Masyarakat Sangkelan Desak Camat Bongkar Pagar di Perbatasan Atau Kami Bongkar Paksa


author photo

16 Sep 2022 - 04.05 WIB


Aceh Utara --- Heboh kisruh tapal batas antara Desa Sangkelan dan Desa Cot Jabet yang berada di Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara bergejolak, hal tersebut di picu dengan saling klaim perbatasan, Kamis (15/9/2022).

Anehnya masyarakat Desa Cot Jabet mengklaim dan melakukan pememagaran sipihak di perbatasan, padahal tanah perbatasan antara dua Desa tersebut saat ini menjadi sengketa seharusnya pihak Desa Cot Jabet harus membuka pagar yang dibuat dadakan.

Muhammad Qusyasyi Geuchik Desa Sangkelan merasa tidak adil kenapa Desa Jabet bisa memagar secara sepihak dan menguasai perbatasan, hal tersebut tidak sesuai dengan hasil rapat yang dibuat di kantor Camat," jelasnya.

Lanjutnya sebelum ada keputusan kedua Desa tidak boleh memagar atau pun menguasai mau pun mengklaim itu milik Desanya, pemagaran sepihak itu akan berdampak buruk bagi kedua Desa dan yang saya takutkan masyarakat Sangkelan akan membongkar paksa pagar yang dibuat dadakan oleh pihak Jabet, dan jangan sampai kedua Desa bentrok apa lagi sampai menimbulkan jatuh korban dari kedua Desa," paparnya Geuchik Sangkelan pada pewarta media ini.

Tambah Geuchik Sangkelan saya sudah mencoba menahan masyarakat saya yang sudah tersulut emosi karena pihak Jabet belum membuka pagar yang dibuat dadakan di perbatasan, masyarakat Sangkelan juga menilai Camat Banda Baro memihak sebelah buktinya sampai saat ini pagar dadakan diperbatasan masih tegak berdiri," ungkap Geuchik Sangkelan.

Geuchik Muhammad Qusyasyi saya meminta agar Camat serius dalam menangani tapal batas antara Desa Sangkelan dan Desa Jabet, pasalnya masyarakat Sangkelan menyampaikan kepada saya sebagai pemimpin atau orang tua mereka bahwa mereka akan membongkar paksa pagar di perbatasan dan hal tersebut sudah saya laporkan kepada camat juga agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.

Geuchik Muhammad Qusyasyi mengaku sudah menyampaikan kepada Camat yang dihubungi sore tadi pada pukul 17:00 wib melalui seluler pribadinya agar segara menyurati Geuchik Cot Jabet dan memerintahkan Geuchik Cot Jabet untuk segera melakukan pembongkaran pagar, agar keadaan tidak lagi memanas antara dua Desa namun pak camat kurang merespon hal tersebut," tutup Geuchik Muhammad Qusyasyi.

Camat Banda Baro Muhammad Amin yang dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, sampai sore tadi pihak muspika masih meminta pihak Cot Jabet untuk membongkar sendiri pagar tersebut sampai saat ini belum terealisasi. Muspika tetap mengusahakan upaya damai dengan menjaga situasi aman diantara kedua belah pihak," jelas camat dalam pesan WhatsApp nya.

Lanjut camat dalam pesan WhatsApp nya muspika sudah berkali kali meminta untuk dibongkar pagar yang sudah dibuat, baik melalui rapat di kantor atau lewat telepon, kami berharap para pihak bisa menahan diri sambil kita upayakan terus solusinya," tutup camat Banda Baro.(*A*)
Bagikan:
KOMENTAR