‎ ‎
‎ ‎

Banjir Rob Tak Kunjung Usai: Potret Kejahatan Lingkungan yang Dilegalkan


author photo

15 Jan 2026 - 10.37 WIB


Peringatan BMKG bahwa pada awal Desember 2025 harus menjadi perhatian serius pada wilayah-wilayah di pesisisr pantai, salah satunya di pesisir Kalimantan Timur yang meliputi Penajem Paser Utara, Kutai kertanegara, Mahakam Ulu, Berau, Samarinda dan Balikpapan. Adanya potensi banjir rob, kenaikan air muka laut yang akan mengganggu aktivitas harian warga masyarakat di sekitarnya. 


Dalam beberapa waktu terakhir banjir rob yang melanda wilayah pesisir Kaltim khususnya di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, seperti Desa Semayang, Desa Teluk Bingkai, Kecamatan Kenohan, terus bersiap menghadapi banjir yang datang hampir setiap tahun.


Dilansir dari tribun kaltim, dalam kurun waktu sekitar dua tahun terakhir, sejak awal 2024 hingga November 2025, pihaknya mencatat enam kali kejadian banjir besar yang berdampak signifikan dan mengganggu aktivitas warga di Kota Samarinda. Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto, menegaskan bahwa pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan resapan menjadi permukiman, serta aktivitas pertambangan dan galian yang abai terhadap lingkungan menjadi faktor pemicu utama.


Di tengah keletihan menghadapi bencana berulang, warga tetap bergotong royong mempertahankan lingkungan tempat tinggalnya. Solidaritas masyarakat terlihat dari upaya evakuasi, penyaluran logistik, hingga meninggikan jalan dan rumah. Namun usaha itu kerap terasa sia-sia karena ketinggian air rob terus meningkat dari tahun ke tahun.



Akankan banjir rob usai?



Bencana yang terjadi saat ini bukan sekadar fenomena alam, tetapi buah dari kejahatan lingkungan yang berlangsung lama dan dilegitimasi oleh kebijakan penguasa. Penebangan liar yang tidak ditindak tegas, minimnya penanganan terhadap korban banjir, dan lemahnya mitigasi bencana menunjukkan bagaimana sistem sekuler kapitalis gagal memastikan kemaslahatan rakyat. Kolusi antara penguasa dan pengusaha demi kepentingan investasi memperlebar jurang kerusakan ekologis, sementara masyarakat harus menanggung penderitaannya.


Ancaman musibah banjir rob serta tanah longsor yang dialami oleh Kaltim dan beberapa daerah lainnya memperlihatkan bahaya nyata akibat dari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia yang serakah, seperti deforestasi dan penggundulan hutan untuk kepentingan segelintir individu, penambangan batu bara yang tidak terkendala oleh swata, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), penurunan tanah di daerah pesisir, kerusakan lahan mangrove serta alih fungsi lahan yang tidak terkontrol. 


Prediksi sejumlah ahli bahwa Kalimantan berpotensi menghadapi bencana serupa Sumatra bukan isapan jempol. Banjir terus melanda wilayah pesisir sementara pembabatan hutan dan alih fungsi lahan semakin meluas. Proyek-proyek besar digarap menjadi ladang kepentingan oligarki. Proyek-proyek tersebut digelontorkan bukan untuk memberi kenyamanan, kemudahan, dan melindungi rakyat, tetapi membuka ruang investasi dan eskploitasi di wilayah pesisir. Tanpa memikirkan bagaimana dampak jangka panjang yang akan di rasakan oleh mayoritas masyarakat, yang mengakibatkan masyarakat menderita sedangkan pengusaha dan penguasa yang menikmati hasil kekayaan SDAE.


Walhasil semakin nyata bagaimana sistem yang ada berpihak pada kepentingan para pemilik modal. Meraup sebanyak keuntungan tanpa mengindahkan dampak kerusakan yang ada. Hal ini akan terus berjalan selama sistem sekuler kapitalis menjadi dasar berpijak bagi negeri ini.


Pandangan Islam mengenai Pengelolaan Mitigasi Bencana

Islam memandang bahwa kerussakan di bumi disebabkan oleh ulah manusia. 
Dalam QS Ar-Rum [30]: 41 Allah Swt. berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia agar Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar). 


Dalam Islam, mitigasi bencana memiliki dasar pada prinsip-prinsip syariat yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan dan keseimbangan di bumi.

Pertama , pengelolaan bencana adalah amanah dari Allah SWT . Allah SWT mempercayakan manusia sebagai penjaga bumi, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 30. Manusia bertanggung jawab untuk mengelola bumi dengan baik , termasuk mencegah kerusakan yang dapat meningkatkan risiko bencana.


Kedua , larangan merusak bumi . Islam melarang segala bentuk perusakan (fasad) di bumi . Dalam Surah Ar-Rum ayat 41, Allah SWT berfirman , "Kerusakan telah tampak di seluruh daratan dan lautan karena perbuatan tangan manusia, agar Dia memberi mereka sedikit rasa akibat dari perbuatan mereka, supaya mereka kembali kepada kebaikan. "
 
Ketiga , prinsip hifz al-nafs ( melindungi kehidupan ) . Salah satu tujuan utama Syariat adalah melestarikan kehidupan manusia . Dengan demikian , manajemen bencana dengan menyediakan infrastruktur yang aman dan memadai , menciptakan sistem peringatan dini , dan melatih masyarakat menjadi kewajiban negara

Keempat , meningkatkan kesiapan dan Upaya. Manajemen bencana melibatkan langkah-langkah pencegahan yang dapat menggunakan teknologi untuk mendeteksi potensi bencana . Berusaha ( Ikhtiar ) dalam Islam adalah wajib untuk menghadapi segala kemungkinan . Nabi Muhammad SAW bersabda , "Ikatlah untamu, lalu bertawakkallah kepada Allah. " (HR Tirmidzi).

Kelima, prinsip memberikan kebaikan (maslahat). Islam lebih mengutamakan perbuatan yang mendatangkan faedah bagi banyak orang serta menghindari kerusakan (bahaya).


Keenam, rasa setia kawan dan simpati . Pengurangan risiko bencana memerlukan andil bersama dan kesetiakawanan . Hal ini selaras dengan QS Al-Maidah ayat 2, “Dan saling membantulah kamu dalam berbuat kebaikan dan ketakwaan , dan janganlah saling membantu dalam melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran. ” 


Ketujuh, memelihara keseimbangan alam (mizan). Menjaga keseimbangan alam ini bertujuan mencegah kegiatan yang merusak lingkungan, melindungi hutan, sumber air, serta ekosistem lainnya. Allah SWT. menjadikan alam semesta dengan harmoni yang sempurna (lihat QS Ar-Rahman: 7-8). Umat manusia diperintahkan untuk tidak merusak harmoni ini. 


Kedelapan, mengajar dan menumbuhkan pemahaman. Orang -orang harus diberi pengetahuan mengenai ancaman bencana, metode pencegahan, serta langkah penyelamatan sebagai bagian dari tanggung jawab keselamatan menjaga jiwa . Syariat Islam mendorong umatnya agar mencari ilmu dan memahami tanda-tanda alam. Dalam QS Az-Zumar ayat 9, Allah Swt. berfirman, “Katakanlah, 'Apakah setara antara orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu ? '”


Kesembilan, penerapan teknologi dan pengetahuan ilmiah . Islam mengajarkan pemanfaatan pengetahuan ilmiah dan teknologi untuk kebaikan umat manusia. Beberapa penerapan seperti sistem peringatan dini, pembangunan infrastruktur yang kuat terhadap gempa, atau gambaran potensi bahaya bencana dalam perencanaan wilayah adalah hal penting yang harus dilakukan dalam pengurangan risiko bencana.


Kesepuluh , Fungsi Negara dalam Sistem Islam. Merupakan tugas pemerintah , dengan menggunakan lembaga-lembaga negara , untuk melindungi rakyatnya . Hal ini dicapai dengan membuat peraturan , menyediakan infrastruktur , dan mengelola dana untuk membantu mengurangi dampak bencana , membantu mereka yang terkena dampak , dan membangun kembali infrastruktur dan masyarakat setelah bencana . Pengaturan keuangan ini tidak boleh bergantung pada investasi asing untuk mencegah penundukan eksternal.


Maka menjadi jelas bahwa model pembangunan kapitalis sekuler terbukti melahirkan kebijakan yang mengabdikan diri pada kepentingan investor. Kasus banjir akibat deforestasi dan konversi lahan adalah contoh jelas bagaimana eksploitasi lingkungan dibiarkan demi investasi. Mitigasi bencana menjadi sulit karena bertentangan dengan keuntungan elite pemodal. Kolusi penguasa-pengusaha membuat kerusakan ekologis terus berulang.

Oleh karena itu sudah saatnya kaum muslim kembali kepada ajaran Islam secara menyeluruh dan sempurna , ajaran yang memberikan solusi atas berbagai persoalan kehidupan dunia. Sehingga akan tercipta rahmat bagi seluruh alam.

Wa’Allahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR