Oleh: Nana Juwita, S.Si.
Setiap bulan Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai momentum bersejarah untuk mengapresiasi kontribusi santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan tradisional, melainkan benteng pertahanan moral, pemikiran, dan kebudayaan Islam yang telah berakar kuat selama berabad-abad di Nusantara. Santri, dengan ciri khas keikhlasan, kedisiplinan, dan ketundukannya pada bimbingan para ulama, memegang posisi strategis sebagai penentu arah peradaban umat.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya dinamika geopolitik serta sosio-ekonomi global, terjadi pergeseran mendasar dalam merumuskan visi dan peran strategis santri. Di tengah gempuran modernisasi, sekularisasi, dan pragmatisme ekonomi, muncul pertanyaan fundamental: Bagaimanakah seharusnya posisi santri ditempatkan secara ideal? Apakah santri sekadar disiapkan sebagai instrumen pembangunan ekonomi-teknokratis dalam koridor negara bangsa (nation-state), ataukah santri memiliki hakikat jati diri yang jauh lebih mulia yaitu sebagai kader ulama dan pembangun kembali peradaban Islam yang berskala global?
Realitas Faktual Hari Santri 2026
Berdasarkan data resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) per Oktober 2026, jumlah santri terverifikasi berbasis nama dan alamat (By Name By Address / BNBA) telah mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sebanyak 4.634.406 santri. Mereka tersebar di puluhan ribu pondok pesantren di seluruh penjuru Indonesia. Populasi yang sangat besar ini menunjukkan bahwa potensi sumber daya manusia berbasis pesantren merupakan salah satu pilar sosial terbesar di negeri ini.
Pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Kementerian Agama RI menetapkan tema resmi: "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) mengusung tema paralel: "Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri". Kedua tema ini menggarisbawahi komitmen untuk mengintegrasikan potensi santri ke dalam agenda besar pembangunan nasional.
Secara faktual, peringatan Hari Santri 2026 diarahkan untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan nasional. Santri tidak lagi hanya dipandang sebagai pewaris tradisi keilmuan Islam keagamaan semata, melainkan diharapkan tampil sebagai generasi berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, serta mampu berkontribusi aktif di berbagai bidang. Arah kebijakan ini mencakup penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pencapaian kemandirian ekonomi, peningkatan kepedulian sosial, serta pengamalan nilai-nilai agama yang diselaraskan dengan nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berbagai narasi resmi dan liputan media massa mempertegas orientasi faktual ini. Sebagaimana diberitakan oleh Antara News, Penjabat Gubernur Banten menegaskan bahwa pondok pesantren dan santri merupakan penopang utama kemandirian ekonomi umat (antaranews.com). Naskah Khotbah Jumat resmi Kemenag RI juga menggarisbawahi tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas" (kemenag.go.id). Laporan RRI Sumenep mencatat penegasan tema Hari Santri 2026 sebagai sarana motivasi nasional (rri.co.id). Selain itu, (Kompas.com, 18/10/26) melaporkan bahwa peringatan ini dijadikan momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan keterlibatan publik.
Pergeseran Visi dan Reduksi Peran Santri
Meskipun sekilas narasi pemberdayaan santri dalam pembangunan nasional tampak positif dan menjanjikan, analisis mendalam menunjukkan adanya persoalan mendasar terkait pergeseran orientasi dan fungsi utama santri. Ada tiga aspek kritis yang perlu dicermati secara saksama:
Reduksi Peran Utama Santri dari Kader Ulama Menjadi Pekerja Pembangunan
Ketika dorongan terhadap santri begitu didominasi oleh orientasi pembangunan material, kemandirian ekonomi, dan penguasaan keterampilan teknis utilitarian, terdapat risiko besar tereduksinya peran utama santri sebagai kader ulama (tafaqquh fiddin). Tugas utama santri secara historis dan normatif adalah mendalami ilmu-ilmu syariat secara mendalam demi menjadi pewaris para nabi (warasatul anbiya). Jika kurikulum dan fokus perhatian pesantren diberatkan pada pemenuhan pasar kerja serta tuntutan teknokratis pragmatis, maka output utama pesantren akan berubah dari produsen mujtahid dan faqih menjadi sekadar tenaga kerja teknis yang berlabel keagamaan.
Perangkap Seremonialisme, Kompetisi Fisik, dan Pragmatisme Keterampilan
Peringatan Hari Santri di lapangan sering kali terjebak dalam rutinitas seremonialik, perlombaan seni, olahraga, dan kompetisi keterampilan pragmatis. Aktivitas-aktivitas ini, walaupun memiliki nilai kebersamaan, cenderung mengalihkan fokus utama santri dari pergulatan pemikiran strategis, penguasaan tsagafah Islamiyah yang mendalam, serta pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Seremonialisme yang berlebihan berpotensi menjadikan Hari Santri hanya sebagai ajang festival tahunan tanpa memberikan dampak riil terhadap penguatan kedudukan politik dan pemikiran umat Islam.
Pengamalan Agama dalam Bingkai Nasionalisme Spiritual yang Sempit
Pengamalan nilai-nilai agama yang diselaraskan secara ketat dengan konsep kebangsaan sekuler cenderung mengarahkan santri pada pembentukan "nasionalisme spiritual" yang sempit. Dalam kerangka ini, Islam hanya difungsikan sebagai pelengkap moral atau justifikasi spiritual bagi kebijakan pembangunan nasional, bukan sebagai ideologi (mabda') yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Akibatnya, pemahaman santri dibatasi oleh sekat-sekat geografis negara bangsa (nation-state), sehingga mengisolasi empati dan tanggung jawab dakwah santri dari permasalahan global yang dihadapi oleh umat Islam di seluruh dunia.
Menilik Peran Santri Dengan Kaca Mata Islam Kafah
Islam kafah adalah Islam yang diyakini dan diterapkan secara menyeluruh dalam segenap aspek kehidupan—mencakup aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, hingga sistem pemerintahan dan politik internasional. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 208: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." Dalam pandangan Islam kafah, posisi santri harus dikonstruksi kembali secara murni dan mendasar.
1. Santri Sebagai Kader Ulama Masa Depan (Tafaqquh Fiddin)
Konstruksi pertama dan terpenting adalah menempatkan santri pada fungsi hakikinya sebagai kader ulama. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 122: "Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama (lityatapaqqahu pid-din) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." Peran tafaqquh fiddin ini tidak boleh dikompromikan atau digantikan oleh peran-peran sekunder seperti pekerja industri atau pelaku ekonomi semata. Santri harus ditempa untuk menguasai bahasa Arab, ulumul Qur'an, ulumul hadits, ushul fiqh, dan tsagafah Islamiyah agar mampu memecahkan berbagai problematika kehidupan modern berdasarkan wahyu Allah.
2. Santri Sebagai Pemimpin dan Pembangun Kembali Peradaban Islam Global
Santri tidak boleh mendidik dirinya hanya untuk menjadi pengikut atau sekadar pelengkap dalam sistem yang ada. Santri harus dipersiapkan menjadi pemimpin (ro'in) dan pejuang (mujahid) pemikiran serta politik Islam yang berjuang membimbing masyarakat keluar dari kegelapan sistem sekuler menuju keagungan peradaban Islam. Peradaban Islam yang pernah memimpin dunia selama ribuan tahun dibangun di atas fondasi akidah Islam dan penerapan syariat secara menyeluruh. Santri adalah pewaris kepemimpinan tersebut yang bertugas mengembalikan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin dalam tataran praktis peradaban dunia.
3. Penyatuan Umat Melampaui Nasionalisme: Kepemimpinan dan Institusi Islam
Islam melarang ikatan-ikatan ashabiyah (fanatisme golongan, suku, atau kebangsaan) yang memecah belah persatuan umat. Rasulullah SAW bersabda: "Bukan termasuk golongan kami orang yang menyeru kepada ashabiyah" (HR Abu Dawud). Islam menyatukan seluruh kaum muslimin di seluruh dunia sebagai satu tubuh yang utuh tanpa dibatasi oleh garis perbatasan buatan geopolitik modern. Oleh karena itu, penetapan dan pengamalan Islam secara sempurna mensyaratkan adanya satu kepemimpinan politik (Khalifah) dan satu institusi pelindung umat (Khilafah). Khilafah inilah yang secara historis dan normatif syar'i mengemban kewajiban menyatukan potensi seluruh umat Islam, menerapkan syariat secara kafah, serta menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru alam.
Penutup
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dengan potensi lebih dari 4,6 juta santri terverifikasi menunjukkan betapa besarnya kekuatan yang dimiliki oleh lembaga pesantren di Indonesia. Namun, mengarahkan potensi besar ini sekadar menjadi instrumen pembangunan teknokratis dan ekonomi dalam batas-batas nasionalisme yang sempit merupakan sebuah pencederaan terhadap potensi hakiki santri.
Menurut pandangan Islam kafah, memposisikan santri secara benar berarti mengembalikan mereka pada khittah perjuangannya: sebagai kader ulama yang menguasai syariat Islam, sebagai calon pemimpin masa depan yang bertugas membangun kembali peradaban Islam di panggung dunia, serta sebagai pengemban risalah Islam yang menyatukan seluruh umat manusia di bawah naungan kepemimpinan Islam. Hanya dengan kembalinya santri pada posisi hakiki inilah, pesantren akan mampu melahirkan kembali sosok-sosok ulama besar pembebas peradaban yang membawa keadilan dan kesejahteraan sejati bagi seluruh alam. Waulahuaklam bissawab