Aceh Timur --- Korban dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan SM (29 Tahun), resmi melaporkan suaminya yang merupakan seorang oknum geuchik ke SPKT Polres Aceh Timur, 29 Agustus 2023. Dengan Nomor : STTPL/163/VIII/2023/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda.
Menurut pengakuan IRT yang beralamat di Dusun Tambak, Desa Keutapang Mameh itu, suaminya yang merupakan salah seorang geuchik di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur itu, diduga kerap memukulinya, dan terakhir sang istri mengaku dianiaya diduga akibat dipicu prahara hubungan asmara antara sang geuchik dengan wanita lain, diduga seorang pelayan cantik di salah satu kafe di Idi Rayeuk.
Saat korban menghubungi awak media di kediaman kakak nya, di Desa Keude Blang Aceh Timur. Korban mengaku penganiayaan itu dipicu pertengkaran soal dugaan perselingkuhan sang geuchik.
" Karena suami saya ketahuan selingkuh, lalu marah marah, dan saya dipukuli, terus mencekik leher saya dengan memasukkan ketiga jarinya ke dalam mulut saya,"ujar SM kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
Korban juga mengungkapkan, saat ia dianiaya dan menjerit meminta pertolongan orang lain, dirinya pun mengaku diancam ditusuk dengan pisau dapur.
" Lalu saya menjerit meminta pertolongan, begitu saya menjerit meminta pertolongan, saya diseret, dan diancam akan ditusuk dengan pisau," Ungkap wanita yang sedang mengandung empat bulan itu yang kini diamankan di rumah kakak kandungnya.
Akibat penganiayaan itu SM tampak mengalami luka cekik pada leher hingga berdarah, pecah - pecah dan berdarah di bibir bagian dalam.
SM juga mengungkapkan diduga penyebab oknum pelaku melakukan pemukulan dikarenakan saat korban menanyakan perihal dugaan perselingkuhan, lalu suaminya marah marah, karena merasa dirinya difitnah dan dipermalukan oleh istrinya itu.
Lalu menurut korban disitulah terjadinya pertengkaran hebat, hingga dirinya dianiaya hingga babak belur di depan anaknya yang masih berumur sembilan tahun tersebut.
Dia menambahkan, setelah dirinya berteriak histeris, datanglah keluarga suaminya untuk meleraikan pertikaian itu.
Dugaan penganiayaan itu menurut keterangan korban sudah sering terjadi, bahkan menurut SM Ini merupakan penganiayaan yang ketiga, korban pun mengaku tak sanggup lagi menerima perlakuan suaminya itu, sehingga melaporkannya ke pihak berwajib dan dilayani dengan baik oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Aceh Timur.
Semua pengakuan korban tersebut pun dibenarkan oleh (WT) kakak kandung korban, tempat korban berkeluh kesah selama ini. WT merasa sangat terluka dan kesal atas nasib adik yang sangat disayanginya itu, dan akan membelanya sampai kapan pun.
" Saya tidak akan pernah tinggal diam, adik kandung saya diperlakukan sewenang - wenang seperti ini, mana dia lagi mengandung, bahkan harus bekerja di toko laundry untuk kebutuhannya, tapi malah diperlakukan seperti ini," ketus WT yang menemani korban melapor ke Polres Aceh Timur.
Selanjutnya awak media pun berupaya mengkonfirmasi tuduhan itu ke oknum geuchik sebagai terduga pelaku tersebut, namun oknum geuchik itu pun membantah segala tuduhan itu, dan menganggap hal itu hanya persoalan kecil.
" Ini hanya persoalan kecil bang, apa yang dituduhkan ke saya itu sama sekali tidak benar, ini hanya persoalan rumah tangga saya, dan dibesar-besarkan oleh oknum pihak ketiga, sebetulnya saya sangat sayang ke istri saya, kalau bisa persoalan ini ditempuh dengan jalan damai, mengingat anak- anak, " tutup oknum geuchik di daerah pesisir pantai tersebut yang diduga pernah berupaya agar korban mencabut laporan, dan diduga pernah membahas soal besarnya biaya cabut laporan pada mertua perempuannya itu. (tim)