Survei Negara Terbahagia


author photo

12 Jan 2026 - 08.47 WIB



Oleh : Ani
(Aktivis Dakwah)

Baru-baru ini mungkin kita dikejutkan dengan sepatah kata yang di ungkapan oleh pemimpin negara kita yaitu presiden Prabowo Subianto. Yang mana presiden Prabowo Subianto mengaku terharu mengetahui bahwa masyarakat Indonesia Adalah masyarakat yang paling Bahagia di dunia. Hal 1tersebut berdasarkan hasil survei Global Flourishing Study (GFS). Prabowo menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam perayaan puncak natal nasional 2025, di Tennis Indoor, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta senin (5/1/2026) (Eva S/ detikcom).
Bahagia Adalah keadaan pikiran dan perasaan senang, puas, tentram, serta sejahtera secara lahir dan batin, yang melibatkan emosi positif, kepuasan hidup, adanya makna, serta rasa syukur atas hal yang dimiliki, termasuk koneksi sosial serta spiritual yang dapat berubah seiring pengalaman hidup. Kebahagiaan bukan hanya kesenangan sesaat akan tetapi juga rasa hidup bermakna dan dihargai.
Dari pengertian bahagia diatas dapat dilihat kondisi masyarakat kita saat ini. Apakah benar sudah sesuai dengan survei tersebut? Sedangkan keadaannya sangatlah kompleks, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang belum merata. Daya beli melemah terutama kelas menengah kebawah akibat inflasi. Tingginya PHK pengangguran pun meningkat alhasil kesenjangan sosial kian terasa.
Belum lagi pada sektor pendidikan, kesehatan dan isu sosial seperti kekerasan seksual dan ketidak adilnya dalam pembangunan yang melakukan penggusuran dan merampas hak masyarakat.
Semua permasalahan terjadi karena buruknya sistem kapitalisme demokrasi yang berlaku saat ini. Dimana aturan berasal dari buah pikir manusia yang terbatas, lemah dan diikuti oleh hawa nafsunya. Dampaknya para penguasa tak menjalankan peranya secara optimal sebagai pengurus rakyat. Ini terlihat dari kebijakan yang dibuat cendrung memikirkan kesejahteraan pribadi dibanding dengan kesejahteraan masyarakatnya.
Islam adalah agama sempurna mengatur semua sendi kehidupan. Baik mengatur individu, masyarakat hingga negara. Islam mewajibkan negara memenuhi hak rakyat di seluruh wilayah tanpa diskriminasi pusat, daerah ataupun kelas sosial. Allah SWT menegaskan agar harta publik tidak beredar hanya diantara segelintir orang kaya ( QS al-hasyir [49]:7).
Dalam syariah negara wajib memperioritaskan pemenuhan kebutuhan dharuriyyat ( kebutuhan yang menjaga kelangsungan hidup manusia): keamanan nyawa, pangan, air bersih, obat esensial, energi dasar, keselamatan jalan, penjegahan wabah, layanan ibu-anak dan literasi dasar.
Artinya kebijakan yang dibuat untuk kemaslahatan umat, bukan sebaliknya. Sebagaimana Alah SWT berfirman (yang artinya): janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri dalam kebinasaan ( TQS al-Baqarah[2]: 195). Rasulullah SAW juga melarang segala kebijakan yang membahayakan rakyat, “tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR Ibnu Majah)
Sesungguhnya masyarakat berharap dalam kondisi aman, makmur, dan sejahtera secara menyeluruh (material dan spiritual), mencakup kebahagiaan dunia dan akhirat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, keadilan, distribusi kekayaan, serta terjaganya nilai-nilai agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (Maqashid Syariah), sebagaimana ditegaskan oleh imam al-Ghazali dan Imam asy-syathibi.
Tujuannya bukan sekadar materi, tetapi keseimbangan antara kehidupan dunia dan bekal untuk akhirat, yang dicapai dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, dengan pondasi utama adalah ketauhidan, syariah, dan akhlak mulia. Bertujuan meraih ridho Allah SWT.
Tentu kebahagiaan bukan sebatas survei semata, namun menjadi nyata. Andai Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) maka kebahagiaan sesungguhnya akan terwujud.
Wallahu’a lam.
Bagikan:
KOMENTAR