Ketika Al-Qur’an Hanya Dibaca, Bukan Menjadi Pedoman


author photo

6 Okt 2026 - 19.07 WIB



Oleh: Ririn Arinalhaq

Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026. Kafilah Kalimantan Timur meraih 288 poin, disusul Jawa Tengah dengan 208 poin dan DKI Jakarta 129 poin.  Penetapan juara umum diumumkan pada penutupan MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/9/2026).  

Menag menegaskan, berakhirnya MTQ bukan akhir dari upaya membumikan Al Qur’an. Justru setelah kompetisi selesai, nilai-nilai Al Qur’an harus semakin hadir dalam kehidupan nyata.   

“Malam ini musabaqah berakhir. Para juara telah ditetapkan dan mereka akan kembali ke daerah masing-masing. Namun, tugas kita untuk membumikan Al-Qur’an justru dimulai setelah kemeriahan ini,” tuturnya. (Kemenag. Go. Id, 20/09/26)

Perlombaan MTQ yang selalu diadakan setiap tahun ini menunjukkan antusias umat Islam terhadap Al Quran, baik untuk dibaca, dihafal atau dipelajari. Melalui acara ini terbukti bahwa Al Quran sebagai kitab suci umat Islam masih berada di dalam dada-dada umat Islam. Sehingga menjadi kebahagian yang luar biasa untuk mereka jika bisa ikut serta dalam perlombaan ini. 

Namun sayang, umat Islam hari ini masih belum memahami hakikat diturunkannya Al Quran. Mereka masih menganggap Al Quran hanya sebatas kitab suci yang bernilai ibadah jika dibaca. Padahal lebih dari itu, Al Quran adalah sebuah petunjuk untuk manusia agar tetap berada di jalan yang benar. Allah SWT Berfirman:

‎ذَٰلِكَ ٱلْكِتَـٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ

Artinya: “Kitab (Al-Qur`an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,”(QS. Al-Baqarah: 2)

Selain sebagai petunjuk, Al Quran adalah sumber hukum yang mampu menyelesaikan segala perkara atau permasalahan di seluruh sistem kehidupan. Sehingga Al Quran layak dan wajib dijadikan perundang-undangan sebuah negara. Allah SWT Berfirman

‎وَاَنِ احۡكُمۡ بَيۡنَهُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعۡ اَهۡوَآءَهُمۡ

artinya: “Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka”(QS. Al-Ma’idah: 49)

Ketika kita tidak menjadikan Al Quran sebagai pedoman hidup seperti kondisi saat ini, berarti kita sedang berada dalam musibah yang sangat besar. Musibah yang menyentuh seluruh sistem kehidupan, karena jika petunjuk yang sudah pasti benar itu kita buang maka yang akan menguasai kita adalah kesesatan yang nyata. 

Maraknya kejahatan, kemiskinan, penyimpangan, penistaan agama, ketidak adilan hukum dan segala macam permasalahan hidup masyarakat hari ini belum mampu diselesaikan oleh negara. Tentu saja hal ini dikarenakan negara menerapkan sistem kufur yaitu sistem demokrasi yang lahir dari sistem kapitalisme sekularisme. 

Sistem demokrasi ini adalah sistem yang mengizinkan manusia untuk membuat hukum, sehingga nampak jelas sistem ini bertentangan dengan Al Quran. Karena Al Quran sendiri menyampaikan bahwasanya yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT. Allah berfirman: 

‎اِنِ الۡحُكۡمُ اِلَّا لِلّٰهِؕ

Artinya: “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah”(QS. Yusuf: 40)

Adapun upaya membumikan Al-Qur’an sejatinya bukan hanya dengan memperbanyak kegiatan membaca, menghafal, atau memperindah lantunan ayat-ayatnya. Semua itu merupakan amal yang mulia, tetapi hakikat membumikan Al-Qur’an adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk yang diamalkan dalam kehidupan. Allah SWT berfirman:

‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur persoalan ibadah ritual, tetapi juga memiliki tuntunan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, kecintaan kepada Al-Qur’an semestinya tidak berhenti pada kemampuan membaca dan menghafalnya, tetapi dilanjutkan dengan memahami, mengamalkan, dan menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan.

Begitu pula dengan negara, negara memiliki peran penting dalam memastikan ajaran-ajaran Islam hadir dalam kehidupan masyarakat. Negara bukan sekadar menyelenggarakan kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengatur urusan rakyat dengan aturan yang adil dan sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Allah SWT berfirman:

‎فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An-Nisa’: 65)

Dengan demikian, momentum MTQ seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh umat Islam bahwa Al-Qur’an bukan hanya untuk dilombakan, dibaca, dan dihafalkan. Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia. Semakin sering Al-Qur’an dibaca, seharusnya semakin kuat pula dorongan untuk memahami dan mengamalkan kandungannya.

Jangan sampai kemeriahan MTQ berakhir hanya di panggung perlombaan saja. Akan tetapi semangat berinteraksi dengan Al-Qur’an harus terus hidup di tengah keluarga, masyarakat, dan dalam kehidupan bernegara.

Karena itu, mari kita jadikan Al-Qur’an bukan sekadar kitab yang tersimpan di rumah, bukan hanya bacaan yang dilantunkan dalam perlombaan, tetapi benar-benar menjadi petunjuk yang menerangi kehidupan. Dengan demikian, semangat membumikan Al-Qur’an tidak berhenti pada acara dan seremoni, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Wallahualam bi ash-shawwab.
Bagikan:
KOMENTAR