.

3.Pengawasan Negara yang Masih Sangat Lemah

Sistem pengawasan dari negara terhadap pelaksanaan MBG masih sangat lemah dan bersifat reaktif. Negara cenderung baru bergerak setelah ada laporan korban yang dirawat di puskesmas atau rumah sakit. Tidak adanya pengawasan yang ketat dan berkala di setiap tahap pengolahan makanan membuat kelalaian demi kelalaian terus terjadi tanpa ada tindakan pencegahan yang memadai sejak awal.

Niat Baik Butuh Sistem yang Benar

Niat memberikan nutrisi gratis bagi anak-anak adalah hal yang mulia, tetapi cara pengelolaannya tidak boleh diserahkan pada logika bisnis yang berburu profit semata. Selama pemerintah masih memandang MBG sebagai proyek bagi-bagi porsi dan komoditas bisnis, keracunan massal akan terus menjadi ancaman bagi anak-anak kita.

Untuk menyelesaikan kekacauan ini, kita tidak bisa hanya terus-menerus menukar vendor atau memperketat SOP di kertas. Perlu ada perubahan mindset yang mendasar dalam mengelola kebutuhan rakyat.
1. Mindset bisnis (Kapitalisme): untung-rugi & efisiensi biaya, makanan sebagai komoditas bisnis, pengawasan bersifat reaktif.
2. Pandangan Islam (pelayanan publik): negara murni sebagai pengurus (ra'in), pangan adalah hak dasar rakyat, pengawasan aktif melalui qadhi hisbah
Negara Sebagai Pelayan (Ra'in), Bukan Pejebat Bisnis
Dalam pandangan Islam, negara berperan sepenuhnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat (ra'in). Pemenuhan gizi dan pangan rakyat harus bersih total dari tujuan komersial atau motif mencari keuntungan. Mindset pelayanan ini wajib hadir di seluruh tingkatan pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga unit pelaksana teknis di lapangan. Dari mindset inilah akan lahir rasa tanggung jawab penuh dan rasa takut untuk menelantarkan hak-hak rakyat.

Mekanisme Sederhana dan Pengawasan Qadhi Hisbah

Apabila dikelola dengan paradigma pelayanan murni, mekanisme penyediaan makanan akan dibuat semudah dan seefisien mungkin tanpa birokrasi berbelit yang memicu celah korupsi. Makanan diolah dalam jangkauan yang dekat dan cepat sampai ke tangan anak-anak. Selain itu, aspek pengawasan dijalankan secara optimal. Dalam tata kelola Islam, negara memfungsikan lembaga atau pengawas khusus seperti Qadhi Hisbah (petugas pengawas ketertiban umum dan pasar). Petugas ini memiliki wewenang turun langsung ke lapangan secara berkala untuk mengecek kelayakan, kualitas bahan, hingga standar kebersihan dapur tanpa perlu menunggu adanya aduan masyarakat atau korban keracunan.

Program pemenuhan gizi anak adalah hal yang sangat penting karna mempertaruhkan masa depan generasi. Pemerintah harus berani membongkar mindset bisnis dalam pengurusan MBG. Selama pangan anak-anak masih dijadikan ladang bancakan dan komoditas profit, risiko keracunan massal akan selalu mengintai. Sudah saatnya mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan sejati yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesehatan rakyatnya. Wallahualam bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR