(Pemerhati Sosial)
Makin ke sini makin ngeri. Kehidupan remaja saat ini begitu dekat dengan tindak kriminal. Peredaran berita tentang remaja selalu tidak jauh dari aksi tawuran, pemerkosaan, pembunuhan, dan kekerasan. Sedih? Iya. Miris? Jelas. Waswas? Pastinya. Usia muda yang semestinya menjadi usia cemerlang dalam karakter, akhlak, prestasi, dan kebaikan, kondisinya justru sangat kontradiktif dengan fakta hari ini.
Polresta Balikpapan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) kembali menggencarkan program edukatif Police Go To School sebagai upaya preventif menekan angka kenakalan remaja di kalangan pelajar. Kegiatan penyuluhan tersebut digelar di SMP Negeri 3 Balikpapan, Selasa (13/1/2026), dan mendapat sambutan antusias dari para siswa maupun tenaga pendidik.
Program Police Go To School ini merupakan bagian dari strategi Polresta Balikpapan dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada pelajar sejak usia dini. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, kepolisian berharap para siswa memiliki pemahaman yang kuat untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut mengimbau pihak sekolah agar terus menjalin sinergi dengan instansi terkait dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta didik. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi deradikalisasi yang dapat menyasar pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi.
(https://www.gerbangkaltim.com/awali-2026-polresta-balikpapan-gencarkan-police-go-to-school-di-smpn-3-untuk-cegah-kenakalan-remaja/)
Kenakalan Remaja
Menanggapi maraknya kenakalan remaja di kalangan remaja Polresta Balikpapan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menggencarkan program edukatif Police Go To School sebagai upaya preventif menekan angka kenakalan remaja. Namun, alangkah baiknya tidak sekadar melakukan pencegahan kenakalan remaja terbatas pada momen tertentu atau melakukannya ketika sudah telanjur ada korban jiwa.
Aksi brutal dan tindak kriminal di kalangan remaja bukan sekali, tetapi sudah berulang kali dan tiap tahun terjadi hal yang sama. Artinya, solusi preventif dan kuratif tidak akan efektif, apalagi selama sistem sekularisme masih mendominasi kehidupan hari ini yang menjadi akar masalah kerusakan generasi.
Sistem kehidupan sekuler melahirkan pola hidup hedonistik, permisif, dan liberal. Standar hidup tidak lagi berpegang teguh pada agama, melainkan berorientasi pada pencapaian atau keberhasilan yang bersifat materi. Alhasil, generasi makin jauh dari nilai ketaatan kepada Penciptanya, yakni Allah Taala.
Sistem sekularisme memengaruhi pola penyusunan kurikulum. Dalam sistem pendidikan output pendidikan dan tujuan pendidikan tidak sinkron. Dalam salah satu poin UU Sisdiknas disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuannya untuk mrngembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berilmu. Dengan model kurikulum sekuler yang diterapkan saat ini, adakah tujuan itu tercapai sehingga lahir generasi bermartabat, bertakwa, dan berakhlak mulia?
Sementara itu, porsi Islam dalam struktur kurikulum pendidikan sekuler begitu minim. Meski bertabur lembaga pendidikan Islam sebagai solusi alternatif, hal ini bukan jaminan tidak akan terjadi perilaku negatif generasi. Ini karena yang tengah dihadapi orang tua, guru, dan lembaga pendidikan ialah arus sekularisasi di semua lini kehidupan.
Pada era digital hari ini pun generasi makin tidak terkendali. Mereka bisa mengakses apa saja yang ada di dunia digital. Belum lagi suguhan tontonan berbalut maksiat atau gim bergenre kekerasan. Ditambah budaya serta pemikiran asing yang kerap menjadi tren dan kiblat kehidupan remaja. Jadilah generasi yang latah tanpa bisa menyaring benar dan salah sesuai pandangan Islam. Hal ini dikarenakan sistem sekuler kapitalisme.
Kembali pada Islam
Dari aspek kecerdasan, sistem sekuler kapitalisme mungkin berhasil mencetak generasi cerdas dalam ilmu umum, seperti sains dan teknologi. Namun, sistem ini telah gagal mencetak generasi berkepribadian mulia.
Seperti AS, Jepang sukses menjadi negara maju dengan iptek yang canggih, tetapi mereka gagal membangun peradaban manusia. Begitu juga megahnya infrastruktur negeri-negeri Islam, seperti Arab Saudi, UEA, tetapi nilai-nilai syariat disana memudar dalam kehidupan masyarakatnya. Hal tersebut akibat paham sekuler yang mengikis nilai-nilai Islam.
Jika generasi rusak, peradaban manusia juga rusak. Maka, generasi unggul hanya bisa terwujud ketika sistem pendidikannya bertujuan membentuk manusia-manusia cerdas iptek sekaligus kaya imtak (iman dan takwa). Hal itu hanya bisa diwujudkan dengan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang berpadu dengan sistem politik ekonomi yang menyejahterakan. Sistem Islam terbukti sukses membangun manusia unggul dari aspek fikriah (pola pikir) dan nafsiah (pola sikap).
Bukan hanya melahirkan sosok ilmuwan cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik. Kecerdasan ilmu yang mereka miliki didedikasikan untuk kemaslahatan umat. Mereka gunakan ilmunya untuk menciptakan berbagai hal yang bermanfaat bagi rakyat dan negara. Negara pun memberikan penghargaan yang begitu tinggi atas jerih payah ilmu dan temuan teknologi mereka kala itu.
Itulah kehebatan Islam. Kecerdasan berbalut keimanan menghasilkan ilmu yang memberi manfaat bagi kehidupan. Kunci kegemilangan peradaban Islam saat itu adalah menjadikan Islam sebagai peta jalan menjalankan roda pemerintahan. Islam memiliki sejumlah mekanisme menyeluruh untuk mewujudkan generasi berkepribadian mulia.
Di antaranya pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sehingga seluruh mata pelajaran akan berkesinambungan dengan peningkatan keimanan seorang hamba kepada Allah Taala. Setiap ilmu harus senantiasa dikaitkan dengan basis akidah Islam yang membuat seluruh peserta didik makin taat kepada Allah Taala.
Kedua, negara memberikan akses pendidikan untuk seluruh rakyat secara gratis. Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan primer. Negara wajib memfasilitasinya tanpa memungut biaya dari rakyat. Dengan begitu, para peserta didik bisa lebih tenang menempuh pendidikan sesuai yang diminatinya. Orang tua juga bisa lebih fokus dalam mendidik anak-anak mereka tanpa merasa risau dengan biaya pendidikan.
Ketiga, suasana lingkungan dan masyarakat yang kondusif. Negara tidak menoleransi segala bentuk pemikiran dan tsaqafah asing yang merusak. Suasana yang dibangun adalah masyarakat yang terbiasa berdakwah. Merekalah kontrol sosial sesungguhnya di tengah masyarakat.
Keempat, menegakkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan. Sistem sanksi akan berlaku sebagai upaya kuratif ketika berbagai upaya preventif masih dilanggar. Efek nyata penerapan sistem sanksi dalam Islam ialah membuat pelaku jera sehingga ia tidak akan pernah berpikir untuk mengulangi kejahatannya. Setiap pelaku kejahatan yang sudah terkategori akil balig dan mukalaf bisa diterapkan sanksi Islam atasnya, termasuk jika pelakunya adalah remaja.
Menekan kenakalan remaja dan mewujudkan generasi unggul membutuhkan sistem yang mendukung. Tanpa sistem ini, segala upaya yang dilakukan akan menghambat lahirnya generasi berkualitas dan terselesainya masalah kenakalan remaja. Oleh karenanya, menyelamatkan dan melindungi generasi dari kerusakan hanya bisa dilakukan dengan penerapan sistem Islam secara kaffah.
Jika tidak dilakukan secara menyeluruh, output generasi yang dihasilkan akan menjadi produk sekuler, seperti slogan “salat terus, maksiat jalan”, “meski tidak berhijab, yang penting rajin salat”, dan lainnya. Kesalehan individu akan terbentuk bersama dengan kesalehan komunal yang dibentuk sistem, yakni Islam kaffah. Wallahualam.