Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Kekerasan psikis menjadi ancaman paling serius bagi perempuan di Kabupaten Paser sepanjang 2025. Tekanan emosional yang berkepanjangan tak hanya berdampak pada kondisi kejiwaan, tetapi juga berisiko memicu gangguan kesehatan fisik hingga berujung fatal jika tidak ditangani secara tepat.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, total laporan kekerasan terhadap perempuan selama 2025 mencapai 29 kasus. Dari jumlah tersebut, kekerasan psikis mendominasi dengan 18 kasus. Sementara kekerasan fisik tercatat sebanyak 5 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, dan jenis kekerasan lainnya sebanyak 3 kasus.
Menurut Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser kekerasan psikis sering luput dari perhatian, padahal dampaknya sangat berbahaya. Meski angka laporan kekerasan tergolong tinggi, Amir menilai hal tersebut bukan sebagai kegagalan. Sebaliknya, ia melihatnya sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran dan keberanian perempuan di Paser untuk melaporkan kekerasan yang dialami. Menurutnya, perempuan kini semakin memahami hak-haknya serta mengetahui jalur pelaporan yang tersedia, baik untuk kekerasan fisik maupun psikis.
(https://www.beritasatu.com/network/radarbontang/751501/kekerasan-psikis-dominasi-kasus-kekerasan-perempuan-di-paser).
Kekerasan perempuan khususnya psikis berulang terjadi, kasus yang berulang ini menandakan betapa kehidupan saat ini keras. Tuntutan kehidupan membuat perempuan jadi korban. Tidak hanya persoalan personal/ keluarga tapi sistemik yang memaksa berlaku keras kepada mereka perempuan.
Semakin banyaknya kasus kekerasan khususnya kekerasan psikis perempuan semakin membuktikan bahwa kondisi saat ini tidak bisa memberikan perlindungan terhadap perempuan. Tidak ada ruang aman bagi perempuan di mana pun, kapan pun dan dengan siapa pun. Semua mengancam perempuan bahkan orang terdekat dan di rumah sekalipun.
Tingginya kekerasan menunjukkan kegagalan perlindungan negara. Angka yang terlapor pun sebenarnya masih tak seberapa. Artinya statemen terkait dengan tingginya laporan kekerasan bukan sebagai kegagalan tapi dilihat sebagai sinyal positif wajar dalam sistem kapitalis sekuler yang selalu melihat masalah hanya dipermukaan. Padahal ada hal yg mendasar yang harus diselesaikan bagaimana perempuan mendapatkan perlindungan dari semua kehidupan dan terbebas dari kasus kekerasan.
Kekerasan perempuan khususnya psikis mendera perempuan karena jauh dari Islam. Kekerasan psikis ini butuh solusi shahih untuk mengatasinya, dan solusi itu hanya ada dalam sistem Islam. Islam menyelematkan perempuan dari kekerasan.
Sebagai dalil yang dituliskan di dalam Al-Qur'an
Mu‘asyarah bil ma‘ruf (bergaul dengan lembut dan baik)
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut (baik dan lembut).”
(QS. An-Nisā’ : 19).
Ayat ini menjadi landasan utama kewajiban bersikap lembut, menghormati, dan tidak menyakiti perempuan, khususnya istri.
Kasih sayang sebagai tujuan pernikahan
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.”
(QS. Ar-Rūm : 21).
Kasih sayang (mawaddah wa rahmah) adalah pondasi hubungan laki-laki dan perempuan dalam Islam.
Teladan Rasulullah terhadap perempuan.
Aisyah Radhiyallahu berkata:
“Rasulullah SAW, tidak pernah memukul istri, pembantu, maupun siapa pun dengan tangannya.”(HR. Muslim).
Ini adalah teladan praktis akhlak Nabi dalam bersikap lembut kepada perempuan.
Islam tidak hanya membolehkan, tetapi mewajibkan untuk bersikap lembut, menyayangi, menghormati, menjaga perasaan dan kehormatan perempuan. Kekerasan, penghinaan, dan perlakuan kasar bertentangan langsung dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Islam melindungi perempuan melalui tiga pilar negara yang saling terintegrasi: individu bertakwa yang menjaga kehormatan dan menunaikan kewajiban terhadap perempuan; masyarakat yang menjalankan amar ma’ruf nahi munkar sehingga mencegah kekerasan dan eksploitasi; serta negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dengan hukum tegas, jaminan kebutuhan dasar, serta sistem pendidikan dan media yang menjaga martabat perempuan. Inilah support system Islam yang menjadikan perlindungan perempuan bersifat nyata dan menyeluruh.
Support sistem Islam inilah yang akan melindungi perempuan. Perempuan akan dimuliakan bahkan perannya sebagai tonggak peradaban yang melahirkan generasi emas akan terwujud.
Islam melindungi perempuan melalui sistem terpadu yakni : individu bertakwa, masyarakat peduli, negara bertanggung jawab.
Maka jelas hanya Sistem Islam yang menjadikan perlindungan perempuan nyata, bukan sekadar slogan.
Oleh karena itu satu-satunya kehidupan yang menjaga kemuliaan perempuan adalah Islam. Wallahua'lam