LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelontorkan anggaran sekitar Rp6,7 miliar untuk membenahi sistem pengendalian air di sejumlah wilayah. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp5,1 miliar dialokasikan khusus untuk pekerjaan normalisasi saluran dan sungai sebagai langkah menekan potensi banjir. Senin (5 Okt 2026).
Pekerjaan dipercepat menyusul adanya bantuan keuangan dari daerah lain pascabencana yang harus segera direalisasikan. Sejumlah titik menjadi sasaran penanganan, mulai dari normalisasi saluran dan sungai, penanganan Reservoir Pusong, hingga rehabilitasi pintu air.
Berbeda dari pekerjaan konstruksi pada umumnya, proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat. Skema ini dipilih untuk mempercepat penanganan sekaligus memastikan manfaat anggaran ikut dirasakan warga di sekitar lokasi pekerjaan.
Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Said Bachtiar, ST, MT, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), T. Syahrial, ST, mengatakan metode swakelola dinilai lebih efektif dari sisi pembiayaan maupun pemberdayaan masyarakat.
Menurut Syahrial, dengan pola tersebut, pekerjaan dapat menghasilkan output yang lebih besar dibandingkan metode kontraktual. Di saat yang sama, masyarakat sekitar mendapat kesempatan terlibat langsung sebagai tenaga kerja.
«“Pekerjaan ini tidak hanya untuk memperbaiki fungsi saluran, tetapi juga melibatkan masyarakat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung,” ujar Syahrial.»
Normalisasi menjadi bagian penting dalam upaya mengembalikan kapasitas aliran air yang menurun akibat pendangkalan dan penyumbatan. Saluran yang tidak mampu menampung debit air secara optimal berpotensi mempercepat terjadinya genangan, terutama ketika hujan deras mengguyur wilayah Lhokseumawe.
Karena itu, pembersihan dan pengerukan saluran tidak sekadar menyasar persoalan fisik, tetapi diarahkan untuk memperkuat sistem drainase dan mengurangi risiko banjir di kawasan rawan genangan.
Namun, pemerintah menyadari penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan pekerjaan fisik. Masyarakat juga diminta ikut menjaga saluran yang telah dibersihkan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Jika saluran kembali tersumbat, kapasitas aliran air akan kembali terganggu dan upaya normalisasi yang telah menghabiskan anggaran besar berisiko tidak memberikan hasil maksimal.
Pemko Lhokseumawe berharap rangkaian penanganan saluran, sungai, Reservoir Pusong, dan pintu air tersebut mampu memperkuat sistem pengendalian air sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman banjir.
Langkah itu diharapkan bukan sekadar membersihkan saluran, tetapi menjadi bagian dari pembenahan sistem drainase Lhokseumawe agar lebih siap menghadapi curah hujan tinggi dan potensi banjir di masa mendatang.(A1)