‎ ‎
‎ ‎

Bukan Bulan Biasa Refleksi Rajab, Bulan Perjuangan dan Kemuliaan Umat Islam


author photo

14 Jan 2026 - 22.34 WIB



Penulis: Kaysaa Ummu Ammaar (Daiyah Samarinda)

*Rajab Bulan Perjuangan*

Selain termasuk dalam bulan-bulan yang dimuliakan dalam Islam, Rajab juga menjadi saksi banyak peristiwa sejarah yang menunjukkan kemuliaan umat Islam.
_*Pertama_*, peristiwa Isra’ Mi’raj yang terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Peristiwa ini diabadikan dalam QS Al-Isra ayat 1, yakni ketika Rasulullah saw. diperjalankan oleh Allah ke Baitulmaqdis di Palestina, lalu dimikrajkan ke langit ketujuh menerima perintah salat lima waktu langsung dari Allah Taala.
*_Kedua_, Perang Tabuk yang terjadi pada Rajab 9 H (630 M). Perang ini dipimpin langsung oleh Rasulullah saw. menghadapi pasukan Romawi Timur. Perang tidak terjadi karena pasukan Romawi tidak muncul. Namun, keberangkatan pasukan muslim sejauh 700 km hingga Tabuk dalam kondisi akhir musim panas yang terik dan perbekalan yang tidak banyak, menunjukkan keteguhan dan kekuatan kaum muslim dalam menghadapi ancaman negara adidaya saat itu.
_Ketiga_, Perang Yarmuk, terjadi pada Rajab 15 H (636 M) dipimpin oleh Khalid bin Walid. Perang besar ini berlangsung selama enam hari dan berakhir dengan kemenangan telak pasukan muslim, yang kemudian membuka jalan bagi penaklukan Palestina, Mesir, dan wilayah sekitarnya, sekaligus melemahkan kekuasaan Romawi di wilayah Syam.
_Keempat_, pembebasan Baitulmaqdis untuk pertama kalinya terjadi Kpada Rajab 15 H (637 M), setelah Perang Yarmuk.
_Kelima_, pembebasan Baitulmaqdis yang kedua terjadi pada 27 Rajab 583 H (1187 M) di bawah pimpinan _Sultan Shalahuddin al-Ayyubi_.Namun, seiring kemunduran umat Islam, Rajab juga menjadi saksi peristiwa tragis runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 27 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M). Kejatuhan ini adalah tragedi besar dalam sejarah Islam karena Khilafah merupakan simbol persatuan umat dan penegakan syariat selama lebih dari 1.300hun, sejak masa Khulafaurasyidin hingga Khilafah Utsmaniyah.

*Rajab adalah Bulan Beramal*
Firman Allah Ta’ala dalam QS. At-Taubah ayat 36:
_“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”_
Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram diantara empat bulan, yang haram bagi kaum Muslimin melakukan kemaksiatan. Menurut Ibnu Abbas radiallahuanhu, Allah Swt. telah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan haram (bulan yang dimuliakan). Disebut bulan haram sebab jika berbuat dosa pada bulan-bulan tersebut, dosanya akan lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Begitu juga sebaliknya, apabila berbuat amal saleh, ganjaran kebaikan akan diperoleh dengan pahala yang berlipat-lipat. (Latha-if al-Ma’arif, 207)
Abu Bakar al-Warraq al-Balkhi berkata, _“Rajab itu adalah bulan menanam. Sya’ban itu adalah bulan menyirami tanaman. Ramadan adalah bulan memanen. Perumpamaan Rajab itu seperti angin, Sya’ban itu seperti mendung, Ramadan itu seperti hujan.”_
Perihal _Asyhurul Hurum,_ Wahbah az-Zuhaili dalam tafsirnya terhadap ayat 36 surat At-Taubah menjelaskan:
_“Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa maksiat pada bulan-bulan itu adalah lebih banyak siksaanya, taat di dalamnya lebih banyak pahalanya. Allah mempunyai hak untuk mengagungkan sebagian waktu dan tempat sebagaimana Dia kehendaki. Allah telah melebihkan kemuliaan negeri haram daripada semua negeri, mengistimewakan hari jum’at, hari Arafah dan sepuluh Dzulhiijah daripada hari-hari yang lain, Dia mengistimewakan bulan Ramadhan dan bulan-bulan haji daripada bulan-bulan yang lain (QS: 2:197).”_
Tentunya kita menginginkan untuk melakukan amal-amal yang pahalanya besar di bulan ini seperti puasa, tilawah, dan zikir. Namun, ada satu amal yang besar pahalanya di sisi Allah yang dilupakan oleh sebagian besar kaum muslim. Amal tersebut adalah aktivitas dakwah mengembalikan Islam pada penerapan dan kejayaannya. Mengapa amal ini merupakan amal yang besar pahalanya?
Kaum Muslimin selama ini lupa bahwa ada satu kewajiban, yang merupakan mahkotanya dari berbagai kewajiban lainnya, yang oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani disebut dengan istilah _Taajul Furuudl_. Imam Qurthubi menyebutnya sebagai ‘A’zhamul Waajibat yaitu kewajiban paling agung. Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa _Imamah (Khilafah) adalah wajib…_” (Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, 5/416). Mahkota kewajiban itu adalah Khilafah.   
Pertanyaan berikutnya, mengapa Khialfah? Kok bukan sholat? 
Karena negara wajib melaksanakan secara kaffah hingga tercapailah 5 (lima) Maqashid Syari’ah: Melindungi Agama, Jiwa, Akal, Harta dan Keturunan.
Imam Ghazaliy, mengatakan , _“Kekuasaan (negara) dan Agama adalah dua saudara kembar. . Agama adalah asas (pondasi),dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi (tidak didasarkan pada agama) niscaya akan binasa (runtuh). Segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga (tidak ada negara) niscaya akan hilang atau lenyap (terbuang)”. (Kitab Ihya Ulumuddin,Juz 1/17,Maktabah Syamilah)_
Adapun Khilafah, maka sesungguhnya ia adalah Khilafah penerus negara Islam yang didirikan oleh Nabi saw. Penggunaan istilah _Khilâfah ‘ala Minhâj an-Nubuwwah diambil dari Hadits Rasulullaah SAW untuk menjelaskan bahwa negara ini mengganti atau melanjutkan apa yang ditinggalkan oleh Nabi saw. Istilah _‘ala Minhâj an-Nubuwwah_ juga digunakan untuk menjelaskan bahwa negara ini benar-benar hanya melanjutkan apa yang diwariskan oleh Nabi saw., bukan membuat yang baru. Lalu, apa yang diwariskan Nabi SAW? Tidak lain adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang didalamnya berisi aturan-aturan kehidupan dari Allah SWT sebagai Sang Pencipta manusia, yang sudah diyakini kebenarannya, diimani keberadaan-Nya, sehingga aturan-aturan-Nya pun wajib untuk dilaksanakan. Dalil Hadist Rasul SAW:
كانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ كلَّمَا هَلَكَ نَبِىٌّ خَلَفَهُ نَبِىٌّ
وَإِنَّهُ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ »
_“Dulu Bani Israil diurus (dipimpin) oleh para nabi. Ketika seorang nabi telah wafat, digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya setelahku tidak ada seorang nabi pun. Yang akan ada para khalifah. Jumlah mereka banyak”_ (HR Muslim).
Keberadaan Khilafah yang dipimpin seorang Khalifah, menjamin terlaksananya hukum atau aturan Allah SWT terlaksana dengan sempurna, sehingga kaum Muslimin benar-benar berhasil melaksanakan kewajibannya yang diperintahkan dalam QS.Al-Baqarah ayat 208; _"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu._"
Tentang pentingnya agama terhadap kepemimpinan negara, Syeikh Utsaimin menjelaskan:
_"Di antara manusia ada yang bisa diperbaiki dengan menggunakan kekuatan penguasa, dan di antara mereka juga yang bisa diperbaiki dengan ayat al-Qur’an, jika dibacakan al-Quran dia sadar dan itu bermanfaat untuknya. Namun ada jenis manusia pelaku kejahatan yang tidak bisa disadarkan kecuali dengan kekuatan pemerintah. Singkatnya, seorang pezina setelah terbukti berzina, apa yang pantas diberikan kepadanya? Ya didera (dijilid). Kita tidak mengatakan kepadanya, ‘Mari kita bacakan al-Qur’an saja dan kita ingatkan tentang bahaya zina atau yang semisal,’ perlakuan yang tepat adalah dijilid. Sebab, hal itu lebih efektif untuk mencegah dia agar tidak kembali melakukan zina._" (Liqa Baab al-Maftuh, Syekh Utsaimin, 24/130)
Dengan kata lain, sholat tidak akan bisa ditegakkan, hanya bisa dilaksanakan secara individu, tapi penegakannya agar sholat senantiasa dilaksanakan oleh kaum Muslimin, negara yang punya kemampuan dan kewajiban untuk memaksa agar orang-orang melaksanakan sholat, dengan memberikan pendidikan, pembinaan, memfasilitasi dan memberi sanksi hukum yang tegas bagi kaum Muslimin yang tidak mau melaksanakannya, dalam arti, mereka dipaksa untuk mau bertakwa dan masuk surga. Betapa mulianya, ketika terbentuk masyarakat Muslim yang bertakwa ini, terbentuk kepribadian-kepribadian Islam, dan tampaklah peradaban Islam yang agung dan mulia. Maka, Wahai para keturunan Umar bin Al-Khaththab, wahai keturunan Sholahuddin Al-Ayyubi, wahai keturunan Khalid bin al-Walid, wahai keturunan Muhammad al-Fatih, memperjuangkan tegaknya _Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah_ ini merupakan sesuatu yang mulia, karena inilah _tajul furudl_ (mahkota kewajiban dari segala kewajiban),karena kalian adalah umat terbaik. Wallaahu’alam bishowwaab.
Bagikan:
KOMENTAR