Oleh : Masrurin, S.Sos.
Di tengah gempuran tren pergaulan bebas yang kian terbuka, para pelajar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak tinggal diam. Bergerak atas dasar keprihatinan mendalam, Forum Poros Pelajar Kutim menginisiasi langkah berani dengan menggelar seminar edukatif bertajuk “Seks Bebas yang Merajalela”.
Langkah strategis ini dipaparkan langsung di hadapan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam audiensi hangat di Ruang Kerja Bupati pada Senin (5/1/2026). Seminar ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan respons atas fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di lingkungan remaja.
Untuk memberikan wawasan yang komprehensif, panitia menggandeng para pakar di bidangnya. Seminar yang dijadwalkan pada Jumat, 16 Januari 2026 mendatang ini akan digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim dengan target peserta sebanyak 100 pelajar pilihan dari berbagai sekolah di Kutai Timur.
Rencanananya akan menghadirkan dr. Martin dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim yang akan mengupas tuntas ancaman kesehatan seperti HIV dan AIDS dari kacamata medis. Aktivis perempuan Sangatta juga direncanakan hadir untuk memberikan perspektif perlindungan remaja dan dampak sosial. (Sangatta News,05/01/2026)
Seks bebas yang merajalela hari ini memang harus ditindaklanjuti dengan serius. Untuk memulai itu semua, generasi muda harus faham dulu akar masalah pergaulan bebas. Kemaksiatan tersebut merupakan cermin rusaknya sistem sosial di tengah-tengah masyarakat kita. Sistem kapitalis dengan asas sekulerisme menjadikan kebebasan individu sebagai hak asasi. Di antaranya kebebasan bertingkah laku. Setiap individu bebas bertingkah laku, selama dipandang tidak melanggar kebebasan individu yang lain. Gaya hidup yang tidak terarah lagi.
Akidah sekulerisme menjadikan standar perbuatan tidak lagi agama yakni halal dan haram. Tetapi hanya sebatas etika dan moral yang bersifat relatif. Asas kebebasan yang dilahirkan, selain melepaskan batasan agama, juga menggeser etika dan moral masyarakat.
Artinya seminar moralitas dan kepedulian pelajar akan masalah seks bebas tidak akan mampu membendung derasnya pergaulan bebas yang trend dan tersistem. Negaralah yang pertama dan utama untuk melawan arus seks bebas ini dengan support sistemnya.
Harusnya generasi muda khususnya aktivis, wajib memanfaatkan potensinya untuk mengkaji Islam Kaffah dengan melakukan pembinaan intensif. Agar mengetahui solusi hakiki dari problematika generasi adalah penerapan syariah Islam secara menyeluruh.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Islam menjelaskan bahwa Islam merupakan risalah yang diwahyukan Allah Taala kepada Rasulullaah saw. untuk mengatur seluruh kehidupan manusia, baik hubungan manusia dengan Allah Taala, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, maupun hubungan manusia dengan manusia yang lain. Pergaulan (interaksi) antara laki-laki dan perempuan ada aturannya dalam Islam.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab lain karya beliau, An-Nizham al-Ijtimai fi al-Islam, menjelaskan seperangkat syariat Islam yang mengatur masalah pergaulan. Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan, baik dalam kehidupan khusus (domestik) maupun kehidupan umum. Landasan interaksi laki-laki dan perempuan adalah halal dan haram yang telah digariskan syariat islam, seperti larangan mendekati zina. Allah Taala berfirman,
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُۥ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا ٣٢
“..dan janganlah mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32).
Syariat Islam akan menjadi pilar dalam interaksi. Dengannya, tidak akan terjadi pergaulan bebas. Dengannya, perzinaan dan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) akan tercegah. Generasi muda tidak habis energinya dalam pergaulan bebas dan menanggung akibat dari salah pergaulan. Namun, generasi muda akan mengoptimalkan energinya sebagai agen kebangkitan umat.