Sri Barliani Wati
Muslimah Pemerhati Umat
Banjir yang melanda Sumatera menyisakan lumpur yang sangat tebal. Lumpur banjir ini menarik sejumlah investor untuk dimanfaatkan dan mendapat lampu hijau dari pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbuka usai meninjau hunian untuk korban bencana di Aceh Tamiang (Liputan6.com, 01/01/2026). Menurut Presiden, ketertarikan pihak swasta ini mendatangkan manfaat untuk menormalisasi sungai pada sejumlah titik (Detikfinance, 02/01/2026). Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa hasil penggunaan atau penjualan lumpur oleh pihak swasta dapat memberi manfaat bagi ekonomi lokal. bahkan membuka kemungkinan hasil dari pemanfaatan atau penjualan lumpur oleh swasta bisa masuk ke kas daerah, sehingga menjadi sumber pendapatan tambahan untuk pemerintah daerah terdampak bencana. (Detik60.com, 04/01/2026)
Pengalihan peran dari pemerintah kepada pihak pemodal dalam hal penanganan pasca bencana cermin dari ciri khas sistem kapitalisme yang cenderung mensubkontrakan berbagai perkara pengurusan umat kepada swasta. Pemerintah berdalih, penanganan pasca bencana oleh swasta dilakukan dengan alasan dengan alasan efisiensi bahkan bisa menambah pendapatan daerah. Begitulah watak sistem kapitalisme yang menempatkan fungsi negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pelayan rakyat. Bencana yang dialami rakyat pun dipandang sebagai peluang ekonomi yang bisa dibisniskan.
Padahal saat ini masyarakat Sumatera masih berjibaku untuk memulihkan hidup mereka pasca bencana. Infrastruktur hancur dan pelayanan publik oleh negara sebagian belum berfungsi bahkan masih banyak warga yang belum mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Namun negara tampak melepaskan tanggung jawab penanganan bencana kepada swasta demi meraih keuntungan. Aspek ekonomi lebih diprioritaskan disbanding kebutuhan pokok korban.
Bencana Sumatera sendiri terjadi akibat ulah tangan para oligarki rakus yang merusak alam, menebang hutan, melakukan alih fungsi lahan menjadi perkembunan dan tambang. Pembalakan liar yang massif membawa dampak destruktif yang luar biasa. Curah hujan yang melimpah dari langit tidak menjadi berkah tapi berubah menjadi bala (baca: banjir bandang dan longsor). Rumah-rumah hancur, akses jalan putus, pelayanan kesehatan juga banyak yang tidak berfungsi. Seharusnya negara hadir lebih dulu sebagai garda terdepan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka berupa pangan, sandang, papan, keamanan dan kesehatan.
Ketika negara mengambil manfaat dengan bekerjasama dengan swasta untuk memanfaatkan lumpur, sementara korban masih kekurangan makanan dan minuman, akses air bersih, kehilangan tempat tinggal, kehilangan anggota keluarga dan trauma yang belum pulih dari benak mereka, maka negara telah salah menempatkan prioritas. Negara seharusnya fokus dulu dalam menangani dampak bencana dan memulihkan kehidupan masyarakat pasca bencana agar mereka bisa menata hidup mereka kembali, bukannya malah mengutamakan bisnis dengan menggandeng swasta memanfaatkan material sisa bencana.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam menempatkan negara/pemimpin adalah sebagai pelayan dan pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Pemimpin dalam Islam berada di garda terdepan saat rakyatnya kesusahan dan ditimpa bencana dan justru yang pertama turun tangan mengulurkan bantuan menolong korban. Sayangnya, pasca banjir kemarin kita dapati banyak masyarakat yang belum menerima uluran bantuan, sampai berhari-hari berada diatas atap rumah, tanpa bisa ditolong karena akses yang terputus. Pertolongan yang mereka terima lebih dominan berasal dari sesama warga yang sumber dayanya sangat terbatas.
Paradigma kepemimpinan dalam Islam menjadikan kekuasaan sebagai amanah untuk melayani dan melindungi umat. Sebab penguasa akan bertanggungjawab kepada Allah SWT atas apa yang mereka lakukan kepada umat. Dalam sejarah pemerintahan Islam, misalnya pada masa Umar bin Khattab, pernah terjadi bencana kelaparan dan paceklik. Sebagai kepala negara Umar sigap mengatasi sehingga tidak berlarut-larut. Beliau segera berkirim surat kepada para gubernurnya untuk mengirimkan bantuan makanan. Umar juga ikut merasakan bersama rakyat dengan hanya mengkonsumsi roti kering yang diolesi minyak, padahal sebagai kepala negara beliau bisa saja makan yang lebih baik dari itu, tapi itu tidak dilakukannya karena berempati kepada penderitaan rakyat.
Hal yang berbeda kita dapati pada pejabat kita hari ini, dimana Sebagian hadir di Tengah bencana hanya demi memanfaatkannya sebagai ajang polularitas untuk kepentingan politik semata. Ada pula politisi dan pejabat yang sibuk berpesta diakhir tahun 2025 ditengah penderitaan rakyat yang masih berjibaku dengan bencana (Rmolsumut, 30/12/2025).
Bencana Sumatera harusnya tidak dibiarkan berlarut-larut dengan penanganan yang minim karena negara punya segala sumber daya untuk menyelesaikannya. Negara harus mencegah kerusakan ekologis yang terjadi seperti hari ini dengan menghentikan pengrusakan alam dan pembukaan hutan secara massif oleh para oligarki. Negara juga harus meminta perusahaan-perusahaan yang telah menyebabkan kerusakan untuk bertanggung jawab kepada masyarakat dengan mengganti kerusakan dan memulihkan traumatis baik materi dan juga non-materi. Semua ini diatur di dalam syariat Islam. Pemimpin yang amanah terhadap kepemimpinannya akan mengayomi dan melayani rakyat, bukan untuk popularitas, jabatan, aatupun kekuasaan, tapi dalam rangka menjalankan syariat Allah SWT. Sebab ia akan bertanggungjawab atas orang-orang yang dipimpinnya di akhirat kelak.