Oleh : Milda, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Sebanyak 96.757 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinonaktifkan pada Februari 2026. Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) ke-3 dari Kementerian Sosial terkait penetapan peserta PBI JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat (APBN).
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Fajar Suryaney DA, menjelaskan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data rutin yang dilakukan Kemensos berdasarkan usulan dari Dinas Sosial di masing-masing daerah.
"Memang pada Februari 2026 ada penetapan SK 3 Kemensos untuk peserta PBI JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat. Untuk Kaltim, berdasarkan SK tersebut, total ada 96.757 jiwa yang dinonaktifkan,” kata Fajar. https://www.prokal.co/samarinda/1777189303/angka-fantastis-96-ribu-peserta-pbi-jaminan-kesehatan-nasional-jkn-di-kaltim-dinonaktifkan
Penonaktif an iuran PBI menghambat layanan kesehatan rakyat yang membutuhkan perawatan rutin misalnya pasien cuci darah. Belum lagi rakyat dibebankan dengan biaya hidup yang tinggi, tentu hal ini semakin membuat rakyat tak berdaya. Fasilitas kesehatan pun tidak merata di seluruh daerah, sehingga menyebabkan rakyat kesulitan untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Jika pun ada itu hanya berlaku bagi masyarakat berduit. Bagi rakyat pengguna BPJS tak berlaku. Jika diamati dunia kesehatan mengalami problem yang seolah tak kunjung usai, hal ini terjadi akibat cara pandang kapitalisme sekuler yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis bukan pelayanan. Tidak heran jika hari ini dunia kesehatan banyak diminati oleh para pebisnis, sebab mengakomodir kebutuhan vital manusia mendatangkan banyak cuan. Sehingga para pebisnis rela merogoh modal besar karena mereka akan mendapatkan lebih dari yang sudah mereka keluarkan.
Disinilah perlu menjadi renungan bahwa sistem kapitalisme menjadikan para pemangku kebijakan seolah hanya sebagai regulator dan fasilitator atas berbagai kebutuhan vital rakyat dalam hal ini kesehatan. Faktanya sebagiam besar rakyat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal kecuali bagi mereka yang memiliki uang yang banyak. Dalam dimensi lain BPJS yang dianggap telah meringankan rakyat nyatanya belum sepenuhnya menjamin layanan kesehatan dan mesti melalui adminitrasi yang cukup rumit.
Ditambah lagi banyaknya para kapitalis yang menguasai sektor kesehatan seperti industri obat, alat medis seperti kursi roda dan alat medis rumah sakit, apotek dan lain sebagainya. Kebijakan penguasa menjadikan para pebisnis leluasa menguasai apa saja yang menyangkut hajat hidup rakyat dalam hal ini sektor kesehatan.
Berbeda dengan sistem Islam, negara hadir sebagai garda terdepan menjamin kehidupan umatnya termasuk dalam kesehatan sebagai kebutuhan vital umat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, " Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali dia menurunkan penyakit dia juga menurunkan penawarnya." (HR. Bukhori).
Dalam Islam penguasa adalah ra'in (pengurus), junnah (pelindung ) umat sehingga negara dapat memberikan perlindungan dan kemudahan mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar mahal bahkan gratis. Penguasa dalam sistem Islam menjadikan kebutuhan dasar umat sebagai prioritas kinerja dalam pemerintahannya.
Bentuk tanggung jawab penguasa adalah dalam urusan umat seperti pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, lapangan pekerjaan hingga layanan kesehatan yang mudah di akses umat. Dijelaskan dalam Muqaddimah Ad-Dustuur pasal 164 negara memberikan seluruh pelayanan kesehatan bagi seluruh umat secara cuma-cuma. Tetapi negara tidak melarang rakyat menyewa dokter termasuk menjual obat-obatan. "
Sehingga negara akan memenuhi dan memastikan pelayanan kesehatan merata tanpa membeda-bedakan antara si kaya dan si miskin sebagaimana dalam sistem kapitalisme yang hanya berpihak pada orang kaya. Dan pelayanan kesehatan dengan tingkat tinggi, artinya kualitas pelayanan tidak kalah dengan negara modern bahkan ketersediaan alat-alat medis dapat membantu pemulihan para pasien dari berbagai penyakit. Negara akan memberikan pendidikan yang berkualitas sehingga melahirkan para calon dokter yang profesional dan kredibel dengan disertai iman dan takwa. Seluruh wilayah akan menyediakan rumah sakit tak terkecuali daerah yang sulit dijangkau.
Dalam sejarah Islam di. Kairo pernah didirikan pada 1248 M oleh Khalifah Al-Mansyur. Rumah sakit tersebut terdapat 8.000 dengan berbagai kelengkapan fasilitas kesehatan seperti tempat tidur bagi pasien muslim maupun non muslimah. Selain itu setiap hari para dokter melayani 4.000 pasien tanpa adanya perbedaan sosial, semua kebutuhan pasien untuk proses penyembuhan dilayani dengan tepat bahwa makanan gratis oleh para pasien selama perawatan.
Selain itu negara akan mengedukasi rakyatnya terkait menjaga kesehatan, lingkungan dan memberikan berbagai bentuk kebutuhan rakyat agar dapat mencegah terjadinya berbagai penyakit yang timbul. Semua ini adalah bentuk tanggung jawab dan pelayanan atas nama iman dan takwa. Wallahu Alam Bishawab.