Proyek Revitalisasi TK Negeri Nurul Huda Rp1 Miliar Disorot, Kepala Sekolah Memblokir Nomor Wartawan Ada Apa?


author photo

25 Okt 2026 - 18.30 WIB



BIREUEN — Proyek revitalisasi UPTD TK Negeri Al-Qur’an Nurul Huda di Kabupaten Bireuen dengan anggaran sekitar Rp1 miliar menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh suami kepala sekolah, sementara upaya wartawan untuk meminta klarifikasi justru tidak mendapat respons. Min (25 Okt 2026).

Saat mendatangi sekolah, wartawan tidak menemukan kepala sekolah di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Bahkan, nomor wartawan diblokir ketika hendak meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa proyek bernilai miliaran rupiah yang menyangkut kepentingan publik sulit diklarifikasi kepada pihak yang bertanggung jawab?

Jika pelaksanaan proyek telah sesuai ketentuan, semestinya tidak ada alasan untuk menghindari pertanyaan mengenai siapa pelaksananya, bagaimana mekanisme penunjukannya, serta apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan spesifikasi yang ditetapkan.

Apalagi, dugaan keterlibatan suami kepala sekolah sebagai pelaksana pekerjaan perlu dijelaskan secara terbuka. Publik berhak mengetahui mekanisme pelaksanaan proyek, termasuk apakah terdapat potensi konflik kepentingan dan apakah seluruh prosedur telah dipenuhi.

Anggaran besar tidak boleh berjalan tanpa pengawasan dan keterbukaan. Setiap penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, proses pelaksanaan, maupun mutu hasil pekerjaan.

Instansi terkait diminta melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai ketentuan, bukan untuk mendahului kesimpulan sebelum bukti diperoleh.

Hingga berita ini disusun, klarifikasi kepala sekolah mengenai dugaan keterlibatan suaminya dalam pekerjaan tersebut maupun alasan tidak terjawabnya upaya konfirmasi wartawan masih diperlukan. Pihak sekolah tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.

Kini, pertanyaan yang menunggu jawaban bukan sekadar siapa yang mengerjakan proyek tersebut, melainkan apakah penggunaan anggaran sekitar Rp1 miliar itu benar-benar dilaksanakan secara transparan, sesuai aturan, dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.(MH)
Bagikan:
KOMENTAR