Oleh : Siti Munawarah, S.E
Aktivis Dakwah
Setiap wilayah maupun daerah tentu ingin dipandang baik dalam segala hal. Kategori baik di sini bisa dilihat dari beberapa aspek. Tergantung wilayah tersebut menetapkan kategori seperti apa. Termasuk berlomba dalam meraih capaian prestasi, entah dari aspek ekonomi hingga kesehatan. Seperti halnya provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapatkan penghargaan di bidang kesehatan, yakni predikat Universal Health Coverage (UHC). Capaian kali ini tercatat selama lima tahun berturut-turut. Penghargaan UHC itu sendiri merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena telah memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes, MARS, menegaskan bahwa target Kaltim berikutnya adalah naik kelas ke kategori Utama. Untuk mencapai predikat tertinggi tersebut, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah meningkatkan rasio keaktifan peserta. “Tentu kita ingin meningkatkan keaktifan dan ke pesertaan. Target kita keaktifan harus di atas 90 persen agar Kaltim bisa meraih kategori Utama. Kami optimis bisa mencapainya,” tuturnya. (mediapatriot.co.id/27/01/2026)
Di samping itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menjadi salah satu daerah Kaltim yang juga meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama tingkat nasional. Penghargaan itu diberikan karena tingginya cakupan ke pesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Bontang. Pertanyaannya, apakah dengan adanya penghargaan ini mampu memberikan jaminan kesehatan yang merata, atau hanya ajang pencapaian tanpa makna.
Kesehatan pada dasarnya merupakan kebutuhan masyarakat. Maka kesehatan tentu menjadi sarana vital yang harus diperhatikan. Tidak hanya dari segi kuantitas, tapi juga kualitas. Mulai dari tenaga kesehatan hingga alat yang digunakan. Dalam sistem hari ini, akses kesehatan masih memiliki problem yang sangat besar. Dengan adanya penghargaan tidak menjadikan problem tersebut terselesaikan dengan benar. Sebab, bagi sebagian masyarakat kesehatan menjadi sesuatu yang sulit digapai. Penyebabnya tentu mahalnya biaya layanan. Sekalipun adanya jaminan berupa BPJS.
Di samping itu, masyarakat yang ingin berobat sering kali harus antre. Bahkan tak jarang mengalami pelayanan yang kurang mengenakkan. Hal ini, alih-alih menjadi bahan evaluasi, yang terjadi justru diganjar prestasi. Sebab, yang menjadi tolak ukur, bukan meratanya akses kesehatan tapi seberapa tinggi ke pesertaan dalam jaminan kesehatan, baik berupa BPJS maupun JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Padahal akses kesehatan butuh adanya pembenahan secara total.
Sebab, dengan menyerahkan sepenuhnya biaya layanan kesehatan pada sistem iuran yang diinisiasi oleh BPJS maupun JKN, ini merupakan indikasi di mana penguasa pelan-pelan lepas tangan. Masyarakat harus membayar iuran tiap bulan berdasarkan kelas yang dipilih agar bisa mendapatkan akses kesehatan yang memadai. Sekalipun ada sebagian yang di cover oleh negara, bukan berarti menjadi indikasi kesehatan bisa di akses semua kalangan. Bahkan, ke pesertaan dalam BPJS tidak menjamin tidak adanya biaya tambahan. Sebab, ada beberapa obat yang nyatanya tidak ditanggung oleh BPJS.
Para dasarnya BPJS kesehatan merupakan bagian dari layanan kesehatan yang berbau kapitalistik. Hal ini tampak dari wajibnya masyarakat mendaftar menjadi peserta jika ingin mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit. Biaya yang dikeluarkan dalam per bulan terbilang cukup malah. Mengingat Indonesia sendiri, mulai dari tingkat kemiskinan hingga tingkat pengangguran yang terbilang tinggi. Lalu, apabila tidak mampu membayar iuran, maka masyarakat harus membayar biaya kesehatan secara mandiri, dengan biaya layanan yang mahal.
Maka capaian Indonesia sebagai salah satu negara dengan UHC tercepat dan terbesar di dunia masih sebatas angka di atas kertas. Realitasnya, akses terhadap layanan kesehatan masih banyak kendala, bahkan hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Esensi layanan kesehatan terbaik adalah setiap individu rakyat dapat mengakses layanan berkualitas di mana pun dan kapan pun tanpa mengeluarkan biaya. Sayangnya, layanan kesehatan hari ini belum menjadi hak dasar setiap rakyat. Rakyat masih harus membayar iuran untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan, bahkan sering dengan kualitas seadanya atau standar minimal.
Pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menyampaikan pandangannya. “Dalam pandangan sistem kapitalisme, kesehatan adalah komoditas. Konsekuensinya, layanan kesehatan ibarat bisnis dan yang menjadi fokus adalah untung rugi. Cara pandang ini adalah konsekuensi tata kelola kesehatan ala kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan selalu menjadi tujuan dan ketika efisiensi dijadikan solusi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, tidak dapat dimungkiri jika rakyat akan menjadi korban. (muslimahnews.net/23/12/2025).
Kepemimpinan dalam sistem kapitalisme pada dasarnya menjadikan negara hanya sebatas regulator. Sebab kondisi keuangan negara dianggap tidak memungkinkan untuk memenuhi pembiayaan kesehatan semua rakyatnya. Apalagi negara hanya mengandalkan pajak sebagai pendapatan utama. Diperkuat dengan bagaimana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) selalu mengalami defisit. Jalan yang ditempuh oleh negara adalah melepas kewajiban yang harusnya ditunaikan, lalu beban itu dialihkan pelan-pelan kepada masyarakat. Mulai dari pendidikan hingga kesehatan. Maka dari sini jelas, penghargaan yang didapat hanya sebatas seremonial tanpa makna, bukan jaminan kesehatan yang baik dan merata.
Dalam Islam, kesehatan sangatlah penting. Rasulullah saw. Bersabda, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari sehat badannya, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).
Hadis ini bermakna bahwa kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Alhasil, negara wajib menyediakannya untuk rakyat dan memberikan layanan terbaiknya kepada seluruh rakyat. Negara juga tidak boleh membedakan antara yang satu dan yang lain, baik miskin maupun kaya, tua maupun muda. Status rakyat adalah sama di mata negara.
Islam juga memerintahkan penguasa untuk mengurusi kebutuhan rakyat karena setiap amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Rasulullah saw. Bersabda, “Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Bukhari).
Setidaknya ada tiga prinsip layanan kesehatan dalam Islam. Pertama, diberikan untuk semua rakyat. Tidak ada perbedaan, baik ras, suku, warna kulit, kedudukan, serta muslim maupun non muslim. Kedua, diberikan secara gratis dan berkualitas. Ketiga, semua rakyat harus mudah mendapatkan layanan kesehatan tersebut.
Maka, wajib bagi negara untuk mengalokasikan anggaran belanjanya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan bagi seluruh rakyatnya. Negara tidak boleh melalaikan kewajibannya tersebut, serta tidak boleh mengalihkan tanggung jawab itu ke pihak lain, baik swasta maupun rakyatnya sendiri.
Di samping itu Islam memandang kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok publik yang mekanisme pengelolaannya sebagaimana fasilitas umum. Secara syar’i, fasilitas umum adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai kepentingan manusia secara umum. Jika kesehatan di tengah masyarakat tidak terpenuhi, jelas berpotensi menimbulkan keguncangan.
Kondisi inilah yang tengah terjadi sekalipun sudah dipoles berbagai cara, termasuk melalui keberadaan BPJS. Dengan begitu, penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan jelas tanggung jawab negara. Hal ini justru akan sangat berat jika dibebankan kepada rakyat. Oleh sebab itu, kita tidak semestinya membiarkan pemerintah berlepas tangan dari tanggung jawab tersebut. Rasulullah saw. Bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.
Wallahu’alam
