Oleh : Halimatus sa’diah S.Pd
Di dalam dunia pendidikan, sosok guru merupakan ujung tombak yang menjadi acuan maju mundurnya suatu bangsa. Peran seorang guru tidak bisa digantikan oleh secanggih apapun perkembangan teknologi dari zaman ke zaman.
Ketersediaan guru yang berkualitas dan merata merupakan faktor krusial dalam pembangunan nasional suatu negara, terutama dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Guru bukan hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga pilar utama dalam membangun peradaban dan memajukan bangsa.
Di lansir dari PROKAL.co (31/12/2025), BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi posisi 643 guru. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi kekurangan tenaga pendidik di Kota Beriman yang mencapai angka 762 orang secara riil.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru merupakan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang harus segera dieksekusi demi menjaga kualitas pendidikan di daerah.
Mengingat belum adanya pembukaan rekrutmen ASN/PNS dari pusat serta larangan merekrut guru non-ASN secara langsung, Pemkot Balikpapan mengambil langkah inovatif dengan mengombinasikan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Proses seleksi akan dilakukan secara transparan melalui Computer Assessment Test (CAT). Hal ini dilakukan untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi guru yang direkrut benar-benar teruji.
Pemerintah telah menetapkan jadwal dan besaran kompensasi bagi para pelamar yang nantinya dinyatakan lolos: Masa pendaftaran 19 hingga 26 Desember 2025 dan mulai bertugas pada Januari 2026. Durasi kontrak 1 Tahun (Januari – Desember 2026). Gaji sebesar Rp3.500.000 per bulan. Dengan fasilitas tambahan Jaminan perlindungan melalui BPJS.
Disdik Balikpapan memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memenuhi syarat. Masyarakat diminta untuk terus memantau pembaruan informasi melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.
Irfan juga mengajak masyarakat dan media untuk menyebarluaskan informasi ini seluas-luasnya agar kuota guru yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi sebelum semester baru dimulai pada awal Januari mendatang.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan zaman, peran guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa semakin vital dan menghadapi berbagai tantangan. Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru bukan hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, keterampilan, dan sikap generasi muda yang akan menjadi penerus peradaban.
Guru merupakan elemen penting dalam sistem pendidikan. Seharusnya pemerintah menyediakan dan menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama, mengingat para guru berada garda terdepan dalam pendidikan generasi Menyiapkan generasi hari ini merupakan pondasi bagi peradaban bangsa di masa depan.
Oleh karena itu, harus ada regulasi yang memadai, jelas dan kuat untuk kepentingan ini, bukan dengan saling lempar tanggung jawab antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketika kekurangan guru di daerah terjadi sementara tidak ada pengangkatan guru dari pemerintah pusat, akibatnya pemerintah daerah harus mengambil keputusan untuk mengangkat guru. Di sini tentu ada perbedaan perlakuan, aturan dan kesejahteraan.
Fakta hari ini dalam sistem kapitalisme guru hanya dianggap sebagai pekerja jasa tak layak diperlakukan mulia. Tak hanya itu dalam sistem kapitalisme guru di tuntut lebih tetapi kesejahteraan yang di dapat tidak sebanding. Sungguh miris nasib guru dalam sistem ini, berbagai macam kemalangan yang di terima oleh guru semakin memperjelas rusaknya sistem hari ini yang di terapkan memisahkan agama dari kehidupan.
Berbeda dalam Islam, Negara dalam Islam wajib memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat (kebutuhan komunal), sehingga ketersediaan dan kesejahteraan guru merupakan hal prioritas.
Jasa guru dan tenaga pengajar lainnya amatlah berharga di dalam Islam. Karena peran mereka sangat penting dalam mendidik siswa sebagai generasi muda yang akan menjadi pilar peradaban masa depan. Mencurahkan waktu dan tenaga bukan saja untuk mentransfer ilmu, namun juga melakukan pembentukan karakter sekaligus mengajarkan adab yang baik kepada murid-muridnya.
Oleh karena itu, gaji guru di masa kekhalifahan Islam dahulu sungguh luar biasa. Tentu tidak sebanding dengan di masa sekarang. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, setiap guru digaji sebesar 15 dinar per bulan (jika harga emas per gram Rp 1 juta, maka 15 dinar sama dengan Rp 63,75 juta). Apalagi tidak akan ada perbedaan antara guru pegawai tetap atau honorer seperti saat ini. Islam menjamin setiap guru mendapat upah dan tunjangan yang layak sesuai beban kerja mereka.
Selain gaji tersebut, sistem Islam juga telah menjamin kebutuhan hidup masyarakat yang umum secara gratis. Seperti biaya penelitian pendidikan dan kesehatan. Sehingga guru tidak perlu menghabiskan gajinya demi biaya-biaya tersebut.
Negara tidak perlu takut akan kehabisan uang karena biaya untuk menggaji setiap pegawai negara akan berasal dari Baitul Mal. Ketika guru digaji dengan layak dan sesuai haknya, maka pasti mereka pun akan berupaya sebaik mungkin untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik.
Selain permasalahan upah, negara juga memiliki kewajiban untuk menjadi pengurus umat (raain) yang harus menjamin pendidikan dengan standar Islam. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi negara untuk meringankan beban guru dan tenaga pengajar lainnya dengan membuat atau menghadirkan kurikulum yang sahih sesuai dengan tujuan pendidikan di sistem Islam. Sebab hanya dengan cara inilah pendidikan akan benar-benar tersampaikan kepada generasi.
Sistem pendidikan Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menopang antusiasme dan semangat para guru dalam perjuangan mencerdaskan umat. Kurikulum shahih yang diselenggarakan oleh sistem Islam akan mampu mengarahkan siswa kepada jalan takwa yang senantiasa mendekatkan diri mereka kepada Allah.
Maka hanya dalam sistem inilah guru akan mampu menunjukkan performa terbaiknya sebagai pendidik generasi. Sebab seluruh jerih payah dan perjuangan mereka telah dijanjikan bayaran langsung di akhirat oleh Sang Penguasa Alam, Allah SWT.
Namun sistem pendidikan Islam ini hanya akan terlaksana di bawah Institusi Negara Khilafah Islamiyah dan tidak akan pernah terlaksana di bawah sistem Kapitalisme sekuler seperti saat ini. Sudah saatnya kaum muslim berpikir kembali mewujudkan penegakan syariah Islam secara menyeluruh dan sempurna agar rahmat dan keberkahan bagi alam semesta akan terwujud. Guru yang dimuliakan akan terwujud.
Wallahu’alam bisshowwab.