Oleh: Asih Lestiani
Fenomena kenaikan harga sembako menjelang hari perayaan, khususnya Ramadan kembali terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Di sejumlah pasar tradisional, harga kebutuhan pokok seperti cabai, bawang, telur, dan daging ayam merangkak naik saat masyarakat bersiap menyambut bulan suci. Contohnya saja di pasar tradisional Jakarta Pusat di mana kenaikan harga terjadi pada beberapa kebutuhan pokok masyarakat yang meningkat mulai dari Rp 2.000 hingga mencapai Rp 20.000. (Merdeka.com, 15/02/2026)
Kondisi ini bukan peristiwa baru, melainkan ini merupakan pola yang berulang hampir setiap tahun. Ramadan yang seharusnya menjadi momentum ketenangan dan peningkatan ibadah sebaliknya justru dibayangi keresahan masyarakat dikarenakan daya beli yang tertekan.
Kenaikan harga menjelang Ramadan ataupun hari raya seringkali terjadi berulang kali dan tak kunjung selesai. Ini menjadi siklus tahunan yang tak mampu diselesaikan pemerintah. Di mana setiap tahunnya pemerintah berjanji untuk melakukan pengawasan distribusi serta menjaga stabilitas pasokan. Namun, lonjakan harga tetap saja terjadi. Ini semua menunjukkan bahwa adanya masalah yang sistemik terkait tata niaga pangan, mulai dari distribusi yang tidak merata, ketergantungan pada rantai pasok yang panjang, hingga lemahnya pengawasan terhadap praktik spekulasi dan penimbunan. Dan jika persoalan ini terus berulang maka wajar saja kalau masyarakat menilai bahwa sistem yang ada belum mampu memberikan jaminan kestabilan harga secara adil dan berkelanjutan.
Di dalam sistem ekonomi kapitalisme, harga ditetapkan menurut mekanisme pasar berdasarkan hukum permintaan juga penawaran. Di mana ketika permintaan meningkat menjelang hari besar keagamaan harga seringkali ikut naik juga. Dan, di momentum Ramadan ataupun menjelang hari raya ini seringkali dipandang sebagai peluang ekonomi. Sehingga, beban paling berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, sementara pihak yang memiliki modal besar dan akses distribusi lebih kuat akan cenderung diuntungkan. Lagi lagi ini semua karena dalam sistem ekonomi kapitalisme yang dijadikan tujuan adalah meraih keuntungan atau materi semata, tanpa lagi memandang apakah ini adil ataukah tidak, dan tanpa memandang ini semua benar atau justru melenceng dari syariat Islam.
Hal ini jelas berbeda dalam sistem Islam. Di mana, ekonomi di dalam sistem Islam bukan sekadar urusan untung dan rugi, tetapi ini adalah bagian dari tanggung jawab yang nantinya akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.
Islam juga menekankan keadilan dalam transaksi. Islam melarang penimbunan barang untuk menaikkan harga, dan mengharamkan praktik yang merugikan pihak lain. Pasar dalam Islam tetap berjalan, tetapi berada dalam koridor nilai dan pengawasan agar tidak terjadi kezhaliman yang akhirnya merugikan masyarakat.
Negara di dalam sistem Islam memiliki peran untuk memastikan distribusi berjalan lancar, mencegah monopoli, dan menjaga agar kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang wajar dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan mudah. Dan agar kejadian seperti saat ini tidak menjadi siklus tahunan yang terus berulang, maka Islam lah yang mampu menjawab ini semua dan saat Islam dijadikan sistem kepemimpinan insyaaAllah keadilan dan kesejahteraan akan diperoleh dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam masalah ekonomi dan distribusi pangan. Wallahu a'lam bishawab.
